ADVERTISEMENT
Sabtu, Februari 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Patuhi Pemendgari, John Rettob Tidak Lakukan Rolling Pejabat

John menegaskan dirinya akan berusaha agar SK Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera diproses.

3 Juni 2024
0
Patuhi Pemendgari, John Rettob Tidak Lakukan Rolling Pejabat

Plt Bupati Mimika, Johannes Rettob saat menyapa beberapa pegawai, Senin 3 Juni 2024.(foto:Redaksi/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA,Koranpapua.id- Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pejabat di lingkup Pemkab Mimika diminta tetap semangat bekerja, karena tidak ada pergeseran pejabat (rolling) sampai akhir masa jabatan Omtob.

Kepastian tidak dilakukan rolling pejabat disampaikan Jhon Rettob, Plt. Bupati Mimika kepada awak media usai memimpin apel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin 3 Juni 2024.

ADVERTISEMENT

Dengan pernyataan ini menjawab kabar yang beredar bahwa John Rettob akan melakukan pergantian pejabat setelah dirinya kembali dipercayakan memimpin Mimika.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Menurut John Rettob, tidak dilakukan rolling pejabat karena mematuhi Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016.

Baca Juga

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Untuk diketahui dalam Permendagri tersebut mengatur pendelegasian wewenang penandatanganan persetujuan tertulis untuk melakukan pergantian pejabat di lingkungan pemerintah daerah.

Dengan pertimbangan pasal 71 ayat (2), pasal 71 ayat (4) dan pasal 162 ayat (3) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Dalam peraturan itu disebutkan bahwa gubernur, bupati dan walikota dilarang melakukan pergantian pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan calon hingga akhir masa jabatan, kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

“Siapa yang bilang saya mau rolling. Karena sesuai aturan enam bulan sebelum kepala daerah berakhir tidak boleh melakukan roling, kecuali ada reason-reason (alasan) khusus, jadi tidak ada rolling,” ungkap John.

Meski demikian untuk staf-staf yang dipindahkan dapat dikembalikan ke OPD sebelumnya.

“Untuk staf yang sebelumnya dari Bappeda dan BPKAD yang dipindahkan ke tempat lain agar kembali bekerja di posisi awal,” ujar John.

Selain tidak melakukan rolling, John menegaskan dirinya akan berusaha agar SK Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dapat segera diproses.

Ini dikarenakan hingga saat tenaga PPPK belum mendapatkan SK penempatan pasca diumumkan lulus beberapa waktu lalu. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

Tabrak Median Jalan di Pertigan Diana Mall Timika, Pengendara Motor Tewas di Tempat Kejadian

28 Februari 2026
Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

Area Bandara Merauke dalam Pengamanan Ketat Satgas Yon Parako 466 Pasgat

28 Februari 2026
Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

Romario Moromako Ditikam di Pelabuhan Poumako, Polisi Buruh Pelaku

28 Februari 2026
Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

Percepatan Implementasi Program Nasional, Seluruh Pimpinan Daerah se- Indonesia Berkumpul di Bogor

28 Februari 2026
Ilustrasi Beras SPPH dan Minyakkita (Foto:ist/Koranpapua.id)

Tekan Lajunya Harga Pangan Strategis di Papua Raya, Beras SPHP dan Minyakita Jadi Instrumen Penting

28 Februari 2026
Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

Dampak Pemotongan Transfer Pusat, Pemprov Papua Tengah Hentikan Menerima Proposal Bantuan

28 Februari 2026

POPULER

  • Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    Tidak Terima Anak Ditegur, Orang Tua Murid Aniaya Guru di SMPN 5 Mimika

    630 shares
    Bagikan 252 Tweet 158
  • YLBH Papua Tengah Kecam Dugaan Penembakan Brutal Tiga Warga Sipil di Gorong-Gorong-Timika

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Ini Identitas Prajurit TNI yang Tewas Diserang KKB di Nabire

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Korpasgat Gagalkan Upaya Penyelundupan Ganja 1,7 Kilogram di Bandara Sentani Jayapura

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Gubernur Meki Nawipa Instruksikan Bupati Mimika, Deiyai dan Dogiyai Turun ke Kapiraya Selasa 24 Februari

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Bupati Merauke Kecewa, Banyak yang Dibiayai Pemerintah, Setelah Jadi Dokter Memilih Bekerja di Luar Papua

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Pantau dari Udara hingga Dialog, Pemkab Mimika Siap Tindaklanjuti Keluhan Warga Kapiraya

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
Next Post
Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Enam Bulan Kabupaten Puncak Tanpa Pembangunan

Pj Bupati Puncak Hanya Bertugas Tiga Bulan Usai Dilantik

RSUD Mimika Segera Miliki Gedung Pusat Diagnostik, Pemda Gelontorkan Rp125 Miliar

RSUD Mimika Rawat Kakak Beradik Didiagnosa Difteri, Satu Meninggal Dunia

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id