ADVERTISEMENT
Kamis, Agustus 27, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong yang Melibatkan Wanita Muda, Polisi Periksa Tujuh Saksi di Bali dan Makassar

Berdasarkan keterangan para saksi pelaku MJF bermain sendiri tanpa diketahui oleh finance atau diler yang mengeluarkan mobil tersebut.

30 April 2024
0
Kasus Penipuan 19 Mobil Bodong yang Melibatkan Wanita Muda, Polisi Periksa Tujuh Saksi di Bali dan Makassar

Wakapolres Kompol Hermanto SH SIK MH, didampingi Kasatreskrim Polres Mimika Iptu Fajar Zadiq dalam jumpa pers yang digelar di Mapolres Mimika.(Foto:Redaksi/Koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Kasus penipuan 19 mobil bodong dengan modus debt collector yang melibatkan seorang wanita muda di Timika memasuki babak baru.

Satreskim Polres Mimika kini memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus ini. Adapun saksi yang diperiksa terdapat di dua kota yang berbeda yakni Bali dan Makassar.

ADVERTISEMENT

Kasat Reskrim Polres Mimika, Iptu Fajar Zadiq kepada kepada Koranpapua.id, Senin 20 April 2024 membenarkan proses pemeriksan terhadap tujuh orang saksi baru.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari tujuh saksi tersebut, empat orang dilakukan pemeriksaan di Bali masing-masing berinisial R, I, D, dan A. Sementara tiga saksi yang diperiksa di Makassar berinisial H, R dan M,” ungkap Zadiq.

Baca Juga

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

Dikatakan, berdasarkan keterangan para saksi pelaku MJF bermain sendiri tanpa diketahui oleh finance atau diler yang mengeluarkan mobil tersebut.

Hal ini membuat para korban langsung menyerahkan uang kepada pelaku dan atas inisiatif pelaku sendiri untuk menjual mobil- mobil tersebut di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.

Seperti diberitakan media ini sebelumnya, Satuan Reskrim Polres Mimika menangkap seorang wanita muda berinisial MJF berusia 38 tahun, Kamis 28 Maret 2024.

Perempuan yang beralamat di Jalan Kartini Ujung, Timika, Papua Tengah ditangkap karena diduga terlibat dalam penjualan 19 unit mobil bodong dengan modus debt collector.

Penangkapan MJF berdasarkan Laporan Polisi (LP) dengan nomor: LP /B /126/ Ill/2024/Spkt/Polres Mimika/Polda papua, tanggal 6 Maret 2024.

Reskrim Polres Mimika kemudian melakukan pengembangan penyidikan dan terungkap terdapat 19 unit mobil tanpa surat-surat lengkap.

Dari jumlah itu, 6 unit sudah dikirim ke Makassar sementara 10 unit telah diamankan, di polres 32 sedangkan 3 unit diperkirakan masih berada di Timika. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

Dedikasi Tanpa Henti: Tiga Prajurit Pasgat Raih Penghargaan Bea Cukai

27 Agustus 2026
LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

LPKS Mimika Diminta Tak Sekadar Cetak Sertifikat, Tenaga Kerja Harus Siap Pakai

27 Agustus 2026
Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

27 Agustus 2026
Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

Kekeringan Melanda Mimika, BPBD Siagakan 11 Armada Air untuk Kebutuhan Warga

27 Agustus 2026
Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

Dishub Mimika Perketat Pengawasan Ijin KIR, Puluhan Kendaraan Ditertibkan

27 Agustus 2026
Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

Misteri Kematian EN di Penginapan Sinar Ujung, Polisi Dalami Perempuan yang Terakhir Bersama Korban

27 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    613 shares
    Bagikan 245 Tweet 153
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Terima Paket dari Jayapura, IRT di Timika Ditangkap Bawa 10 Paket Ganja

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Lima Sekolah di Mimika Bersiap Rebut Predikat Adiwiyata Nasional

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Air Bersih Macet, Warga Manoware Mimika Kembali Berburu Mata Air

    521 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
Next Post
Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Pemilik Hak Ulayat Ancam Tutup Lapter Kapiraya, Minta Pemkab Mimika Lunasi Pembebasan Lahan

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Sosialisasi KIE Rawan Bencana, BPBD Mimika Datangkan Widia Suara Pusdiklat BPPB Sentul

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Seorang Pria Asal NTT Ditemukan Meninggal Gantung Diri di Timika

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id