ADVERTISEMENT
Kamis, Mei 7, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tersangka Pembunuhan di Kampung Elelim Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Tersangka akan diantar ke Kabupaten Jayawijaya untuk untuk selanjutnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Jayawijaya

6 September 2024
0
Tersangka Pembunuhan di Kampung Elelim Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Kompol Undi g Alimuddin, Wakapolres Yalimo menunjukan barang bukti kasus pembunuhan di Kampung Elelim Yalimo, Papua Pegunungan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YALIMO, Koranpapua.id– Berkas penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, sudah dinyatakan lengkap.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kompol Unding Alimudin, S.Sos, M.M dalam konferensi pers, Kamis 5 September 2024 mengatakan, penyidik akhirnya menetapkan salah satu tersangka berinisial SW yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus pembunuhan ini disampaikan Wakapolres berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/18/VI/2024/SPKT/Polres Yalimo, yang diterima tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga

Nelayan di Poumako Kesulitan BBM, John Gobai: Perlu Dibangun Fasilitas SPBN

68 Prajurit Pilihan Brigif TP 34 Dikirim ke Papua

Wakapolres yang saat itu didampingi Iptu Mathius Again, S.H, Kasat Reskrim dan dihadiri sejumlah personil Sat Reskim Polres Yalimo mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan itu.

Adapun barang bukti dimaksud yakni, satu buah alat tajam berupa pisau dapur, satu bantal dengan bercak darah, serta satu pakaian korban.

Seluruh barang bukti tersebut diperlihatkan kepada awak media saat konferensi pers berlangsung.

“Berkas tersangka pembunuhan berinisial SW ini telah mencapai tahap 2 setelah menjalani beberapa tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Yalimo,” ujar Waka Polres.

Selanjutnya, tersangka akan diantar ke Kabupaten Jayawijaya untuk untuk selanjutnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Jayawijaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakapolres mengutarakan bahwa pasal yang dilanggar oleh tersangka SW adalah Pasal 338 KUHP, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Tersangka saat ini sudah diantar personel Sat Reskrim Polres Yalimo ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk diserahterimakan ke pihak kejaksaan,” tutupnya. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

Tekan Biaya Pemeliharaan, Pemprov Papua Efisiensi Pengelolaan Venue Peninggalan PON XX

7 Mei 2026
Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

Musrenbang Otsus dan RKPD 2027: Gubernur Papua Barat Paparkan Tujuh Prioritas Pembangunan Daerah

7 Mei 2026
Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

Data Kemendikdasmen 38.732 Anak di Papua Selatan Tidak Mengenyam Pendidikan

7 Mei 2026
Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

Jalan Putus di Distrik Tembagapura Sudah Bisa Dilalui, Pemkab Antisipasi Ancaman Abrasi di RS Waa Banti

7 Mei 2026
16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

16,9 Ton Kepiting Bakau Asal Timika Diekspor ke Malaysia dan Singapura

7 Mei 2026
Prakiraan Cuaca untuk Provinsi Papua Satu Pekan Kedepan, Sebagian Besar Daerah Cerah

BMKG Prakirakan Hujan dan Angin Kencang Dua Hari Kedepan, Termasuk Papua Tengah

7 Mei 2026

POPULER

  • Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    Tragis! Kecelakaan Motor di Timika Berujung Pembacokan, Dua Nyawa Melayang

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Praka Aprianus Gugur di Papua: Harapan Ibunya Terkalahkan dengan Niat Bahagiakan Orang Tua

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Belum Ada Hasil Evaluasi, 133 Kepala Kampung di Mimika Diminta Tetap Aktif Bekerja

    616 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Dari Rp46 Miliar, Hanya Tersisa Rp5 Miliar untuk Operasional Satpol PP Mimika

    587 shares
    Bagikan 235 Tweet 147
  • “Kau Keluar Kau Aman”, Seorang Pria Ditemukan Tewas di Timika, Tiga Pelaku Diburu

    557 shares
    Bagikan 223 Tweet 139
  • Jalan Poros Timika-Mapurujaya Kembali Memakan Korban, Seorang Wiraswasta Tewas di TKP

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    540 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
Next Post
Viral Virus Monkeypox Dirawat di RSUD Abepura, Kapolsek : Itu Hoax, Ada Oknum yang Manfaatkan Situasi

Viral Virus Monkeypox Dirawat di RSUD Abepura, Kapolsek : Itu Hoax, Ada Oknum yang Manfaatkan Situasi

Jelang Pilkada Wakapolres Cek Kesiapan 50 Unit Kendaraan Polres Mimika

Jelang Pilkada Wakapolres Cek Kesiapan 50 Unit Kendaraan Polres Mimika

IPMAPAN Sorong Raya Sukses Selenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2024

IPMAPAN Sorong Raya Sukses Selenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id