ADVERTISEMENT
Sabtu, Juni 28, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Timika

Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengembangan di lapangan setelah adanya laporan polisi. Diketahui mereka berlima tinggal satu kontrakan di Jalan Hasanuddin.  

25 Agustus 2024
0
Polisi Ringkus Lima Pelaku Pencurian dengan Kekerasan di Timika

Kelima terduga pelaku saat di amankan polisi yakni LM, FW, NS, RK, dan MS. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Jajaran Polsek Mimika Baru, Polres Mimika, Polda Papua berhasil meringkus lima pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Kota Timika, Papua Tengah.

Lima pelaku yang diringkus ini dilaporkan melakukan pencurian dengan kekerasan pada pada dua tempat berbeda di Timika.

ADVERTISEMENT

Adapun kelima terduga pelaku ini masing-masing berinisial LM, FW, NS, RK dan MS.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Setelah sempat menikmati hasil curian selama beberapa hari, akhirnya Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Mimika Baru berhasil melakukan penangkapan pada Sabtu 24 Agustus 2024 sekitar pukul 17.20 WIT.

Baca Juga

Dampak Cuaca Buruk, Harga Bumbu Dapur dan Sayuran di Pasar Sentral Timika Merangkak Naik

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Penangkapan dilakukan di dua lokasi berbeda. Lokasi pertama di lorong masuk menuju kontrakan, dan lokasi kedua ketika para pelaku sedang berada di kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanudin, tepatnya lorong Toko Omega.

Penangkapan kelima pelaku dipimpin Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim Polsek Mimika Baru, berdasarkan dua laporan polisi yakni, LP/89/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 20 Agustus 2024 dan LP/87/VIII/2024/Polsek Mimika Baru tertanggal 19 Agustus 2024.

AKP J Limbong, SH, Kapolsek Mimika Baru kepada koranpapua.id membenarkan adanya penangkapan kelima pelaku tersebut.

“Penangkapan kelima pelaku ini hasil pengembangan di lapangan setelah adanya laporan polisi yang kami terima,” jelas Limbong.

Dikatakan, kelima pelaku ini diketahui tinggal satu kontrakan yang beralamat di Jalan Hasanuddin lorong Toko Omega Timika.

Para pelaku selanjutnya akan dilakukan penyidikan guna kelengkapan administrasi untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan berlaku.

“Kami akan lakukan proses hukum sesuai prosedural perundang-undangan yang berlaku berdasarkan tindak kejahatan yang mereka lakukan,”  tegas Limbong.

Iptu I Ketut Siartika, Kanit Reskrim menambahkan bahwa, penangkapan para pelaku Curas ini berawal dari keterangan LM yang ditangkap pertama di lorong masuk menuju kontrakan yang mereka tempati.

“Kemudian kita tangkap empat pelaku lainnya yang saat itu semuanya sedang berada dalam kontrakkan,” paparnya.

Dalam pengembangan sementara, dari ke lima pelaku tersebut, dua diantaranya berinisial LM dan FW merupakan pelaku Curas yang terjadi di Jalan Cenderawasih, lorong MPCC Timika.

Sedangkan tiga pelaku lainnya berinisial NS, RK, dan MS, merupakan pelaku tindak pidana pencurian di Jalan Pendidikan. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

Empat PJU Polda Papua Barat Mutasi Jabatan, Kombes Eva Guna Panda Jabat Kapolresta Yogyakarta

28 Juni 2025
Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

Pemprov Papua Barat Daya Bantu Rp7 Miliar untuk Pembangunan Masjid Raya Al-Akbar

28 Juni 2025
Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

Pembangunan Sekolah Rakyat di Provinsi Papua, Jhon Mampioper : Baru Tiga Kabupaten Penuhi Syarat

28 Juni 2025
Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

Semangat Toleransi Merebak dalam Pawai Ta’aruf 1 Muharram di Mimika

28 Juni 2025
KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

28 Juni 2025
Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

Bantu Rp1,1 Miliar untuk Yayasan Mutiara Hitam, Gubernur Meki : Dukung Pendidikan Berbasis Kemandirian Lokal

27 Juni 2025

POPULER

  • Pempus Tetapkan Rp130 Miliar Lebih DD untuk Kabupaten Mimika, Baca Rincian Lengkapnya

    Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1630 shares
    Bagikan 652 Tweet 408
  • AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1049 shares
    Bagikan 420 Tweet 262
  • Pj Sekda Mimika Soroti Temuan Inspektorat Terkait Potongan TPP ASN, Minta Data Ditinjau Ulang

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Mobil Triton Terjun ke Jurang, Dua Penumpang Meninggal Dunia, Tujuh Luka Ringan

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Realisasi Anggaran Mimika Baru 17,11 Persen, Pj Sekda: Berpotensi Pembekuan Dana Transfer Pusat

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Dua Hari Berturut-turut, Empat Nyawa Melayang di Jalanan Kota Jayapura

    542 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Pensiun Awal Juli, Pj Sekda Mimika Ingatkan ASN Jaga Profesionalisme dan Kekompakan, Hindari ‘Sikut-sikutan’

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
Next Post
Terseret Air Sungai Kali Kabur, Tiga Warga Asal NTT di Timika Ditemukan Meninggal Dunia

Terseret Air Sungai Kali Kabur, Tiga Warga Asal NTT di Timika Ditemukan Meninggal Dunia

Disdukcapil Mimika Rakornis Percepat Trasformasi Digital Dukung Sukseskan Pilkada 2024

Disdukcapil Mimika Rakornis Percepat Trasformasi Digital Dukung Sukseskan Pilkada 2024

21 Hari Masyarakat Alama Tanpa Pelayanan Kesehatan, Ini Penjelasan Reynol Ubra, Kadinkes Mimika

21 Hari Masyarakat Alama Tanpa Pelayanan Kesehatan, Ini Penjelasan Reynol Ubra, Kadinkes Mimika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id