ADVERTISEMENT
Selasa, Oktober 6, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah KPU

Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

14 Juli 2024
0
Paslon Perseorangan Hanya Kabupaten Deiyai dan Dogiyai

Octovianus Takimai, Divisi Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah.(foto:redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Tengah memastikan bahwa calon perseorangan (non partai) untuk maju dalam Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hanya Kabupaten Deiyai dan Kabupaten Dogiyai.

Sementara enam kabupaten lainnya maju melalui jalur Partai Politik (Parpol) tanpa Pasangan Calon (Paslon) perorangan.

“Saat ini KPU Kabupaten Dogiyai dan Deiyai sedang melakukan verifikasi bukti dukungan Paslon perseorangan,” ujar Octovianus Takimai, Koordinator Sosialisasi dan SDM KPU Papua Tengah dalam konferensi pers yang berlangsung di salah hotel di Timika, Sabtu 13 Juli 2024.

Dijelaskan, pada Agustus 2024 sudah masuk tahapan pengumuman pencalonan melalui jalur Parpol, baik calon gubernur-wakil gubernur dan calon bupati -wakil bupati.

Baca Juga

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

“Dan pada Bulan September sudah masuk dengan pencalonan,” jelas Octovianus.

Berkaitan dengan pencalonan bupati-wakil bupati tidak hanya Orang Asli Papua (OAP) sebagaimana yang diperjuangkan asosiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) se-tanah Papua.

Semua warga negara Indonesia yang sesuai ketentuan berhak untuk dicalonkan sebagai bupati-wakil bupati.

“Upaya yang dilakukan MRP-se tanah Papua melobi ke Kemendagri, Presiden bahkan KPU RI agar bupati dan wakil bupati harus OAP belum ada hasilnya,” jelas Octovianus.

Regulasi hanya mengatur gubernur dan wakil gubernur harus OAP sesuai yang ada pada Undang-Undang Otsus.

Sehingga dengan belum adanya perubahan regulasi maka KPU selaku penyelenggara tetap mengikuti aturan yang berlaku.

KPU hanya sebagai pelaksana regulasi bukan pembuat aturan. Aturan itu dibuat oleh eksekutif kemudian dibahas untuk ditetapkan bersama legislatif.

“Tugas kami KPU Provinsi hanya melakukan supervisi terhadap KPU kabupaten berkaitan dengan tahapan pelaksanaan Tupoksinya”.

Pembuat aturan dan PKPU menjadi rana KPU Pusat melalui rapat dengan Komisi II DPRI.

Ia menambahkan, Papua Tengah baru pertama kali melaksanakan Pilkada setelah pisah dengan Provinsi Papua.

Karenanya Octovianus mendorong KPU Kabupaten Mimika dan Nabire agar lebih tingkatkan sosialisasi kepada pemilih pemula agar datang memberikan hal suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Kabupaten Mimika dan Nabire berbeda dengan enam kabupaten lain di Papua Tengah yang masih diberikan kesempatan untuk menggunakan Sistem Noken pada Pilkada 2024.

Octovianus mengakui meskipun masih menerapkan Sistem Noken namun tetap mengedepankan musyawarah dan mufakat bersama terlebih dahulu.

Berdasarkan penilaian KPU bahwa hal semacam ini (Sistem Noken) tetap sah.

Karena mengawali dengan musyawarah dan mufakat, sebagai salah satu landasan berdemokrasi dengan tetap mengikuti mekanisme secara adil dan semua pihak dilibatkan.

Hal lain yang disampaikan Octovianus dalam konferensi press tersebut yakni soal keterlibatan kolompok pemilih disabilitas.

Karena sesuai data pada Pilpres dan Pileg terdapat sekitar 800 orang namun pada pencoblosan tidak sampai 20 persen.

Karenanya kepada Dinas Sosial maupun dinas terkait lainnya, agar dapat membangun sinkronisasi kerjasamanya, sehingga pemilih dengan kebutuhan khusus bisa menyalurkan hak suaranya.

Dan kepada pemilih, diharapkan dalam mencoblos jangan dipengaruhi uang tetapi memilih pemimpin berdasarkan rekam jejaknya.

Sementara Jennifer Darling Tabuni, Ketua KPU Provinsi Papua Tengah mengajak masyarakat delapan kabupaten di Papua Tengah menyukseskan pesta demokrasi serentak pemilihan gubernur-wakil guberbur dan bupati- wakil bupati pada 27 November 2024. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

Gereja Santo Fransiskus Asisi SP2 Tomage Diberkati, Umat Fakfak Diminta Rawat Satu Tungku Tiga Batu

5 Oktober 2026
Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

Kasus Investasi Rp1,7 Miliar di Timika, Kuasa Hukum Desak Penyidik Segera Periksa Korban

5 Oktober 2026
Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

Pemkab Mimika Siapkan Pemuda Jadi Pemimpin, Tak Boleh Hanya Jadi Penonton Pembangunan

5 Oktober 2026
Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

Cerita, Tarian hingga Kuliner Amungme-Kamoro Ramaikan Festival Budaya Mimika

5 Oktober 2026
29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

29 Sekolah Dilibatkan, Mimika Siapkan Generasi Muda Jadi Penjaga Budaya Amungme-Kamoro

5 Oktober 2026
Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

Keributan Pelajar Berujung Bentrokan Warga Dua Kampung di Mimika Timur Jauh

5 Oktober 2026

POPULER

  • Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    Anggota Satgas TNI Ditemukan Tewas di Kuala Kencana, Ada Luka Tembak di Dada

    597 shares
    Bagikan 239 Tweet 149
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    562 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Jasad Pria Tanpa Identitas Ditemukan di Dalam Honda Brio di Kuala Kencana

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Bantah Disebut Hoaks, Kepala BPBD Mimika Ungkap Fakta Air Hujan Berwarna Hitam

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

    537 shares
    Bagikan 215 Tweet 134
Next Post
Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Lokasi Longsor yang Memakan Tujuh Korban Jiwa di Distrik Tembagapura Disebut Warga Setempat ‘Wini’

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Liburan Sekolah Berakhir, Pusat Perbelanjaan di Timika ‘Diserbu’ Orang Tua Murid

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Brigjen Faizal Sebut Pembakaran Gedung SD oleh KKB Merupakan Kejahatan Luar Biasa

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id