ADVERTISEMENT
Sabtu, Februari 14, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

14 Juli 2024
0
Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Octovianus Takimai, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memastikan bahwa calon perseorangan (non partai) untuk maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hanya Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Sementara enam kabupaten lainnya maju melalui jalur Partai Politik (Parpol) tanpa Pasangan Calon (Paslon) perorangan.

ADVERTISEMENT

“Saat ini KPU Kabupaten Dogiyai dan Deiyai sedang melakukan verifikasi bukti dukungan Paslon perseorangan,” ujar Octovianus Takimai, Koordinator Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah dalam konferensi pers yang berlangsung di salah hotel di Timika, Sabtu 13 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, pada Agustus 2024 sudah masuk tahapan pengumuman pencalonan melalui jalur Parpol, baik calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati -wakil bupati.

Baca Juga

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

“Dan pada Bulan September sudah masuk dengan pencalonan,” jelas Octovianus.

Berkaitan dengan pencalonan bupati-wakil bupati tidak hanya Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang diperjuangkan asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah Papua.

Semua warga negara Indonesia yang sesuai ketentuan berhak untuk dicalonkan sebagai bupati-wakil bupati.

“Upaya yang dilakukan MRP-se tanah Papua melobi ke Kemendagri, Presiden bahkan KPU RI agar bupati dan wakil bupati harus OAP belum ada hasilnya,” jelas Octovianus.

Regulasi hanya mengatur gubernur dan wakil gubernur harus OAP sesuai yang ada pada Undang-Undang Otsus.

Sehingga dengan belum adanya perubahan regulasi maka KPU selaku penyelenggara tetap mengikuti aturan yang berlaku.

KPU hanya sebagai pelaksana regulasi bukan pembuat aturan. Aturan itu dibuat oleh eksekutif kemudian dibahas untuk ditetapkan bersama legislatif.

“Tugas kami KPU Provinsi hanya melakukan supervisi terhadap KPU kabupaten berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Tupoksinya”.

Pembuat aturan dan PKPU menjadi rana KPU Pusat melalui rapat dengan Komisi II DPRI.

Ia menambahkan, Papua Tengah baru pertama kali melaksanakan Pilkada setelah pisah dengan Provinsi Papua.

Karenanya Octovianus mendorong KPU Kabupaten Mimika dan Nabire agar lebih tingkatkan sosialisasi kepada pemilih pemula agar datang memberikan hal suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

Octovianus mengakui meskipun masih menerapkan Sistem Noken namun tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama terlebih dahulu.

Berdasarkan penilaian KPU bahwa hal semacam ini (Sistem Noken) tetap sah.

Karena mengawali dengan musyawarah dan mufakat, sebagai salah satu landasan berdemokrasi dengan tetap mengikuti mekanisme secara adil dan semua pihak dilibatkan.

Hal lain yang disampaikan Octovianus dalam konferensi press tersebut yakni soal keterlibatan kolompok pemilih disabilitas.

Karena sesuai data pada Pilpres dan Pileg terdapat sekitar 800 orang namun pada pencoblosan tidak sampai 20 persen.

Karenanya kepada Dinas Sosial maupun dinas terkait lainnya, agar dapat membangun sinkronisasi kerjasamanya, sehingga pemilih dengan kebutuhan khusus bisa menyalurkan hak suaranya.

Dan kepada pemilih, diharapkan dalam mencoblos jangan dipengaruhi uang tetapi memilih pemimpin berdasarkan rekam jejaknya.

Sementara Jennifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah mengajak masyarakat delapan kabupaten di Papua Tengah menyukseskan pesta demokrasi serentak pemilihan gubernur-wakil guberbur dan bupati- wakil bupati pada 27 November 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

Sosok Elkius Kobak, Pimpinan KKB yang Diduga Dalangi Penembakan Pesawat Smart Air

14 Februari 2026
Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

14 Februari 2026
Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

Akses dari Bundaran Petrosea Menuju Bandara Mozes Kilangin Dibuka, Kini Bernama Jalan Yan Magal

14 Februari 2026
Batas Wilayah dan Keberadaan Lahan Emas Diduga Pemicu Konflik di Kapiraya-Mimika

Tambang Emas Ilegal Biang Kerok Konflik Kapiraya, DPR Papua Tengah Desak Pemprov Tutup Aktivitas Eksploitasi SDA

14 Februari 2026
Gubernur Meki Nawipa Ingatkan ASN Soal Sanksi Disipilin, Bolos Kerja, TPP Dipotong Hingga 55 Persen

Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Tiga Bupati Bentuk Tim Tangani Konflik Kapiraya

14 Februari 2026
Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

Kapolresta Jayapura Benarkan Oknum Polisi Pelaku Penembakan Warga Sipil

14 Februari 2026

POPULER

  • Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    Pemprov Papua Tata Ulang SDM Pendidik, Guru yang Bekerja di Kantor Pemerintahan Dikembalikan ke Sekolah

    807 shares
    Bagikan 323 Tweet 202
  • Satgas ODC Pastikan Pilot dan Co Pilot Smart Air Tewas Ditembak Usai Mendarat di Korowai

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Dari Rp14 Ribu ke Pj Sekda Mimika: Perjalanan Inspiratif Putra Kamoro Abraham Keteyau

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Bupati Mimika Ultimatum ASN: Pangkat Tidak Sesuai Jabatan Siap Dinonaktifkan

    579 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Aksi Cepat Tim Babat: Lima Pelaku Begal di Timika Diringkus, Semua Berstatus Pelajar

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • Konflik Kapiraya Memanas, Kantor Distrik dan 18 Rumah Warga Terbakar

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Menjaga Mandat Sosial, RSMM Timika Berbenah Menuju Standar KRIS BPJS

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
Next Post
Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id