ADVERTISEMENT
Jumat, Oktober 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan generasi muda, bukan hanya aparat penegak hukum.

30 Oktober 2026
0
37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

Polres Mimika menangani 37 laporan narkotika hingga Oktober 2026, sementara BNNK Mimika telah merehabilitasi 15 orang melalui layanan rawat jalan sebagai upaya menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah tersebut.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polres Mimika menangani sekitar 37 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika hingga Oktober 2026. Sementara itu, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Mimika telah merehabilitasi 15 orang melalui layanan rawat jalan sepanjang tahun ini.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan narkoba di Mimika masih membutuhkan penanganan serius, baik melalui penegakan hukum, pencegahan maupun pemulihan bagi para penyalahguna.

Kasat Narkoba Polres Mimika, AKP Habibi C. Solosa, S.Tr.K., S.I.K., mengatakan pihaknya terus memperkuat pencegahan dengan menyasar pelajar dan generasi muda.

Salah satunya melalui sosialisasi bahaya narkoba kepada purna Paskibraka Duta Pancasila, Kamis (29/10/2026). Peserta diberikan pemahaman mengenai jenis narkotika, psikotropika, zat adiktif, dampak kesehatan, serta konsekuensi hukum penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Baca Juga

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

Habibi berharap peserta dapat menjadi agen perubahan dan pelopor gerakan antinarkoba di lingkungan sekolah, keluarga, serta masyarakat.

“Melalui materi yang diberikan, kami berharap adik-adik Paskibraka dapat menjadi agen perubahan di kalangan generasi muda, khususnya dalam menyosialisasikan bahaya narkoba serta konsekuensi apabila terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredarannya,” kata Habibi.

Ia menegaskan, pemberantasan narkoba membutuhkan keterlibatan keluarga, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, dan generasi muda, bukan hanya aparat penegak hukum.

Sementara itu, Konselor Ahli Muda Adiksi BNNK Mimika, Ruslan Awumbas, mengungkapkan bahwa 15 orang telah menjalani rehabilitasi rawat jalan hingga Oktober 2026. Jumlah tersebut melampaui target DIPA BNNK Mimika tahun ini sebanyak 10 orang.

“Untuk 2026 ini target kami dalam DIPA ada 10 orang, tetapi yang kami rehabilitasi rawat jalan sekarang sudah sekitar 15 orang, di luar yang datang secara sukarela atau melapor bersama keluarganya,” ujar Ruslan.

Ia menjelaskan, klien rehabilitasi berasal dari berbagai jalur, yakni kesadaran sendiri, rujukan keluarga, maupun hasil penanganan kepolisian. Untuk kasus yang ditangani polisi, BNNK turut melakukan asesmen melalui Tim Asesmen Terpadu (TAT) bersama kepolisian, kejaksaan, BNN, dan tenaga medis guna menentukan rekomendasi penanganan sesuai tingkat ketergantungan.

Menurut Ruslan, rehabilitasi tidak hanya bertujuan menghentikan penggunaan narkotika, tetapi juga memulihkan kondisi fisik, psikologis, dan fungsi otak.

“Ketergantungan narkotika sangat berbahaya karena dampaknya bisa merusak hubungan sosial, keluarga, bahkan memicu tindakan kriminal,” katanya.

Penanganan 37 laporan narkoba oleh Polres Mimika dan rehabilitasi 15 klien oleh BNNK menjadi pengingat pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Edukasi sejak dini, pengawasan lingkungan, kepedulian keluarga, serta akses rehabilitasi diperlukan untuk menekan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Mimika. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

30 Oktober 2026
37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

37 Kasus Narkoba Ditangani Polres Mimika, 15 Orang Direhabilitasi BNNK

30 Oktober 2026
Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

Polres Mimika Tangani 37 Laporan Narkoba hingga Oktober 2026

30 Oktober 2026
HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

HUT ke-79 Korpasgat, Satgas Pasgat Berbagi Sembako dengan Warga Perbatasan Bomakia

30 Oktober 2026
BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

BNNK Mimika Rehabilitasi 15 Penyalahguna Narkoba, Lampaui Target 2026

30 Oktober 2026
TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

TPNPB Klaim Eksekusi Tiga Perempuan di Dekai, Ancam Operasi Lanjutan

30 Oktober 2026

POPULER

  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    581 shares
    Bagikan 232 Tweet 145
  • Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

    523 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • BNN Mimika Identifikasi Dua Tanaman Diduga Ganja di Timika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Dugaan Penyimpangan Dana Pilkada Mimika Rp54 Miliar, Penyidik Tunggu Audit BPKP

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • DPO Penembakan Karyawan Freeport Ditangkap di Timika

    517 shares
    Bagikan 207 Tweet 129
  • Menko Polkam Dudung Kunjungi Mimika, Bahas Stabilitas Keamanan Papua Tengah

    516 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
Next Post
Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Polda Papua Amankan 25 Motor Diduga Hasil Curanmor di Uncen

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id