ADVERTISEMENT
Senin, Juni 30, 2025
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

14 Juli 2024
0
Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Octovianus Takimai, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memastikan bahwa calon perseorangan (non partai) untuk maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hanya Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Sementara enam kabupaten lainnya maju melalui jalur Partai Politik (Parpol) tanpa Pasangan Calon (Paslon) perorangan.

ADVERTISEMENT

“Saat ini KPU Kabupaten Dogiyai dan Deiyai sedang melakukan verifikasi bukti dukungan Paslon perseorangan,” ujar Octovianus Takimai, Koordinator Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah dalam konferensi pers yang berlangsung di salah hotel di Timika, Sabtu 13 Juli 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dijelaskan, pada Agustus 2024 sudah masuk tahapan pengumuman pencalonan melalui jalur Parpol, baik calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati -wakil bupati.

Baca Juga

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

“Dan pada Bulan September sudah masuk dengan pencalonan,” jelas Octovianus.

Berkaitan dengan pencalonan bupati-wakil bupati tidak hanya Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang diperjuangkan asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah Papua.

Semua warga negara Indonesia yang sesuai ketentuan berhak untuk dicalonkan sebagai bupati-wakil bupati.

“Upaya yang dilakukan MRP-se tanah Papua melobi ke Kemendagri, Presiden bahkan KPU RI agar bupati dan wakil bupati harus OAP belum ada hasilnya,” jelas Octovianus.

Regulasi hanya mengatur gubernur dan wakil gubernur harus OAP sesuai yang ada pada Undang-Undang Otsus.

Sehingga dengan belum adanya perubahan regulasi maka KPU selaku penyelenggara tetap mengikuti aturan yang berlaku.

KPU hanya sebagai pelaksana regulasi bukan pembuat aturan. Aturan itu dibuat oleh eksekutif kemudian dibahas untuk ditetapkan bersama legislatif.

“Tugas kami KPU Provinsi hanya melakukan supervisi terhadap KPU kabupaten berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Tupoksinya”.

Pembuat aturan dan PKPU menjadi rana KPU Pusat melalui rapat dengan Komisi II DPRI.

Ia menambahkan, Papua Tengah baru pertama kali melaksanakan Pilkada setelah pisah dengan Provinsi Papua.

Karenanya Octovianus mendorong KPU Kabupaten Mimika dan Nabire agar lebih tingkatkan sosialisasi kepada pemilih pemula agar datang memberikan hal suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

Octovianus mengakui meskipun masih menerapkan Sistem Noken namun tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama terlebih dahulu.

Berdasarkan penilaian KPU bahwa hal semacam ini (Sistem Noken) tetap sah.

Karena mengawali dengan musyawarah dan mufakat, sebagai salah satu landasan berdemokrasi dengan tetap mengikuti mekanisme secara adil dan semua pihak dilibatkan.

Hal lain yang disampaikan Octovianus dalam konferensi press tersebut yakni soal keterlibatan kolompok pemilih disabilitas.

Karena sesuai data pada Pilpres dan Pileg terdapat sekitar 800 orang namun pada pencoblosan tidak sampai 20 persen.

Karenanya kepada Dinas Sosial maupun dinas terkait lainnya, agar dapat membangun sinkronisasi kerjasamanya, sehingga pemilih dengan kebutuhan khusus bisa menyalurkan hak suaranya.

Dan kepada pemilih, diharapkan dalam mencoblos jangan dipengaruhi uang tetapi memilih pemimpin berdasarkan rekam jejaknya.

Sementara Jennifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah mengajak masyarakat delapan kabupaten di Papua Tengah menyukseskan pesta demokrasi serentak pemilihan gubernur-wakil guberbur dan bupati- wakil bupati pada 27 November 2024. (Redaksi)

I am raw html block.
Click edit button to change this html

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

Kondisi Jalan di Kota Timika Banyak yang Rusak, Pemkab Mimika Sampaikan Permohonan Maaf dan Komitmen Perbaikan

30 Juni 2025
Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

Cegah Gerakan Separatis, Korps Marinir Kumpulkan Tokoh Masyarakat Distrik Aifat

30 Juni 2025
Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

Pj Sekda Mimika Soroti Pentingnya Disiplin Absensi, TPP Berbasis Kinerja Bukan Hak Mutlak

30 Juni 2025
Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

Bripda Ricardo Luka Serius Dianiaya OTK, Dugaan Awal Pelaku Anggota KKB

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

30 Juni 2025
Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

Dana Otsus Tahap I untuk Mimika Sudah Masuk Kasda, OPD Diminta Segera Serap Anggaran

30 Juni 2025

POPULER

  • Konsep Otomatis

    AKP Misken Darius Jabat Waka Polres Puncak Jaya, Kapolres Achmad Tekankan Penyegaran Organisasi

    1051 shares
    Bagikan 420 Tweet 263
  • Tahun 2025 Pempus Alokasikan Rp15,7 Triliun ke Papua Tengah, Ini Rincian Dana untuk Delapan Kabupaten

    1635 shares
    Bagikan 654 Tweet 409
  • Agus Anggaibak: Aksi Demo Sejumlah Anggota MRP Papua Tengah Tidak Berdasar, Perlu Pahami Regulasi yang Benar

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Pemkab Mimika Kucurkan Rp1,92 Miliar Dana Hibah untuk Sepuluh Parpol, Golkar Terbesar Rp299.790.000

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Peringatan untuk Disdik dan Dinkes Mimika, DAK Terancam Hangus Jika Kontrak Tidak Segera Diinput

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • KONI Tujuh Kabupaten di Papua Tengah Dipimpin Caretaker, Segera Musyawarah Bentuk Kepengurusan Definitif

    526 shares
    Bagikan 210 Tweet 132
  • Bupati JR Tegaskan TPP Bukan Hak, Pemotongan 1 Persen Berlaku untuk Apel Senin, Satpol PP Jangan Sibuk Main HP

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id