ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Polisi mengamankan 100,8 liter sopi dari penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Tual di Pelabuhan Pomako, Mimika, saat razia kedatangan kapal. Alternatif judul:

10 Oktober 2026
0
100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

Sebanyak 100,8 liter minuman keras lokal jenis sopi diamankan aparat dari seorang penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Tual, Maluku, di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Jumat 9 Oktober 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Sebanyak 100,8 liter minuman keras (miras) lokal jenis sopi diamankan polisi dari seorang penumpang KM Tatamailau yang tiba dari Tual, Maluku, di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Jumat 9 Oktober 2026.

Miras tersebut dibawa seorang perempuan berinisial AR (36). Untuk menghindari perhatian petugas, minuman itu dikemas dalam plastik dan disembunyikan di dalam kardus bekas air mineral berukuran 600 mililiter.

Pengungkapan itu terjadi saat tim gabungan Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako, Satpolairud Polres Mimika, dan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Timika melakukan razia kedatangan kapal sekitar pukul 16.30 WIT.

Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha mengatakan, berdasarkan pemeriksaan awal, AR mengaku membawa miras tersebut atas pesanan seseorang yang berada di lokasi pendulangan tradisional di sekitar Mile 32, tepatnya di kawasan Kali Pembuangan Limbah.

Baca Juga

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

AR telah dimintai keterangan oleh Unit Reserse Kriminal Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako. Polisi menyatakan perempuan tersebut bukan pemilik utama miras dan baru pertama kali melakukan perbuatan itu.

Atas dasar keterangan tersebut, polisi memberikan peringatan keras dan meminta AR menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

“Kami melakukan pendataan dan memberikan peringatan keras kepada pembawa agar tidak mengulangi perbuatannya. Yang bersangkutan juga membuat surat pernyataan resmi di atas meterai,” kata Teguh dalam keterangannya Sabtu 10 Oktober 2026.

Sementara itu, seluruh barang bukti miras yang diamankan akan didata dan diproses untuk dimusnahkan sesuai ketentuan.

Teguh menegaskan, pengawasan terhadap kapal yang masuk ke Pelabuhan Pomako akan terus dilakukan bersama instansi terkait. Razia menyasar kapal penumpang maupun kapal lainnya yang berpotensi menjadi jalur masuk peredaran miras lokal ke Mimika.

Menurut dia, pengawasan rutin diperlukan untuk menekan peredaran miras dan mencegah dampak yang dapat mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat di wilayah pesisir. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

100,8 Liter Sopi Diamankan dari Penumpang KM Tatamailau di Pomako

10 Oktober 2026
Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

Kabut Asap Mimika Memburuk, Sekolah dari Rumah Mulai 12 Oktober

10 Oktober 2026
Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

Ganja 160 Gram Tujuan Timika Digagalkan di Bandara Sentani

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

Dinkes Mimika Perkuat Aksi Bergizi untuk Cegah Anemia Remaja

10 Oktober 2026
Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

Dinkes Mimika dorong SMP Negeri Koperapoka Perkuat Pengawasan Kebiasaan Sehat Siswa

10 Oktober 2026
Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

Satgas Korpasgat Bagikan 100 Buku Tulis kepada Siswa SDN Wagethe

9 Oktober 2026
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id