ADVERTISEMENT
Jumat, Agustus 28, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

John Rettob Minta Inspektorat Lakukan Audit Terhadap BPKAD

John Rettob mengajak semua ASN untuk selalu siap bekerja melayani masyarakat Mimika dengan hati, bukan untuk keuntungan pribadi.

3 Juni 2024
0
John Rettob Minta Inspektorat Lakukan Audit Terhadap BPKAD

John Rettob melakukan pengecekan kehadiran ASN pada apel pagi yang berlangsung di halaman Kantor Pusat Pemerintahan, SP3, Senin 3 Juni 2024. (foto: redaksi koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob usai ditunjuk Mendagri sebagai Plt Bupati Mimika menggantikan Eltinus Omaleng, langsung memimpin apel pagi perdana di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 3 Juni 2024.

Apel dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik dan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemkab Mimika.

ADVERTISEMENT

Ada beberapa atensi yang disampaikan John Rettob dalam apel tersebut. Diantaranya, meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD).

Advertisement. Scroll to continue reading.

John Rettob juga memerintahkan semua ASN non staf BPKAD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dipindahkan tanpa pertimbangan NSPK, agar mulai hari ini kembali bekerja di OPD asal.

Baca Juga

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

“Staf yang dipindahkan dalam rolling jabatan beberapa waktu lalu agar dikembalikan ke OPD sebelumnya, seperti di Bappeda dan Badan Keuangan,” tegasnya.

Kepada semua ASN, John Rettob mengajak untuk selalu siap bekerja melayani masyarakat Mimika dengan hati, bukan untuk keuntungan pribadi.

“Kita adalah pelayan masyarakat, kita harus memberikan pelayanan dengan baik. Kita hadir untuk melayani masyarakat bukan kepentingan kelompok, kepentingan individu atau pribadi,” tegasnya.

Dikatakan, Pemkab Mimika mengalami fenomena yang berbeda dengan daerah lain. Menurutnya, sebagian pegawai yang betul-betul berjuang dan bekerja untuk Mimika diberhentikan hanya karena berpolitik.

“Pemerintah Kabupaten Mimika adalah politik divide et impera (pecah belah), sampai saya heran pelantikan pejabat SK belum ada, tapi keuangan sudah kasih pindah gaji,” ungkapnya

Bupati berharap agar keadaan seperti ini secepatnya diperbaiki.

“Tidak boleh lagi keadaan seperti ini ada di Kabupaten Mimika, rubah cara birpikir kita, rubah hati kita bagaimana kita berjuang bersama untuk daerah ini,” tandasnya.

John menyampaikan, masa jabatan OMTOB akan berakhir tanggal 6 September 2024. Karena itu kepada semua pimpinan OPD diberikan waktu dua minggu untuk melakukan evaluasi selama empat tahun sesuai dengan RPJMD. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

27 Agustus 2026
LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

27 Agustus 2026
Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

27 Agustus 2026
Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

27 Agustus 2026
Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

27 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    646 shares
    Bagikan 258 Tweet 162
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    614 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Target 50 Persen Tak Tercapai, Serapan Otsus Mimika Baru 29 Persen, Tahap Kedua Terancam Gagal

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
24 Tahun RSMM Layani Masyarakat Mimika, YCTP Apresiasi Dukungan YPMAK dan PTFI

24 Tahun RSMM Layani Masyarakat Mimika, YCTP Apresiasi Dukungan YPMAK dan PTFI

Jhon Rettob Pastikan Sampai Akhir Masa Jabatan Tidak Ada Sekda Definitif

Jhon Rettob Pastikan Sampai Akhir Masa Jabatan Tidak Ada Sekda Definitif

Percepat Realisasi PIN Polio, Pemdis Miru Buka 11 Pos Pelayanan

Percepat Realisasi PIN Polio, Pemdis Miru Buka 11 Pos Pelayanan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id