TIMIKA, Koranpapua.id – Dua korban kecelakaan lalu lintas di Jalan Budi Utomo Ujung, Timika, Kabupaten Mimika, Rabu 30 Septemer 2026 pagi, telah teridentifikasi.
Korban meninggal dunia bernama Maikel Edwar Mayuntu, sedangkan korban luka adalah Irvan Jani Ohoirat.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena, membenarkan kedua korban tersebut kini berada di RSUD Mimika. Maikel meninggal dunia, sementara Irvan mengalami patah tulang pada bagian tangan.
“Yang meninggal Maikel Edwar Mayuntu, sedangkan yang luka Irvan Jani Ohoirat. Keduanya masih berada di RSUD Mimika,” kata Lucky saat dikonfirmasi.
Maikel ditemukan meninggal dunia di dalam selokan di bawah jembatan sebuah ruko, tepat di samping DJ Resto Timika. Sementara Irvan ditemukan dalam kondisi terluka di sekitar jembatan masuk ruko.
Irvan kemudian dievakuasi ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) RSUD Mimika untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun jenazah Maikel masih berada di ruang jenazah RSUD Mimika.
Sebelum kedua korban dievakuasi, warga menemukan sepeda motor yang diduga digunakan keduanya masih dalam kondisi menyala di sekitar lokasi kejadian.
Informasi awal dari warga menyebutkan kedua korban diduga melaju dari arah Timika menuju SP 1.
“Korban kayaknya dari arah Timika menuju SP 1. Dia sudah berada di dalam selokan, motornya masih menyala. Yang parah yang di depan mengalami luka serius di kepala,” ungkap seorang warga di lokasi.
Wakapolres Mimika Kompol Jaihot Limbong bersama sejumlah personel terlihat berada di lokasi dan memimpin proses penanganan kecelakaan.
Namun, polisi belum memberikan keterangan mengenai kronologi maupun penyebab pasti kecelakaan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Hingga berita ini diterbitkan, polisi masih melakukan pemeriksaan untuk mengetahui rangkaian kejadian dan penyebab kecelakaan tersebut. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru








