ADVERTISEMENT
Selasa, Maret 17, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Belum Memenuhi Syarat

“Jadi semua ada 18 item syarat administrasi didalam silon, 18 item itu sifatnya akumulatif, ketika satu saja tdk terpenuhi maka secara akumulasi belum memenuhi syarat”.

6 September 2024
0
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Belum Memenuhi Syarat

Foto bersama Hironimus Kia Ruma, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, dan Frans Wetipo Ketua Bawaslu Mimika serta perwakilan dari pasangan calon. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan tiga Bakal Calon (Balon) Bupati Mimika periode 2024-2009 Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Hal itu merupakan hasil keputusan rapat pleno penetapan hasil penelitian administrasi dokumen pendaftaraan tiga Balon yang berlangsung, Jumat 6 September 2024.

ADVERTISEMENT

Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Mimika dipimpin dua Komisioner yakni Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum dan Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, Koordinator Devisi Teknis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara Dete Abugau, Ketua KPU Mimika, Delince Somou dan Budiono, Komisioner KPU mengikuti pleno secara daring (zoom).

Baca Juga

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Hadir juga jajaran Bawaslu Mimika serta perwakilan dari masing-masing Balon Bupati dan wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri di KPU.

Dalam pleno tersebut KPU Mimika menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Belum Memenuhi Syarat (BMS) berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa.

Hironimus Kia Ruma menjelaskan, untuk memenuhui syarat sebagai calon, ketiga Balon harus memenuhi 18 item yang menjadi syarat calon

“Jadi semua ada 18 item syarat administrasi didalam silon, 18 item itu sifatnya akumulatif, ketika satu saja tdk terpenuhi maka secara akumulasi belum memenuhi syarat” jelas Hiro

Dikatakan Hironimus, bukan berarti 18 item dari masing-masing Balon tidak terpenuhi atau tidak benar. Namun dalam pemeriksaan ada beberapa item yang benar dan ada yang belum benar.

Disampaikan, untuk pasangan Alex Omaleng dan Yusuf Rombe (Aiye) masih terdapat enam dokumen yang BMS.

Untuk pasangan Maksimus Tipagau dan Pegi Patrisia Patipi (MP3) terdapat lima dokumen yang BMS.

Sedangkan untuk pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel) masih ada tujuh dokumen yang perlu diperbaiki.

Adapun dokumen yang belum lengkap yakni yang berkaitan dengan surat B1KWK, LHKPN, form riwayat hidup, pas foto, naskah visi misi, dan beberapa lainnya.

Untuk melengkapi semua persyaratan itu, KPU memberikan waktu selama dua hari, terhitung sejak Jumat 6 September sampai Minggu 8 September 2024.

“Di masa perbaikan selama tiga hari ini, diminta ketiga Balon ini untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,” harap Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

Warga yang Terjatuh di Dermaga Poumako Ditemukan Meninggal Dunia

16 Maret 2026
Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    742 shares
    Bagikan 297 Tweet 186
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    716 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    668 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
Next Post
Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id