TIMIKA, Koranpapua.id – Polda Papua Tengah mengintensifikasikan upaya pemberantasan penyakit masyarakat melalui Operasi Pekat Noken 2026 yang berlangsung selama 12 hari, mulai 9 hingga 20 Oktober 2026. Operasi ini menjadi langkah kepolisian untuk menekan angka kejahatan sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat di wilayah hukum Papua Tengah.
Langkah tersebut menjadi perhatian serius menyusul catatan 459 kasus kejahatan konvensional dan gangguan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) sepanjang 1 Januari hingga 6 Oktober 2026.
Berdasarkan data aplikasi DORS per 6 Oktober 2026, dari total kasus tersebut, baru 47 kasus yang tercatat telah diselesaikan. Adapun kasus yang menonjol meliputi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) sebanyak 150 kasus, penganiayaan 121 kasus, pencurian dengan kekerasan (curas) 105 kasus, serta pengeroyokan sebanyak 35 kasus.
Data tersebut menjadi salah satu dasar bagi Polda Papua Tengah untuk memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum melalui Operasi Pekat Noken 2026.
Wakapolda Papua Tengah Kombes Pol. Dr. Gustav R. Urbinas mengatakan, operasi ini tidak hanya bertujuan menindak pelaku kejahatan, tetapi juga mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini agar masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman.
“Data ini menjadi perhatian serius bagi jajaran kepolisian karena tidak hanya menggambarkan jumlah kasus, tetapi juga menunjukkan adanya gangguan yang berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat,” jelas Gustav usai memimpin rapat Operasi Pekat Noken 2026.
Operasi tersebut mengedepankan tiga pendekatan, yakni preemtif, preventif, dan penegakan hukum. Sasaran operasi mencakup curanmor, curas, pencurian dengan pemberatan (curat), peredaran dan penyalahgunaan narkotika, minuman beralkohol, perjudian, prostitusi, premanisme, serta berbagai tindak kejahatan konvensional lainnya.
Menurut Gustav, keberhasilan operasi sangat bergantung pada ketepatan pemetaan wilayah rawan dan kemampuan personel membaca potensi gangguan keamanan di lapangan.
Karena itu, ia meminta seluruh jajaran melakukan pemetaan secara terperinci terhadap lokasi dan waktu rawan kejahatan, modus operandi, serta kelompok maupun pelaku yang berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas.
Dengan pemetaan tersebut, pelaksanaan operasi diharapkan lebih terarah dan mampu menjangkau titik-titik yang membutuhkan penanganan prioritas, khususnya di Kota Nabire dan wilayah hukum Polda Papua Tengah.
“Operasi Pekat Noken 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan. Kegiatan preemtif dan preventif harus dikedepankan untuk mencegah munculnya gangguan kamtibmas sejak dini, di samping penegakan hukum terhadap jaringan maupun pelaku tindak pidana,” tegasnya.
Personel Diminta Bertindak Tegas tanpa Melanggar Prosedur
Di tengah upaya menekan angka kejahatan, Gustav mengingatkan seluruh personel agar tetap mengedepankan profesionalitas dan menjunjung tinggi ketentuan hukum dalam setiap tindakan.
Ia menegaskan, penindakan harus dilakukan secara tegas, proporsional, dan humanis, tanpa tindakan arogan, berlebihan, maupun pelanggaran prosedur.
“Jangan sampai dalam upaya memberantas penyakit masyarakat justru terjadi pelanggaran yang dilakukan oleh anggota kita sendiri,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan Operasi Pekat Noken tidak cukup diukur dari jumlah pelaku yang ditindak atau kasus yang diungkap. Kemampuan mencegah tindak kejahatan, meningkatkan kesadaran masyarakat, dan menjaga stabilitas keamanan juga menjadi tolok ukur penting.
Untuk memperkuat pelaksanaan operasi, Polda Papua Tengah akan membangun sinergi dengan pemerintah daerah, TNI, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kolaborasi tersebut diharapkan dapat membantu kepolisian mendeteksi potensi gangguan keamanan lebih awal sekaligus mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing.
Gustav berharap Operasi Pekat Noken 2026 menjadi momentum untuk memperkuat kehadiran Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui perpaduan pencegahan, penindakan yang terukur, dan kerja sama lintas sektor, Polda Papua Tengah menargetkan terciptanya situasi kamtibmas yang lebih aman dan kondusif di seluruh wilayah hukumnya. (Redaksi)







