ADVERTISEMENT
Selasa, Juli 15, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Tersangka Pembunuhan di Kampung Elelim Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Tersangka akan diantar ke Kabupaten Jayawijaya untuk untuk selanjutnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Jayawijaya

6 September 2024
0
Tersangka Pembunuhan di Kampung Elelim Dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya

Kompol Undi g Alimuddin, Wakapolres Yalimo menunjukan barang bukti kasus pembunuhan di Kampung Elelim Yalimo, Papua Pegunungan. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

YALIMO, Koranpapua.id– Berkas penyidikan kasus pembunuhan yang terjadi Kampung Elelim, Distrik Elelim, Kabupaten Yalimo, Provinsi Papua Pegunungan, sudah dinyatakan lengkap.

Tersangka dan barang bukti selanjutnya akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk proses hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

Kompol Unding Alimudin, S.Sos, M.M dalam konferensi pers, Kamis 5 September 2024 mengatakan, penyidik akhirnya menetapkan salah satu tersangka berinisial SW yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus pembunuhan ini disampaikan Wakapolres berdasarkan laporan polisi Nomor LP/B/18/VI/2024/SPKT/Polres Yalimo, yang diterima tanggal 27 Juni 2024.

Baca Juga

Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

Wakapolres yang saat itu didampingi Iptu Mathius Again, S.H, Kasat Reskrim dan dihadiri sejumlah personil Sat Reskim Polres Yalimo mengatakan, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang terkait dengan kasus pembunuhan itu.

Adapun barang bukti dimaksud yakni, satu buah alat tajam berupa pisau dapur, satu bantal dengan bercak darah, serta satu pakaian korban.

Seluruh barang bukti tersebut diperlihatkan kepada awak media saat konferensi pers berlangsung.

“Berkas tersangka pembunuhan berinisial SW ini telah mencapai tahap 2 setelah menjalani beberapa tahapan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Yalimo,” ujar Waka Polres.

Selanjutnya, tersangka akan diantar ke Kabupaten Jayawijaya untuk untuk selanjutnya mengikuti proses persidangan di Pengadilan Jayawijaya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Wakapolres mengutarakan bahwa pasal yang dilanggar oleh tersangka SW adalah Pasal 338 KUHP, serta Pasal 354 ayat (2) KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP.

“Tersangka saat ini sudah diantar personel Sat Reskrim Polres Yalimo ke Kejaksaan Negeri Jayawijaya untuk diserahterimakan ke pihak kejaksaan,” tutupnya. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

Bentrokan Antarwarga Pecah di Kampung Pigapu Mimika, Polisi Dikerahkan ke Lokasi

15 Juli 2025
Tahun Ini Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Baru di Kartini Ujung, Anggarkan Rp14 Miliar

Tahun Ini Dinkes Mimika Bangun Puskesmas Baru di Kartini Ujung, Anggarkan Rp14 Miliar

15 Juli 2025
Dinkes Mimika Evaluasi Program dan Anggaran 2025, Realisasi BOK Capai 30 Persen, Pelaksanaan Program 50 Persen

Dinkes Mimika Evaluasi Program dan Anggaran 2025, Realisasi BOK Capai 30 Persen, Pelaksanaan Program 50 Persen

15 Juli 2025
Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

Ciptakan Suasana Aman dan Kondusif, Polres Tolikara Laksanakan Patroli Dialogis

15 Juli 2025
Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

Ratusan Pengendara Terjaring Operasi Patuh Cartenz 2025

15 Juli 2025
Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

Mimika Wakili Papua Tengah di STQH Nasional 2025, Berikut Pesan Wagub Deinas

15 Juli 2025

POPULER

  • Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    Anggota TNI Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Pasar SP13 Mimika, Belum Diketahui Pelakunya

    975 shares
    Bagikan 390 Tweet 244
  • TPNPB-OPM Akui Bertanggung Jawab atas Gugurnya Anggota TNI di Timika, Polisi Minta Klaim Tidak Ditelan Mentah-mentah

    714 shares
    Bagikan 286 Tweet 179
  • Di Pelantikan Pj Gubernur Papua, Mendagri Kembali Singgung Ekonomi Papua Tengah -25,5 Persen, Uangnya Disimpan di Bank

    929 shares
    Bagikan 372 Tweet 232
  • Resmi! Tunjangan Profesi Guru ASN dan PPPK 2025 Tidak Lewat Pemda, Langsung Masuk Rekening Pribadi

    664 shares
    Bagikan 266 Tweet 166
  • Tiga Warga Ditembak Aparat di Area Freeport, Ini Penjelasan Kombes Irwan Yuli Prasetyo

    746 shares
    Bagikan 298 Tweet 187
  • Polres Mimika Gelar Operasi Patuh Noken 2025, Tindakan Fokus pada Sembilan Point Ini

    585 shares
    Bagikan 234 Tweet 146
  • Kasus Penembakan Pendulang Dilaporkan ke Polisi, Ikemal dan YLBHI Papua Tengah Tuntut Keadilan

    583 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
Next Post
Viral Virus Monkeypox Dirawat di RSUD Abepura, Kapolsek : Itu Hoax, Ada Oknum yang Manfaatkan Situasi

Viral Virus Monkeypox Dirawat di RSUD Abepura, Kapolsek : Itu Hoax, Ada Oknum yang Manfaatkan Situasi

Jelang Pilkada Wakapolres Cek Kesiapan 50 Unit Kendaraan Polres Mimika

Jelang Pilkada Wakapolres Cek Kesiapan 50 Unit Kendaraan Polres Mimika

IPMAPAN Sorong Raya Sukses Selenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2024

IPMAPAN Sorong Raya Sukses Selenggarakan Orientasi Mahasiswa Baru Angkatan 2024

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id