TIMIKA, Koranpapua.id – Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 menangkap seorang pria berinisial AK (37), buronan kasus penembakan karyawan PT Freeport Indonesia, Simson Mulia, di Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Minggu 25 Oktober 2026. Dalam operasi tersebut, tiga orang lainnya turut diamankan.
AK ditangkap sekitar pukul 17.00 WIT di kawasan Jalan Gorong-Gorong setelah polisi melakukan pemantauan dan penyelidikan.
Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan AK diduga merupakan anggota kelompok kriminal bersenjata (KKB) wilayah Kepala Air, Kodap III Ilaga, serta terlibat dalam penembakan Simson Mulia.
“AK diduga turut serta dalam kejadian penembakan terhadap karyawan PT Freeport Indonesia tersebut sebagai pasukan dan juga yang merekam aksi penembakan,” kata Yusuf.
Simson Mulia meninggal dunia akibat luka tembak di kepala dalam insiden penembakan di kawasan Grasberg, Distrik Tembagapura, pada 11 Maret 2026.
Penangkapan AK merupakan pengembangan kasus setelah polisi sebelumnya menangkap seorang pria berinisial YM (24) di Pasar Kago, Ilaga, Kabupaten Puncak, pada 6 Juni 2026.
Dalam operasi di Timika, petugas turut mengamankan O.W., M.M., dan O.M. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam, besi pemukul M16, sebilah pisau, serta sejumlah barang pribadi lainnya.
Keempat orang beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Mimika untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa penanganan perkara dilakukan secara profesional berdasarkan fakta dan alat bukti.
Sementara itu, Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Kombes Pol. Ardiansyah Daulay, mengatakan penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang diamankan serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Satgas Operasi Damai Cartenz-2026 bersama Polres Mimika terus mengembangkan penyidikan untuk mengungkap kasus penembakan tersebut.
(*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








