ADVERTISEMENT
Minggu, September 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

Dalam kondisi normal, operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari dan dapat dihentikan setelah dilakukan evaluasi.

13 September 2026
0
Empat Korban Masih Hilang, Operasi SAR Perahu Ketinting di Asmat Diusulkan Ditutup

Tim Sar lakukan pencarian. (Foto:Ist/KoranPapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

ASMAT, Koranpapua.id – Empat korban perahu ketinting yang terbalik di perairan Muara Betcbamu, Kabupaten Asmat, Papua Selatan, belum ditemukan setelah tujuh hari pencarian. Hingga Sabtu 12 September 2026.

Tim gabungan belum menemukan tanda-tanda keberadaan keempat korban.

ADVERTISEMENT

Pencarian dilakukan dengan menyisir sejumlah titik yang diperkirakan menjadi lokasi korban terbawa arus.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Operasi melibatkan Rescuer SAR Asmat, TNI AL, Polair, keluarga korban, serta masyarakat setempat. Seluruh unsur bersama-sama menyusuri wilayah perairan yang dinilai berpotensi menjadi lokasi keberadaan korban.

Baca Juga

191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Namun, setelah pencarian dilakukan secara maksimal selama tujuh hari, empat korban masih belum ditemukan.

Setelah melakukan evaluasi bersama seluruh unsur yang terlibat, operasi pencarian empat korban tersebut diusulkan untuk ditutup setelah memasuki hari ketujuh.

Penutupan operasi mengacu pada ketentuan Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2014 tentang Pencarian dan Pertolongan.

Dalam kondisi normal, operasi SAR dilaksanakan selama tujuh hari dan dapat dihentikan setelah dilakukan evaluasi.

Meski demikian, penutupan operasi tidak berarti pencarian terhadap korban berakhir sepenuhnya. Operasi SAR dapat kembali dibuka apabila kemudian ditemukan informasi, tanda-tanda, atau petunjuk baru mengenai keberadaan korban. (*)

Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

191 KK Kampung Mawokauw Jaya di Timika Terima Bantuan Beras Bulog

13 September 2026
Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

Kronologi Penikaman Ramadhani, Polisi Selidiki Motif

13 September 2026
Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

13 September 2026
Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

13 September 2026
Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

Gangguan Keamanan di Jila, Nakes Trauma hingga Harus Dipindahkan

12 September 2026
Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Lahan di Belakang DLH Mimika, BPBD Kerahkan Dua Armada

12 September 2026

POPULER

  • Pertamina Sanksi 19 SPBU di Papua-Maluku, Dua di Antaranya di Mimika

    Bermodal Nomor Togel, 3 Pelaku Hipnotis Korban dan Kuras Uang di Sentani

    602 shares
    Bagikan 241 Tweet 151
  • Tiga Petugas Tewas Ditembak OTK Saat Distribusi Bahan Pangan di Jayawijaya

    571 shares
    Bagikan 228 Tweet 143
  • Polisi Beberkan Kronologi Penembakan Tiga Pegawai Dinas Pertanian di Jayawijaya

    563 shares
    Bagikan 225 Tweet 141
  • Muhammad Ramadhani Meninggal,Keluarga Palang Jalan

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Pria Ditemukan Tewas di Jalan Kelimutu Timika, Motor dan HP Diduga Dibawa Pelaku

    550 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Penikaman di KM 10 Mimika Diduga Dipicu Rokok, Polisi Buru Pelaku

    543 shares
    Bagikan 217 Tweet 136
  • Soal Anggaran Konflik, Bupati Mimika Sebut Rp10 Miliar lalu Membantah

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id