ADVERTISEMENT
Rabu, April 29, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Timika

Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengembangan di lapangan setelah adanya laporan polisi. Diketahui mereka berlima tinggal satu kontrakan di Jalan Hasanuddin.  

25 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Timika

Kelima terduga pelaku saat di amankan polisi yakni LM, FW, NS, RK, dan MS. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus lima pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kota Timika, Papua Tengah.

Lima pelaku yang diringkus ini dilaporkan melakukan pencurian dengan kekerasan pada pada dua tempat berbeda di Timika.

ADVERTISEMENT

Adapun kelima terduga pelaku ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah sempat menikmati hasil curian selama beberapa hari, akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.20 WIT.

Baca Juga

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di lorong masuk menuju kontrakan, dan lokasi kedua ketika para pelaku sedang berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanudin, tepatnya lorong Toko Omega.

Penangkapan kelima pelaku dipimpin Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, berdasarkan dua laporan polisi yakni, LP/89/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 19 Agustus 2024.

AKP J Limbong, SH, Kapolsek Mimika Baru kepada koranpapua.id membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku tersebut.

“Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengembangan di lapangan setelah adanya laporan polisi yang kami terima,” jelas Limbong.

Dikatakan, kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanuddin lorong Toko Omega Timika.

Para pelaku selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku berdasarkan tindak kejahatan yang mereka lakukan,”  tegas Limbong.

Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim menambahkan bahwa, penangkapan para pelaku Curas ini berawal dari keterangan LM yang ditangkap pertama di lorong masuk menuju kontrakan yang mereka tempati.

“Kemudian kita tangkap empat pelaku lainnya yang saat itu semuanya sedang berada dalam kontrakkan,” paparnya.

Dalam pengembangan sementara, dari ke lima pelaku tersebut, dua diantaranya berinisial LM dan FW merupakan pelaku Curas yang terjadi di Jalan Cenderawasih, lorong MPCC Timika.

Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial NS, RK, dan MS, merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Pendidikan. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

Empat Bulan, Dua Ton Sopi Tanpa Pemilik Masuk Mimika

28 April 2026
KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

KKB Tembak Warga Sipil di Yahukimo, Terluka Bagian Leher, Korban Dirujuk ke Jayapura

28 April 2026
RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

RS Waa Banti Terancam Amruk, Pemkab dan Freeport Percepat Penanganan Longsor

28 April 2026
Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

Riswandy Jemaah Haji Termuda asal Mimika: Usia 18 Tahun, Gantikan Almarhum Ayah

28 April 2026
Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

Polda Papua Bongkar Mafia BBM Subsidi, Ini Modus Operandi para Pelaku

28 April 2026
Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

Dukung Program Perumahan, Mendagri Ajak Pemda di Papua Perkuat Kolaborasi

28 April 2026

POPULER

  • Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    Atasi Ketimpangan Tenaga Pengajar, Disdik Mimika Atur Penempatan Guru Demi Pemerataan

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Akses Masuk ke Halaman Gereja Katedral Timika Diperketat, Ini Alasannya

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Yones Yohame Tewas di Depan Rumahnya, Aparat Gabungan Buru Anggota OPM Pelaku Penembakan

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekuriti Hotel Rylich Panorama Tewas Ditikam OTK

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • 30 Personel Brimob Dikerahkan Kejar Buronan Kasus Pembunuhan Dua Marinir

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
  • SK LMHA Belum Bisa Terbit, Bupati Johannes Rettob: Diperbaiki atau Musda Ulang

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Senator Perempuan di DPR PT Kritik Kunjungan Wapres Gibran ke Tanah Papua

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
Next Post
Terseret Air Sungai Kali Kabur, Tiga Warga Asal NTT di Timika Ditemukan Meninggal Dunia

Terseret Air Sungai Kali Kabur, Tiga Warga Asal NTT di Timika Ditemukan Meninggal Dunia

Disdukcapil Mimika Rakornis Percepat Trasformasi Digital Dukung Sukseskan Pilkada 2024

Disdukcapil Mimika Rakornis Percepat Trasformasi Digital Dukung Sukseskan Pilkada 2024

21 Hari Masyarakat Alama Tanpa Pelayanan Kesehatan, Ini Penjelasan Reynol Ubra, Kadinkes Mimika

21 Hari Masyarakat Alama Tanpa Pelayanan Kesehatan, Ini Penjelasan Reynol Ubra, Kadinkes Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id