ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Keamanan

Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

"Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan tanah Papua bebas dari ganja, agar anak-anak Papua tumbuh sehat, cerdas, dan membawa kemajuan bagi daerahnya," kata Devis

8 September 2026
0
Aparat Bongkar Dua Ladang Ganja di Pegunungan Bintang, 1.347 Batang Diamankan

Personil TNI amankan batang tanaman ganja yang ditemukan di kawasan hutan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang. (Foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

PEGUNUNGAN BINTANG, Koranpapua.id – Sebanyak 1.347 batang tanaman ganja ditemukan aparat gabungan TNI-Polri di dua lokasi ladang di kawasan hutan Kampung Siminbuk, Distrik Serambakon, Kabupaten Pegunungan Bintang, Senin 7 September 2026.

Operasi tersebut melibatkan sekitar 70 personel dari Satgas Yonif 734/SNS, Satgas Ketapang, Satgas Rajawali Bais TNI, Satgas Prayuda Mamta, Satgas Pasgat, Koramil 1715-01/Oksibil, Polres Pegunungan Bintang, Binda Pegunungan Bintang, dan Satgas Kasuari.

Pembersihan dipimpin Dansatgas Pamtas Statis RI-PNG Yonif 734/SNS Letkol Inf Pono Darmadi, S.Tr.(Han). Satgas Pasgat turut menerjunkan Danpos Pasgat Bandara Oksibil Letda Pas Devis Ritonga bersama lima personel.

Dari lokasi pertama, aparat menemukan 345 batang ganja yang terdiri dari 235 batang berukuran besar dan 110 batang berukuran kecil. Sementara di lokasi kedua, ditemukan 1.002 batang yang terdiri dari 741 batang besar, 229 batang kecil, dan 32 batang tanpa daun.

Baca Juga

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Penemuan ladang tersebut berawal dari pemantauan udara menggunakan drone Satgas Ketapang Bais TNI pada 4 September 2026. Dari pemantauan itu, aparat mendeteksi tanaman yang diduga ganja di lokasi pertama.

Pengecekan lanjutan pada 6 September 2026 menemukan ladang lainnya di lokasi kedua. Aparat juga mendapati tiga warga lokal yang diduga mengetahui keberadaan ladang tersebut, tetapi mereka tidak berhasil diamankan.

“Dalam kegiatan ini, kita saling melengkapi dan memiliki tujuan yang sama, yaitu mewujudkan keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya di ibu kota Kabupaten Oksibil,” kata Pono.

Menurut dia, pembongkaran ladang ganja merupakan langkah preventif untuk memutus mata rantai peredaran narkotika di Pegunungan Bintang.

“Dampak ganja sangat merusak, mengganggu cara berpikir, merusak moral, dan menghancurkan generasi muda. Kabupaten Pegunungan Bintang masih sangat membutuhkan pembangunan, dan keberadaan narkotika adalah penghambat utama kemajuan kita,” ujarnya.

Setelah seluruh tanaman dikumpulkan dan dihitung, aparat membawa barang bukti ke Mapolres Pegunungan Bintang untuk diserahkan secara resmi.

Sementara itu, Danpos Pasgat Bandara Oksibil Letda Pas Devis Ritonga mengatakan, keterlibatan Satgas Pasgat merupakan bagian dari upaya menjaga wilayah perbatasan sekaligus melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

“Kehadiran kami di sini adalah untuk memastikan tanah Papua bebas dari ganja, agar anak-anak Papua tumbuh sehat, cerdas, dan membawa kemajuan bagi daerahnya,” kata Devis. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

Kontak Tembak dengan TNI di Nduga, Dua Orang Diduga Anggota OPM Tewas

24 Oktober 2026
Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

Monev Malam Hari di Puskesmas Ipaya, Dinkes Mimika Tekankan Inovasi dan Disiplin Pelayanan

24 Oktober 2026
Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

Biaya Logistik ke Jila Tembus Rp80 Juta, Kepala Distrik Dorong Pemulihan Keamanan

24 Oktober 2026
1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026

POPULER

  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    546 shares
    Bagikan 218 Tweet 137
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Hari Ketiga Pencarian, Lima Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

Hari Ketiga Pencarian, Lima Korban Perahu Ketinting di Asmat Belum Ditemukan

Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

Tangis Pecah di DPRK Mimika, Karel Gwijangge Dilepas untuk Selamanya

Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

Dinkes Mimika Perkuat Penjaringan Lansia Risiko Tinggi di 6 Distrik

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id