ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Belum Memenuhi Syarat

“Jadi semua ada 18 item syarat administrasi didalam silon, 18 item itu sifatnya akumulatif, ketika satu saja tdk terpenuhi maka secara akumulasi belum memenuhi syarat”.

6 September 2024
0
Tiga Balon Bupati dan Wakil Bupati Mimika Belum Memenuhi Syarat

Foto bersama Hironimus Kia Ruma, Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, dan Frans Wetipo Ketua Bawaslu Mimika serta perwakilan dari pasangan calon. (foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mimika menetapkan tiga Bakal Calon (Balon) Bupati Mimika periode 2024-2009 Belum Memenuhi Syarat (BMS).

Hal itu merupakan hasil keputusan rapat pleno penetapan hasil penelitian administrasi dokumen pendaftaraan tiga Balon yang berlangsung, Jumat 6 September 2024.

ADVERTISEMENT

Rapat pleno berlangsung di Kantor KPU Mimika dipimpin dua Komisioner yakni Hironimus Kia Ruma, Koordinator Divisi Hukum dan Fransiskus Xaverius Ama Babe Bahy, Koordinator Devisi Teknis.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Sementara Dete Abugau, Ketua KPU Mimika, Delince Somou dan Budiono, Komisioner KPU mengikuti pleno secara daring (zoom).

Baca Juga

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Hadir juga jajaran Bawaslu Mimika serta perwakilan dari masing-masing Balon Bupati dan wakil Bupati yang telah mendaftarkan diri di KPU.

Dalam pleno tersebut KPU Mimika menetapkan tiga Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Belum Memenuhi Syarat (BMS) berdasarkan hasil pemeriksaan dari tim pemeriksa.

Hironimus Kia Ruma menjelaskan, untuk memenuhui syarat sebagai calon, ketiga Balon harus memenuhi 18 item yang menjadi syarat calon

“Jadi semua ada 18 item syarat administrasi didalam silon, 18 item itu sifatnya akumulatif, ketika satu saja tdk terpenuhi maka secara akumulasi belum memenuhi syarat” jelas Hiro

Dikatakan Hironimus, bukan berarti 18 item dari masing-masing Balon tidak terpenuhi atau tidak benar. Namun dalam pemeriksaan ada beberapa item yang benar dan ada yang belum benar.

Disampaikan, untuk pasangan Alex Omaleng dan Yusuf Rombe (Aiye) masih terdapat enam dokumen yang BMS.

Untuk pasangan Maksimus Tipagau dan Pegi Patrisia Patipi (MP3) terdapat lima dokumen yang BMS.

Sedangkan untuk pasangan Johannes Rettob dan Emanuel Kemong (Joel) masih ada tujuh dokumen yang perlu diperbaiki.

Adapun dokumen yang belum lengkap yakni yang berkaitan dengan surat B1KWK, LHKPN, form riwayat hidup, pas foto, naskah visi misi, dan beberapa lainnya.

Untuk melengkapi semua persyaratan itu, KPU memberikan waktu selama dua hari, terhitung sejak Jumat 6 September sampai Minggu 8 September 2024.

“Di masa perbaikan selama tiga hari ini, diminta ketiga Balon ini untuk melengkapi dokumen dan data pendukung lainnya,” harap Hironimus. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

Perdana di Papua, Maxim Bersama Pemprov PBD Gelar Kuis Cerdas Cermat Tingkat SMA/SMK se-Kota Sorong

12 Mei 2026
27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

27 Tim SMA/SMK di Mimika Berlaga di Turnamen Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup II

12 Mei 2026
Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

Delapan Pemuda Suku Kamoro Lulus IPN, Siap Kerja di Industri Perhotelan

12 Mei 2026
Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

Kasus Dugaan Korupsi Rp28 Miliar di KPU Mimika, Polisi Kumpulkan Data Tambahan

12 Mei 2026
Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

Kerusuhan Usai Laga Persipura Vs Adhyaksa FC, Sembilan Orang Berpotensi Jadi Tersangka

12 Mei 2026
Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

Polisi di Timika Lakukan Penyelidikan Misteri Kematian Pria di Bawah Truk

12 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    942 shares
    Bagikan 377 Tweet 236
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    681 shares
    Bagikan 272 Tweet 170
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

Kasus Penganiayaan Oknum ASN Pemda Mimika, Polisi Kantongi 13 Nama Calon Tersangka

Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Penataan Ulang Birokrasi Mimika Valentinus akan Bentuk Tim Libatkan Pemerintah Pusat

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Januari-Agustus 2024 Polres Mimika Terima 459 Laporan Polisi, Curanmor Tempati Urutan Pertama

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id