ADVERTISEMENT
Sabtu, Oktober 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukum

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum jika didapat adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut,” ujarnya

31 Agustus 2026
0
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Polisi melakukan razia minuman keras (miras) lokal saat kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin 31 Agustus 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi kembali menyita 212 liter minuman keras (miras) lokal dalam razia kedatangan KM Sirimau di Pelabuhan Pomako, Kabupaten Mimika, Papua Tengah, Senin 31 Agustus 2026.

Razia dilakukan saat penumpang turun dari kapal yang tiba dari arah barat. Kegiatan tersebut dipimpin Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako Iptu Teguh Krisandi Fardha bersama Sat Polairud Polres Mimika dan TNI AL dari Lanal Timika.

Petugas menyasar penumpang yang dicurigai membawa barang ilegal. Miras lokal ditemukan dengan berbagai modus penyamaran, antara lain diselipkan bersama hasil kebun dan di dalam pakaian yang dibawa penumpang.

Namun, dalam razia tersebut belum disebutkan adanya pemilik yang diamankan terkait temuan 212 liter miras lokal itu.

Baca Juga

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Teguh mengatakan razia akan terus dilakukan setiap kali kapal penumpang tiba di Pelabuhan Pomako. Langkah tersebut dilakukan untuk menekan peredaran miras lokal yang dinilai dapat memicu gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

“Kegiatan ini kami lakukan bersama-sama dengan Sat Polairud Polres Mimika dan TNI AL (Lanal Timika) sebagai bentuk soliditas dan sinergitas dalam menjaga kamtibmas di wilayah pesisir dan juga kedepannya kami akan terus meningkatkan upaya-upaya bersama untuk menciptakan situasi yang selalu aman dan kondusif,” kata Teguh.

Ia menyebut, dalam sepekan terakhir, Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama stakeholder terkait telah mengamankan sekitar 500 liter miras lokal dari sejumlah kegiatan razia.

Teguh mengimbau masyarakat dan penumpang turut membantu aparat dengan melaporkan jika mengetahui adanya peredaran miras lokal di wilayah pesisir.

“Kami akan terus melakukan upaya-upaya, baik melalui sosialisasi maupun penegakan hukum jika didapat adanya dugaan tindak pidana dalam hal tersebut,” ujarnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

1.856 Liter Sopi Dimusnahkan, Begini Modus Miras Ilegal Masuk Mimika

23 Oktober 2026
Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

Uang Transportasi Peserta Belum Dibayar, Pelatihan Public Speaking di Mimika Disorot

23 Oktober 2026
Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

Kebakaran Rumah di SP3, BPBD Mimika Kerahkan Dua Armada

23 Oktober 2026
Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

Polres Mimika Musnahkan 1.856 Liter Sopi, Hasil Operasi Tiga Bulan di Pelabuhan Poumako

23 Oktober 2026
Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

Satgas Damai Cartenz Tangkap Buronan Kasus Penganiayaan Berat di Puncak Jaya

23 Oktober 2026
Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

Dinsos Mimika Sosialisasikan Kampung Siaga Bencana

23 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    650 shares
    Bagikan 260 Tweet 163
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    627 shares
    Bagikan 251 Tweet 157
  • Pemkab Mimika tetapkan Jadwal Libur dan Cuti Bersama Mimika Oktober–Desember 2026

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Kajian Dokumen Lemasa Belum Tuntas, Sem Bukaleng Minta Kepastian

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

    528 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
  • Freeport Gelar IFRC 2026 di Mimika, 17 Tim Adu Kemampuan

    527 shares
    Bagikan 211 Tweet 132
Next Post
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id