ADVERTISEMENT
Jumat, Juni 12, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Mengenal Lebih Dekat Kopdit Tekad Tomberabu I di Ende Flores

Masyarakat Desa Tomberabu 1 di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) boleh berbangga. Desa yang berjarak kurang lebih 15 Km dari pusat Kota Ende ini, memiliki sebuah Koperasi Kredit Tingkatkan Ekonomi Anak Desa (TEKAD) dengan kantor pusatnya di Kampung Rombonata. Kopdit ini berdiri 28 November 1979 yang genap usia 44 Tahun pada 28 November 2023 mendatang.

21 April 2023
0
Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

Timika,KP

Masyarakat Desa Tomberabu 1 di Kabupaten Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT) boleh berbangga. Desa yang berjarak kurang lebih 15 Km dari pusat Kota Ende ini, memiliki sebuah Koperasi Kredit Tingkatkan Ekonomi Anak Desa (TEKAD) dengan kantor pusatnya di Kampung Rombonata. Kopdit ini berdiri 28 November 1979 yang genap usia 44 Tahun pada 28 November 2023 mendatang.

ADVERTISEMENT

Kopdit Tekad ini dengan badan hukum nomor: 05/DK.KPM/XI/2006 serta tercatat dalam nomor induk Koperasi: 5311020140001, mayoritas anggotanya petani dan ASN di wilayah Kawasan Tomberabu Raya.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pada tahun buku 2021 lalu memiliki 1.125 anggota aktif. Jumlah ini sedikit berkurang pada tahun buku 2022 menjadi 1.114 karena 11 anggota lainnya telah meninggal dunia.

Baca Juga

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Minta Pemkab Mimika Perbaikan Akses Jalan Menuju Lokasi Bahan Baku

YPMAK Bangun Rumah Sagu di Mapurujaya, Perkuat Ekonomi Berbasis Pangan Lokal

BACA JUGA :

Kemenag RI Tetapkan Idul Fitri 1 Syawal 1444 H Jatuh 22 April

Suporter Futsal Polda NTT dan Soe Ricuh, Kota Kupang Mencekam

Masih kokoh berdirinya Kopdit Tekad ini hendak menegaskan menjadi satu-satunya koperasi yang masih bertahan untuk wilayah pedesaan dengan jumlah anggota terbanyak.

Berdasarkan pengantar dalam buku Rapat Tahun Anggaran (RAT) Tahun Buku 2022 pada 16 April 2023 menjelaskan, Kopdit Tekad sebagai wahana perwujudan cinta bagi manusia insan Kopdit untuk saling berbagi, menolong satu terhadap yang lain sesama anggota.

Selama perjalanan panjang hingga memasuki usia 44 tahun banyak tantangan. Ada anggota yang keluar selain karena meninggal dunia, namun tidak sedikit pula banyak yang bergabung. Dengan beragam rintangan itu,  tidak menyurutkan niat pengurus terus gelorakan semangat hidup berkoperasi dengan misi saling membantu sesama yang berkekurangan. Itu semua, demi meraih peluang demi mempertahankan citra anak-anak desa dalam membangun ekonominya.

Hadirnya Kopdit Tekad untuk meraih peluang dalam mempertahankan citra ekonomi anak-anak desa, digagas oleh tokoh-tokoh Kopdit Kawasan Tomberabu yang semuanya adalah berlatar belakang guru dan petani. Mereka di antaranya, Philipus Gapo, Benediktus Dhonga (+), Karolus Kapa, Bonefasius Ruka (+) dan Yohanes Ora.

Dalam semangat mendekatkan pelayanan, Kopdit Tekad mulai bergerak melebarkan sayapnya dari desa ke kota. Membuka dua pos besar, yakni di Potu, Kecamatan Ende Tengah dan di Roworeke, Kelurahan Rewarangga, Kecamatan Ende Timur. Selain itu menjangkau wilayah Nuabosi, Ja Mokeasa dibantu koordinator wilayah (Korwil).

Lantik pengurus baru

Saat ini, Kopdit Tekad memiliki badan pengurus baru untuk masa bakti tiga tahun 2023-2025. Mereka semua berjumlah lima orang ditambah tiga orang pengawas. Totalnya menjadi delapan orang. Badan pengurus dan pengawas telah dilantik oleh Ketua Panitia Nominasi Venantius Minggu bersamaan dengan RAT Tahun Buku 2022 di
Aula Kopdit Tekad Tomberabu. Dalam pelantikan itu didampingi rohaniawan RP. Matheus Bala Koten, SVD, Pastor Paroki Kristus Raja Wolotolo, yang juga sebagai penasehat.

Venantius kepada Koran Papua.ID via ponselnya, Jumat (21/4) menjelaskan, dirinya dipercayakan sebagai ketua panitia nominasi oleh anggota dalam RAT Tahun Buku 2021.  Bersama sepuluh anggota pantia nominasi, bertugas, melakukan kegiatan seleksi calon pengurus hingga proses pemilihan, penetapan dan pengukuhan.

Badan pengurus baru ini menggantikan badan pengurus lama yang masa jabatannya sudah berakhir 2021-2023. Tugas badan pengurus selain mengelola koperasi juga berwenang mengangkat, memperpanjang masa jabatan dan memberhentikan manajer, berdasarkan penilaian kinerja dan kontrak kerja dan merekrut pegawai. Jika kinerjanya baik maka tetap dipertahankan.

“Saat ini manajer dijabat oleh Donatus Satu. Memang dari sisi kemajuan koperasi cukup baik. Tetapi akhir-akhir ini kelihatan targetnya cukup tinggi,” katanya.

Ia menambahkan, untuk menjadi anggota panitia nominasi berjumlah sepuluh orang dipilih secara aklamasi oleh anggota Kopdit. Syarat umumnya adalah anggota aktif.

Tupoksi sepuluh anggota ini jelasnya, adalah menyebarkan angket, interview, penjaringan calon anggota, administrasi. Misalnya, pencetakan kartu suara, persiapan ruangan pemilihan hingga pengukuhan.

“Panitia bekerja selama satu tahun. Sejak pemilihan Tahun 2021 hingga tanggal pengukuhan 16 April lalu. Pengurus lima orang ini dipilih oleh anggota RAT, baru dilantik oleh ketua panitia nominasi,” katanya.

Ia menambahkan, dari 1.114 anggota Kopdit ini, ada juga kategori anggota istimewa, yakni kelompok anak-anak. Mereka hanya menyetor uang tanpa mengikuti rapat.

Dalam meningkatkan pendatapan Kopdit, ia mengakui, sejauh yang diketahuinya masih sebatas melayani pengkreditan kepada anggota, belum melebarkan sayapnya ke jenis usaha lain. Belum terbentuknya jenis usaha lain, menurutnya, kemungkinan masih terbentur dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ ART).

“Makanya dalam amanat RAT, saya mendorong pengurus baru supaya merevisi kembali AD/ART,” katanya.

Ia menambahkan, syarat umum menjadi anggota koperasi berusia 17 tahun, sudah menikah, warga NKRI. Selain itu, menyetor uang pokok Rp100 ribu dan biaya administrasi dan lain-lainnya Rp350 ribu. Sehingga totalnya sebesar Rp450.000.

Manfaat lain bagi anggota yang meninggal, pertama kali diserahkan uang duka oleh pengurus sebesar Rp4.5 juta pada saat itu juga kepada ahli waris. Kemudian mendapat santunan duka dari Daperma Poskopdit Flores Mandiri senilai Rp7.5 juta.

Ia juga menjelaskan, pada akhir sambutan dalam pelantikan pengurus mengharapkan kepada pengurus untuk membuka diri membangun jejaringan kerjasama dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya yang bisa memberikan manfaat buat koperasi dan anggota. (redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

Terima Audiensi KSBSI, Irma Suryani Ingatkan PT SWPI Jangan Abaikan Pesangon 700 Pekerja

12 Juni 2026
100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

100 Satwa Dilindungi Asal Papua Berhasil Diamankan di Tanjung Periok Jakarta

12 Juni 2026
“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

“Honai Polsek Belajar” Cara Polsek Tembagapura Cerdaskan Anak-anak Pedalaman Mimika

12 Juni 2026
Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

Belasan Anak-anak Kokonao Siap Berlaga di Mini Soccer Kapolda Papua Tengah Cup

12 Juni 2026
DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

DPMPTSP Mimika Gelar Sosialisasi PP 28/2025, Hadirkan Kementerian Investasi dan ATR/BPN

12 Juni 2026
Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

Dinkes Mimika Evaluasi Program, Perkuat Layanan Kesehatan Usia Sekolah

12 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    625 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
  • Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

    582 shares
    Bagikan 233 Tweet 146
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    533 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    883 shares
    Bagikan 353 Tweet 221
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    624 shares
    Bagikan 250 Tweet 156
Next Post
Johannes Rettob Lepas Peserta Lomba Malam Takbiran   

Malam Takbiran 1444 H Diguyur Hujan, Gredenggo: Ini Berkat untuk Kita Semua Umat

Johannes Rettob Lepas Peserta Lomba Malam Takbiran   

Johannes Rettob Lepas Peserta Lomba Malam Takbiran  

Sukacita Idul Fitri di tanah Timika, Papua

Sukacita Idul Fitri di tanah Timika, Papua

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id