ADVERTISEMENT
Sabtu, Juli 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Mimika

Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

MRP yang ada hari ini merupakan perwakilan seluruh masyarakat Papua di enam provinsi, jadi kami memperjuangkan ini agar masyarakat Papua dapat memperoleh hak-hak dasar yang selama ini diabaikan.

14 Mei 2024
0
Asosiasi MRP dan Tokoh Papua Jakarta Sepakat Kepala Daerah Harus Orang Asli Papua

Ketua Asosiasi MRP, Agustinus Anggaibak dan Ketua MPR se-Tanah Papua bertemu dengan tokoh Papua di Jakarta, Selasa 14 Mei 2024. (foto:Ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Asosisiasi Majelis Rakyat Papua (MRP) terus memperjuangkan hak-hak dasar orang Papua untuk mulai diberlakukan tahun 2024.

Hari ini, Selasa 14 Mei 2024 bertempat di Hotel Borobudur Jakarta, Asosiasi MRP duduk bersama sejumlah tokoh Papua Jakarta.

ADVERTISEMENT

Dalam pertemuan itu para tokoh Papua bersepakat dan bersatu untuk memperjuangkan rekomendasi MRP diterima dan disetujui pemerintah pusat, sehingga mulai diberlakukan tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Adapun para tokoh Papua yang hadir dalam pertemuan itu, Dr Michael Manufandu, diplomat dan birokrat, Laksamana Madya TNI Fredy Numbery, Mantan Menteri Perhubungan dan juga politikus.

Baca Juga

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

Ada juga Yoris Raweyai, Anggota DPR RI dan Jhon Gluba Gebze, tokoh masyarakat berpengaruh Papua Selatan yang juga mantan Bupati Merauke.

“Kami sudah bersatu dan semua tokoh sepakat, rekomendasi MRP harus mulai berlaku tahun 2024 dan tidak bisa ditawar-tawar lagi,”ujar Agus Anggaibaik, Ketua Asosiasi MRP se-Tanah Papua ketika menghubungi Koranpapua.id, Selasa 14 Mei 2024.

Agustinus yang juga Ketua MRP Papua Tengah itu menjelaskan, rekomendasi MRP hari ini sudah masuk ke Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia dan sejumlah lembaga negara.

Setelah menerima rekomendasi MRP, diharapkan pemerintah pusat segera menerbitkan produk hukum berupa Keputusan Presiden (Kepres) maupun Peraturan Pemerintah (Perpem).

Dengan dasar itu maka untuk maju sebagai Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, Wakil Bupati, Wali Kota dan Wakil Wali Kota harus Orang Asli Papua (OAP).

OAP menurut Agus harus berambut keriting, berkulit hitam serta memiliki marga Papua. “Bukan marga pemberian atau marga titipan, tetapi marga asli suku orang Papua,” tegas Agustinus.

Agustinus menuturkan kepala daerah harus orang Papua, karena saat ini transferan dana Otsus tidak lagi melalui provinsi, tetapi langsung ke pemerintah kabupaten/kota. Dengan demikian maka sangat pantas dan layak jika penanggungjawab dana di daerah adalah OAP.

Dengan dasar itu, maka MRP sebagai lembaga cultur masyarakat Papua akan terus berjuang sehingga OAP bisa menjadi tuan diatas tanahnya sendiri.

“MRP yang ada hari ini merupakan perwakilan seluruh masyarakat Papua di enam provinsi, jadi kami memperjuangkan ini agar masyarakat Papua dapat memperoleh hak-hak dasar mereka yang selama ini diabaikan,” tegas Agustinus.

Adapun hak-hak dasar OAP yang dimaksudkan dan dijabarkan dalam Otsus yakni, hak politik, hak ekonomi, hak sosial budaya, hak adat dan Hak Asasi Manusia (HAM).

Menurutnya, selama ini Otsus di Papua belum berjalan sesuai dengan rohnya, bahkan tidak mengakomodir hak-hak dasar OAP.

Karena itu perlu ada pokok-pokok pikiran baru yang berpihak kepada OAP melalui penyempuraan UU Otsus dan peraturan pelaksanaannya.

“Hak-hak dasar OAP yang belum maksimal terakomodir dalam UU Otsus dipandang perlu dilakukan persamaan persepsi untuk sama-sama diperjuangkan di pemerintah pusat,” tandasnya. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

Di Ujung Perbatasan, Satgas Pasgat Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis Bagi Warga Sekitar Bandara Oksibil

24 Juli 2026
Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

Seluruh Toko dan Rumah Pasang CCTV, Kapolres Mimika: Jangan Tunggu Jadi Korban Kejahatan

24 Juli 2026
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar Mengendap Setahun di Kepolisian, Kapolda: Masih Tunggu Audit BPKP

Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Mimika Rp28 Miliar Mengendap Setahun di Kepolisian, Kapolda: Masih Tunggu Audit BPKP

24 Juli 2026
Komisi III DPR RI Tinjau Mimika, Kapolda Jermias Desak Pembangunan Mako Polda dan Penguatan Penegakan Hukum

Komisi III DPR RI Tinjau Mimika, Kapolda Jermias Desak Pembangunan Mako Polda dan Penguatan Penegakan Hukum

24 Juli 2026
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

Pemkab Mimika Perkuat Transformasi Perpustakaan Berbasis Digital, Bupati: Bukan Tempat Menyimpan Koleksi Buku

24 Juli 2026
46 KPM PKH di Mimika Pilih Graduasi Mandiri, Terima Modal Usaha Rp5 Juta

20 Anak Putus Sekolah Asal Mimika Dikirim Ikuti Pelatihan Keterampilan di Bogor dan Jakarta

24 Juli 2026

POPULER

  • Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    Diwarnai Kontak Tembak, TNI Berhasil Evakuasi Jenazah Tiga Korban Penembakan di Yahukimo

    698 shares
    Bagikan 279 Tweet 175
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    638 shares
    Bagikan 255 Tweet 160
  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    904 shares
    Bagikan 362 Tweet 226
  • Pabrik Daur Ulang Sampah DLH Mimika: Dua Tahun Beroperasi, Produksi Belum Dijual, Satu Mesin Menganggur

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Proyek IPA Rp3,87 Miliar di SP5 Mimika Empat Tahun Mangkrak, Warga Belum Nikmati Air Bersih

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Teror di Jalan Kwamki Narama, Mobil Maxim Dilempari Batu hingga Kaca Pecah Saat Jemput Dokter

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Kasus Rudapaksa Anak 12 Tahun: Polres Mimika Tetapkan Tersangka, Korban Diancam Dibunuh

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Sepakat, Maxim Akhirnya Bebas Jelajahi Jalanan Timika

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Mayat Terbungkus Selimut Orange Ditemukan di Mile 60 Tembagapura

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Gedung Pasar yang Dibangun Pemkab Mimika di Beberapa Kampung Tidak Difungsikan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id