ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Warga Distrik Kuala Kencana Diminta Dukung Penanganan Sampah Adopsi Banyumas

Semua sampah dipilah sesuai jenisnya. Selanjutnya petugas akan menjemput untuk diproses di PDU.

15 Juni 2024
0
Warga Distrik Kuala Kencana Diminta Dukung Penanganan Sampah Adopsi Banyumas

Frans Kambu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Mimika, Ramli Le, staf pada DLH Mimika sekaligus narasumber sosialisasi, para Kabid dan Kasie, staf DLH foto bersama peserta usai kegiatan, Sabtu 15 Juni 2024. (foto : redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id-Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah sedang berupaya untuk mewujudkan sistem pengelolaan dan penanganan sampah yang diadopsi dari Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.

Sampah organik maupun non organik yang dihasilkan rumah tangga dan masyarakat umum dapat dikelola menjadi cuan (uang-Red).

Namun untuk mewujudkan pengelolaan dan penanganan sampah adopsi Banyumas membutuhkan dukungan dan keterlibatan masyarakat.

Dan untuk mewujudkan wilayah Distrik Kuala Kencana bersih dan tidak tercemari sampah diperlukan dukungan oleh semua warga yang ada di wilayah ini.

Baca Juga

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Demikian disampaikan Ramli Le, Staf DLH Mimika ketika menjadi narasumber dalam sosialisasi pengelolaan penanganan sampah menjadi cuan adopsi Banyumas untuk masyarakat di wilayah Distrik Kuala Kencana.

Kegiatan sosialisasi hari terakhir yang dilakukan DLH Mimika dalam rangka meningkatkan peran serta masyarakat mengelola sampah  berlangsung di salah satu hotel di Timika, Sabtu 15 Juni 2024.

Hadir dalam kegiatan ini Jimi Herietringgi, Lurah Karang Senang, Alfrida Isir, Sekretaris Kelurahan Karang Senang beserta staf, pengelola perumahan Pondok Amor, perwakilan gereja, sekolah dan masyarakat.

Dikatakan, penanganan sampah adopsi Banyumas bukan lagi teori, tetapi secara perlahan akan diterapkan di Mimika. Karena itu program DLH perlu didukung oleh semua masyarakat Distrik Kuala Kencana.

“Sekarang kita bicara aksi bukan lagi teori. Saya harapkan dalam sosialisasi dan diskusi ini memperoleh outputnya. Karena potensi timbulan sampah Kabupaten Mimika cukup besar,” katanya.

Dijelaskan konsep pengangkutan sampah yang dipakai selama ini, mengumpul mengangkut lalu buang di TPA open dumping di Iwaka merupakan paradigma lama.

Yang menjadi masalah dari konsep ini adalah ketika lokasi TPA melebihi kapasitas bisa menimbulkan persoalan baru seperti longsoran dan mengeluarkan aroma tidak sedap.

Selain itu membutuhkan dana yang besar untuk membiayai sarana dan prasana peralatan.

Kendala lain sistem yang dipakai selama ini hanya dibebankan kepada pemerintah, sedangkan masyarakat dan pihak swasta belum terlibat aktif.

Ramli berharap dalam penerapan konsep adopsi Banyumas mendapatkan dukungan masyarakat, dengan cara semua sampah dipilah sesuai jenisnya. Selanjutnya petugas akan menjemput untuk diproses di PDU.

“Masalah sampah ini bisa ditangani jika semua mau bergandengan tangan. Jangan saling mencari siapa yang salah tetapi kita mencari solusi,” katanya.

Ramli mengingatkan agar sampah yang dihasilkan rumah tangga dan pemilik toko jangan letakan di trotoar, tetapi dibuang pada tempat yang sudah disiapkan. Khusus untuk Distrik Kuala Kencana terdapat sembilan TPS.

“Sangat disayangkan yang membuang sampah malah ASN dengan seragam lengkap. Ini semua harus kembali kepada suatu kesadaran dalam diri dan mulai dari rumah tangga,” tegas Ramli.

Ramli menyampaikan apa yang sudah dilakukan seorang warga Timika bernama Sembiring bisa dijadikan contoh buat warga lainnya.

Sembiring bersama istrinya bekerja mengumpulkan sampah plastik kemudian dijual menjadi uang. Pasangan suami istri ini sudah melakoni profesi ini dengan senang hati selama lima tahun.

“Yang dilakukan Sembiring sudah membantu pemerintah dalam mengurangi sampah. Sekarang sampah sudah menjadi peluang lapangan kerja baru bagi masyarakat yang penting jangan malu,” pungkasnya.

Konsep kerjanya kedepan akan menggunakan aplikasi sesuai jenis sampah anorganik dan organik.

Setiap rumah tangga yang hendak menjual sampah tinggal menghubungi petugas lewat aplikasi.

Namun untuk saat ini baru dimulai dengan sistem manual yakni petugas menjemput sampah ke rumah.

“Semua ini harus berjalan meskipun perlahan-lahan guna mengurangi sampah dan mempunyai nilai ekonomis,” tandas Ramli.

Frans Kambu, Kepala DLH Mimika dalam kesempatan itu mengatakan, materi yang disampaikan hari ini sangat penting, karena berbicara menangani sampah bukan lagi teori tetapi eksekusi menjadi cuan.

Ia berharap lewat diskusi ini kedepan bisa mengambil langkah penanganan dan untuk tahap awal sasaran di tiga distrik.

“Hari pertama sudah sosialisasi bersama masyarakat Distrik Mimika Baru, hari kedua Distrik Wania dan hari ketiga ini dengan Distrik Kuala Kencana,” paparnya.

Dikatakan, membersihkan kota dari sampah perlu ada kepedulian semua pihak. Sehingga Kota Timika tidak hanya dikenal kota dolar tetapi kota bersih. Tujuan besarnya kedepan Mimika bisa mendapat Adipura. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

Hantam Pembatas Jalan, Minibus Terbalik di SP 3 Timika

29 Oktober 2026
Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

Operasi Damai Cartenz Kawal HUT Paroki St. Michael Bilogai, Perayaan Berlangsung Aman

29 Oktober 2026
Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

Kesbangpol Mimika Sosialisasikan Bahaya Narkoba kepada Generasi Muda

29 Oktober 2026
Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

Pria Ditemukan Meninggal di Budi Utomo Ujung Timika

29 Oktober 2026
Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

Dinkes Mimika Satukan Layanan HIV, TBC, Malaria, dan Hepatitis

29 Oktober 2026
Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Pengiriman Senapan Angin ke Timika Digagalkan di Bandara Sentani

29 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Potensi Timbulan Sampah di Mimika Mencapai 157 Ton Per Hari

Potensi Timbulan Sampah di Mimika Mencapai 157 Ton Per Hari

Gallery Foto DLH Mimika Sosialisasi Pengelolaan Sampah Adopsi Banyumas Bagi Stakeholder Distrik Kuala Kencana

Gallery Foto DLH Mimika Sosialisasi Pengelolaan Sampah Adopsi Banyumas Bagi Stakeholder Distrik Kuala Kencana

Praka Hendrik Fonataba, Anggota Koramil 1717-02 Gugur Ditembak KKB

Praka Hendrik Fonataba, Anggota Koramil 1717-02 Gugur Ditembak KKB

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id