ADVERTISEMENT
Senin, Maret 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Kepolisian

Polisi Tindaklanjuti Laporan Kasus Penganiayaan Terhadap Sopir Maxim

Setibanya di lokasi ternyata telah menunggu pelaku bersama teman-temannya. Tidak butuh waktu lama, korban langsung dianiaya, sementara mobilnya dicoret menggunakan pilox.

20 Mei 2024
0
Polisi Tindaklanjuti Laporan Kasus Penganiayaan Terhadap Sopir Maxim

Kondisi mobil salah satu driver Maxim usai dicoret oleh oknum sopir rental Timika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Penganiayaan terhadap sopir taxi online Maxim berinisial ARR oleh oknum sopir rental kembali terjadi pada Jumat 17 Mei 2024.

Selain menganiaya, pelaku bersama beberapa temannya juga mencoret badan mobil korban menggunakan pilox.

ADVERTISEMENT

Korban akhirnya melaporkan pelaku penganiayaan berinisial R ke Polres Mimika untuk diproses hukum.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Terkait dengan laporan korban, saat ini Satreskrim Polres Mimika sudah mulai melakukan pemeriksaan, meski demikian pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Meskipun belum ditetapkan sebagai tersangka, R yang berada dalam pusaran kasus penganiayaan berencana bersama rekan-rekannya kini dikenakan wajib lapor

“Kita sudah periksa yang bersangkutan, tapi statusnya masih sebagai saksi, tapi mulai hari ini yang bersangkutan dikenakan wajib lapor,” ungkap Fajar Zadiq kepada Koranpapua.id, Senin 20 Mei 2024.

Polisi secepatnya akan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang ikut terlibat melakukan penganiayaan dan mencoret mobil milik korban.

Kronologis penganiayaan berawal pada tanggal 17.00 WIT, korban mendapatkan orderan menjemput penumpang di depan salah satu hotel di Timika.

Setibanya di lokasi, ternyata telah menunggu pelaku bersama teman-temannya. Tidak butuh waktu lama, korban langsung dianiaya, sementara mobilnya dicoret menggunakan pilox. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

Pemuda 22 Tahun Modali Pembelian Senjata dan Amunisi untuk KKB Sebesar Rp122 Juta

16 Maret 2026
Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

Wujud Komitmen Negara untuk Orang Asli Papua, Dr. MS Komber: MRP Tidak Bisa Dibubarkan

16 Maret 2026
Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

Polisi Bantu Fasilitasi Pemakaman Jenazah Pendulang di Wilayah Longsoran Tembagapura

16 Maret 2026
Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

Kawal Distribusi Logistik, Satgas Yon Parako 466 Pasgat Perketat Pengamaman di Lapter Kenyam

16 Maret 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

Pemkab Mimika Siapkan Rp10 Miliar Lanjutkan Pembangunan Gedung Perpustakaan Daerah

16 Maret 2026
Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

Pembangunan Tahap III Gedung PUPR dan Imigrasi Mimika Ditargetkan Rampung Tahun Ini

16 Maret 2026

POPULER

  • Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    Pemandangan Unik: Nama Pejabat Mimika yang Dilantik Diduga Dibaca di Layar Handphone

    741 shares
    Bagikan 296 Tweet 185
  • Sertijab Pejabat Pemkab Mimika Dibatalkan, Bupati dan Wabup Siap Temui ASN

    682 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • THR ASN 2026: Pemkab Mimika Siapkan Rp20 Miliar Lebih, Pembayaran Tunggu Petunjuk Pusat

    667 shares
    Bagikan 267 Tweet 167
  • Lantik 282 Pejabat Pemkab Mimika, Johannes Rettob: Bukan Karena Suka atau Tidak Suka

    666 shares
    Bagikan 266 Tweet 167
  • Ratusan Massa Turun ke Jalan: Blokade Bundaran Timika Indah, Desak Bupati Mimika Batalkan Pelantikan Pejabat

    601 shares
    Bagikan 240 Tweet 150
  • Mayjen Febriel Buyung Jabat Pangdam Cenderawasih, Mantan Danbrigif Timika Jadi Pangdam XXIV Merauke

    591 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • Pemkab Mimika Mulai Cairkan THR untuk 8.000 ASN dan PPPK, Anggaran Capai Rp30 Miliar

    567 shares
    Bagikan 227 Tweet 142
Next Post
Anggota KKB Wilayah Puncak Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Timika

Anggota KKB Wilayah Puncak Ditangkap, Kini Jalani Pemeriksaan di Timika

Puluhan Karyawan PT PUMS Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Puluhan Karyawan PT PUMS Jalani Pemeriksaan Kesehatan

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Freeport Bersama Pemkab Mimika Lakukan Penghijauan di Grasberg

Sambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2024, Freeport Bersama Pemkab Mimika Lakukan Penghijauan di Grasberg

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id