TIMIKA, Koranpapua.id- Johannes Rettob usai ditunjuk Mendagri sebagai Plt Bupati Mimika menggantikan Eltinus Omaleng, langsung memimpin apel pagi perdana di Halaman Kantor Pusat Pemerintahan SP3, Senin 3 Juni 2024.
Apel dihadiri para Asisten, Staf Ahli Bupati, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Distrik dan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan honorer di lingkup Pemkab Mimika.
Ada beberapa atensi yang disampaikan John Rettob dalam apel tersebut. Diantaranya, meminta kepada Inspektorat untuk melakukan audit terhadap Badan Pengelolaan dan Aset Daerah (BPKAD).
John Rettob juga memerintahkan semua ASN non staf BPKAD dan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) yang dipindahkan tanpa pertimbangan NSPK, agar mulai hari ini kembali bekerja di OPD asal.
“Staf yang dipindahkan dalam rolling jabatan beberapa waktu lalu agar dikembalikan ke OPD sebelumnya, seperti di Bappeda dan Badan Keuangan,” tegasnya.
Kepada semua ASN, John Rettob mengajak untuk selalu siap bekerja melayani masyarakat Mimika dengan hati, bukan untuk keuntungan pribadi.
“Kita adalah pelayan masyarakat, kita harus memberikan pelayanan dengan baik. Kita hadir untuk melayani masyarakat bukan kepentingan kelompok, kepentingan individu atau pribadi,” tegasnya.
Dikatakan, Pemkab Mimika mengalami fenomena yang berbeda dengan daerah lain. Menurutnya, sebagian pegawai yang betul-betul berjuang dan bekerja untuk Mimika diberhentikan hanya karena berpolitik.
“Pemerintah Kabupaten Mimika adalah politik divide et impera (pecah belah), sampai saya heran pelantikan pejabat SK belum ada, tapi keuangan sudah kasih pindah gaji,” ungkapnya
Bupati berharap agar keadaan seperti ini secepatnya diperbaiki.
“Tidak boleh lagi keadaan seperti ini ada di Kabupaten Mimika, rubah cara birpikir kita, rubah hati kita bagaimana kita berjuang bersama untuk daerah ini,” tandasnya.
John menyampaikan, masa jabatan OMTOB akan berakhir tanggal 6 September 2024. Karena itu kepada semua pimpinan OPD diberikan waktu dua minggu untuk melakukan evaluasi selama empat tahun sesuai dengan RPJMD. (Redaksi)