JAYAPURA, Koranpapua.id – Polda Papua bersama Polresta Jayapura Kota mengamankan 25 unit sepeda motor yang diduga hasil pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Rusunawa Unit 2 Universitas Cenderawasih (Uncen), Distrik Heram, Kota Jayapura, Jumat (30/10/2026).
Puluhan kendaraan tersebut ditemukan setelah polisi mengembangkan penyidikan kasus curanmor berdasarkan keterangan tersangka berinisial MD.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Papua, Kompol I Dewa Gde Ditya K., mengatakan informasi dari tersangka mengarahkan petugas ke lokasi penyimpanan kendaraan.
Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan Ditreskrimum Polda Papua, Polresta Jayapura Kota, dan Polsek Heram melakukan pemeriksaan sekitar pukul 06.30 WIT dan menemukan 25 sepeda motor berbagai jenis tanpa dokumen kepemilikan yang sah.
Seluruh kendaraan kemudian diamankan ke Mapolsek Heram untuk didata dan dicocokkan dengan laporan kehilangan guna memastikan asal-usul serta pemilik sahnya.
“Kami masih melakukan pendataan dan inventarisasi terhadap 25 unit kendaraan yang diamankan. Kendaraan tersebut akan dicocokkan dengan laporan polisi yang ada untuk memastikan asal-usulnya serta mengidentifikasi pemilik yang sah,” jelasnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan kendaraan agar segera melapor dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian.
Pengamanan tersebut merupakan bagian dari pengembangan perkara berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/646/X/2026/SPKT/Polsek Heram/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua.
Hingga kini, polisi masih mendalami keterkaitan 25 kendaraan tersebut dengan kasus curanmor yang sedang ditangani. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







