ADVERTISEMENT
Sabtu, Mei 10, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk. Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

21 September 2024
0
Polisi Limpahkan Kasus Pencurian Sepeda Motor di Jalan Budi Utomo ke Kejari Mimika

Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika melimpahkan berkas kasus pencurian sepeda motor di Jalan Budi Utomo, Timika ke Kejaksaan Negeri Mimika, Jumat 20 September 2024. (foto:Ist/koranpapua id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Unit Reskrim Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua melimpahkan tahap II kasus pencurian sepeda motor di Gang Sentani, Jalan Budi Utomo, Timika dengan tersangka YM alias Mias.

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dipimpin langsung oleh Iptu Ketut Siartika, S.Sos, Kanit Reskrim Polsek Miru setelah menerima surat dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mimika yang menyatakan berkas perkara lengkap (P21), Jumat 20 September 2024.

ADVERTISEMENT

AKP J Limbong, S.H, Kapolsek Mimika Baru mengatakan, pelimpahan kasus pencurian dengan tersangka YM telah sesuai dengan prosedur hukum, setelah dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, kasus pencurian ini terjadi pada tanggal 23 Juli 2024 sekitar pukul 04.00 WIT. Setelah kejadian itu, korban atas nama Irianti, berusaha melakukan pencarian di sekitar kompleks, namun tidak membuahkan hasil.

Baca Juga

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

Korban akhirnya mengunggah kejadian yang dialaminya di media sosial Facebook, dengan harapan mendapatkan informasi atau petunjuk.

Tidak lama kemudian, korban mendapatkan informasi dari saksi (MSP dan PS) terkait keberadaan motor miliknya berada di belakang Hotel Ossa De Villa.

Atas informasi tersebut, tim opsnal Polsek Mimika Baru langsung melakukan penangkapan pelaku dan mengamankan barang bukti.

Atas perbuatannya, YM dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Pada pelaksanaan tahap II ini, penyerahan tersangka disertai dengan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dan STNK atas nama Irianti, yang diterima langsung oleh pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Dengan penyerahan ini, selanjutnya menjadi tanggung jawab pihak kejaksaan untuk kelanjutan proses hukumnya,” tutup AKP Limbong. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Konsep Otomatis

Komisi IV DPRK Mimika Kunker di DLH, Jeffri Deda: Diperkuat 182 Petugas, Bekerja Pukul 02.00 – 06.00 WIT

10 Mei 2025
Konsep Otomatis

Papua Football Akademy Cari Bakat 2025 Lakukan Seleksi Ratusan Anak-Anak Mimika Kelahiran 2012

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polsek Miru Limpahkan Tersangka Curat di Jalan Freeport Lama ke Kejaksaan Negeri Mimika

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Diduga Pernah Terlibat Kasus Pelecehan, Sejumlah Pegawai Protes Saidiman Dikembalikan Jabat Kapus Limau Asri

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Polres Mimika Serahkan Jenasah Mr X ke Dinas Sosial untuk Dimakamkan

9 Mei 2025
Konsep Otomatis

Penyelundupan Sopi dalam Coolbox Ikan di Timika Digagalkan, Satu Orang Diamankan

9 Mei 2025
Next Post
Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Gerebek Tempat Penyulingan Sopi, Polisi Amankan Enam Buah Alat Penyulingan

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Mayat Perempuan Ditemukan di Pantai Metmedon dengan Kondisi Mulut Berbusa

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Pilot Philip Mark Bebas dari Tawanan KKB, “Halo Saya Senang Sekali Bisa Pulang Ketemu Keluarga yang Saya Sayangi”

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id