JAYAPURA, Koranpapua.id – Pengiriman 160 gram ganja melalui paket kargo tujuan Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, digagalkan Satgas Pasgat Pos Jayapura bersama petugas keamanan Bandara Internasional Sentani, Jumat 9 Oktober 2026.
Ganja ditemukan sekitar pukul 14.20 WIT saat petugas memeriksa paket menggunakan mesin pemindai sinar-X di layanan kargo Pajajaran Cargo. Paket yang dikirim melalui PT Pos Indonesia tersebut menggunakan kardus sepatu berwarna cokelat.
Hasil pemindaian menunjukkan benda mencurigakan. Setelah paket dibuka, petugas menemukan delapan kantong plastik berisi ganja kering dengan berat total 160 gram.
Pemeriksaan dilakukan Serka Suroso dari Satgas Pasgat bersama petugas Aviation Security (Avsec) dan tim pengamanan Bandara Sentani.
Danpos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, mengatakan pengawasan barang kiriman terus diperketat untuk mencegah penyelundupan narkotika melalui jalur penerbangan.
“Kami terus memperketat pemeriksaan barang di lingkungan Bandara Internasional Sentani, bekerja sama dengan seluruh unsur keamanan terkait, agar jaringan peredaran narkotika tidak dapat memanfaatkan jalur penerbangan untuk menyebarkan ke wilayah-wilayah di Papua,” ujarnya.
Barang bukti telah diserahkan kepada Polsek Kawasan Bandara Sentani untuk proses hukum lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke BNNK Jayapura. Sementara itu, penyidik masih menelusuri identitas pengirim dan penerima paket yang tercatat menggunakan inisial. **redaksi**






