ADVERTISEMENT
Senin, November 2, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Ekonomi

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

"Saya percaya bahwa memang banyak yang sudah segera diproses, tetapi kalau memang ada kegiatan-kegiatan yang sudah harus kita proses keuangannya, saya kira diproses," ujarnya.

2 November 2026
0
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

ASN Pemkab Mimika mengikuti apel gabungan di peletaran Kantor Bupati Mimika. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Realisasi keuangan Pemerintah Kabupaten Mimika, Papua Tengah, hingga awal November 2026 baru mencapai 52 persen.

Bupati Mimika, Johannes Rettob, meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) mempercepat penyerapan anggaran dan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran.

“Bahwa sampai hari ini realisasi keuangan kita itu baru 52 persen,” kata Johannes saat memimpin apel gabungan aparatur sipil negara (ASN) di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) SP3, Senin (2/11/2026).

Ia meminta setiap OPD segera memproses anggaran untuk kegiatan yang tahapan administrasinya telah terpenuhi. Menurutnya, pekerjaan yang sudah siap tidak boleh ditunda meskipun sejumlah kegiatan lainnya masih dalam proses.

Baca Juga

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

“Saya percaya bahwa memang banyak yang sudah segera diproses, tetapi kalau memang ada kegiatan-kegiatan yang sudah harus kita proses keuangannya, saya kira diproses,” ujarnya.

Selain rendahnya realisasi keuangan, pemerintah daerah juga masih menghadapi kendala dalam pelaksanaan APBD Perubahan 2026.

Hingga Senin, anggaran tersebut masih dalam proses evaluasi Pemerintah Provinsi Papua Tengah sehingga belum dapat digunakan.

“APBD perubahan kita saat ini dalam proses evaluasi di provinsi sehingga kita belum bisa gunakan, kita belum bisa pakai,” kata Johannes.

Ia berharap proses evaluasi segera rampung agar pemerintah daerah memperoleh nomor registrasi dan dapat mulai melaksanakan program yang bersumber dari APBD Perubahan.

“Kita berdoa mudah-mudahan satu dua hari ke depan sudah dapat, dan kemudian kita bisa laksanakan sangat segera dengan kegiatan ini,” ujarnya.

Johannes menambahkan, setelah APBD Perubahan dapat digunakan, pemerintah daerah akan menyampaikan pemberitahuan kepada seluruh pimpinan OPD melalui Kepala BPKD, Bappeda, atau Sekretaris Daerah.

Dengan demikian, setiap OPD diharapkan segera menindaklanjuti kegiatan yang telah direncanakan dan mempercepat pelaksanaannya hingga akhir tahun anggaran. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

2 November 2026
Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

Realisasi APBD Mimika Baru 52 Persen, Bupati Desak OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

Polri Larang Personel Gunakan Vape, Termasuk di Luar Kedinasan

2 November 2026
Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

Realisasi Anggaran Mimika Baru 52 Persen, Bupati Minta OPD Percepat Penyerapan

2 November 2026
Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

Polisi Dalami Dugaan Motif Balas Dendam di Balik Penikaman ASN di Ilaga

2 November 2026
Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

Bupati JR Tegaskan Hasil Profiling Jadi Pertimbangan Penempatan Jabatan ASN di Mimika

2 November 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • Dua Pekerja Sumur di Mimika Tewas Saat Hendak Memperdalam Sumur

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Polisi Ungkap Kronologi Pembakaran Mobil Anggota Brimob di Kwamki Narama

    519 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

ASN Korban Penikaman di Ilaga Dievakuasi ke Timika, Pisau Masih Tertancap

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id