TIMIKA, Koranpapua.id – Pemerintah Kabupaten Mimika mulai menangani keluhan debu yang mengganggu warga Kota Timika.
Menindaklanjuti arahan Bupati Mimika Johannes Rettob, BPBD melakukan penyemprotan jalan dari kawasan Taman Petrose hingga depan SMP Negeri 2, Sabtu (12/9/2026).
Langkah tersebut menyusul laporan Kepala Distrik Mimika Baru, Merlyn Temorubun, mengenai kondisi udara yang mengganggu kenyamanan dan aktivitas masyarakat selama cuaca kering.
Selain debu jalanan, asap pembakaran sampah dan pembukaan lahan turut memperburuk kondisi udara. Warga mengkhawatirkan dampaknya terhadap kesehatan, terutama bagi anak-anak dan kelompok rentan.
Melalui pesan singkat kepada wartawan Koranpapua.id, Bupati Johannes Rettob mengabarkan pelaksanaan penyemprotan di salah satu kawasan terdampak.
“Izin menyampaikan, hari ini sudah penyemprotan dari Taman Petrose sampai dengan depan SMP Negeri 2, demikian, terima kasih,” tulis Bupati.
Penyiraman jalan menjadi langkah awal pemerintah daerah untuk mengurangi debu. Bupati juga meminta BPBD berkoordinasi dengan Distrik Mimika Baru, Wania, dan Kuala Kencana guna memetakan lokasi yang membutuhkan penanganan segera.
Pemerintah memprioritaskan kawasan sekitar sekolah, fasilitas kesehatan, permukiman padat penduduk, serta ruas jalan dengan tingkat debu tinggi. Taman-taman yang berpotensi mengalami kerusakan akibat kekeringan juga mendapat perhatian.
Untuk memperkuat penanganan, Bupati meminta Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) meneruskan arahan kepada seluruh distrik agar memetakan dan memverifikasi lokasi berdasarkan laporan masyarakat, termasuk aduan melalui kanal Lapor Kaka Miru.
Pemetaan tersebut akan membantu pemerintah menentukan kawasan yang paling membutuhkan penanganan.
Bupati turut meminta kerja sama BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Disperindag, Dinas Kesehatan, serta organisasi perangkat daerah dan pihak ketiga yang bertanggung jawab atas taman maupun ruas jalan di wilayah masing-masing.
Selain menangani debu, pemerintah daerah menaruh perhatian pada aktivitas pembakaran sampah dan pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan dengan cara membakar.
Bupati mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tersebut, terutama selama cuaca kering. Pemerintah juga meminta Dinas Komunikasi dan Informatika memperkuat sosialisasi serta imbauan kepada warga.
Melalui koordinasi lintas instansi dan keterlibatan masyarakat, Pemkab Mimika berharap penanganan dapat menjangkau lokasi yang membutuhkan perhatian sekaligus mengurangi gangguan debu dan asap.
Warga dapat ikut membantu dengan melaporkan lokasi terdampak melalui kanal Lapor Kaka Miru serta menghindari pembakaran sampah dan lahan.
Penulis: Ril Minggu
Redaktur : Marthen Moru







