ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum jika didapat adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut,” ujarnya

31 Agustus 2026
0
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Polisi melakukan razia minuman keras (miras) lokal saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin 31 Agustus 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi kembali menyita 212 liter minuman keras (miras) lokal dalam razia kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin 31 Agustus 2026.

Razia dilakukan saat penumpang turun dari kapal yang tiba dari arah barat. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha bersama Sat Polairud Polres Mimika dan TNI AL dari Lanal Timika.

ADVERTISEMENT

Petugas menyasar penumpang yang dicurigai membawa barang ilegal. Miras lokal ditemukan dengan berbagai modus penyamaran, antara lain diselipkan bersama hasil kebun dan di dalam pakaian yang dibawa penumpang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Namun, dalam razia tersebut belum disebutkan adanya pemilik yang diamankan terkait temuan 212 liter miras lokal itu.

Baca Juga

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Teguh mengatakan razia akan terus dilakukan setiap kali kapal penumpang tiba di Pelabuhan Pomako. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras lokal yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Sat Polairud Polres Mimika dan TNI AL (Lanal Timika) sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir dan juga kedepannya kami akan terus meningkatkan upaya-upaya bersama untuk menciptakan situasi yang selalu aman dan kondusif,” kata Teguh.

Ia menyebut, dalam sepekan terakhir, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama stakeholder terkait telah mengamankan sekitar 500 liter miras lokal dari sejumlah kegiatan razia.

Teguh mengimbau masyarakat dan penumpang turut membantu aparat dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras lokal di wilayah pesisir.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum jika didapat adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

31 Agustus 2026
Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

31 Agustus 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id