ADVERTISEMENT
Senin, Agustus 31, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Menurut Putut, berdasarkan hasil pemeriksaan, A.S. mengakui dirinya sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengantar para pelaku ke lokasi kejadian.

31 Agustus 2026
0
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polres Mimika menangkap lima terduga pelaku pembunuhan seorang tukang ojek berinisial SK .(Foto: ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id – Polisi menetapkan satu tersangka dalam kasus pembunuhan tukang ojek berinisial S.K. di Jalan Amungsa Indah, belakang Keuskupan Timika, Kabupaten Mimika, pad 25 Juli 2026.

Tersangka berinisial A.S. ditetapkan setelah polisi memeriksa lima orang yang diamankan tim gabungan di wilayah Kwamki Narama, Sabtu 29 Aguse 2026 dini hari.

ADVERTISEMENT

Dari lima orang tersebut, empat di antaranya dinyatakan tidak terlibat dan telah dipulangkan pada sore hari.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasat Reskrim Polres Mimika AKP Putut Yudha Pratama mengatakan, A.S. ditetapkan sebagai tersangka pada Sabtu siang.

Baca Juga

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

“Dari lima orang yang diamankan, ada satu orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka pada tanggal 29 Agustus 2026 siang. Empat orang lainnya sudah dipulangkan kemarin sore,” ujar Putut kepada awak media di Kantor DPRK Mimika, Senin 31 Agustus 2026.

Menurut Putut, berdasarkan hasil pemeriksaan, A.S. mengakui dirinya sebagai pengemudi kendaraan yang digunakan untuk mengantar para pelaku ke lokasi kejadian.

“Tersangka ini yang nyetir, berarti ikut serta,” katanya.

Polisi juga mengungkap jumlah orang yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut mencapai 12 orang. Namun, polisi belum mengungkap identitas seluruh pelaku.

Pembunuhan terhadap S.K. terjadi di Jalan Amungsa Indah pada 25 Juli 2026. Hingga kini, polisi masih mendalami motif pembunuhan dan mengejar pelaku lainnya.

“Kami masih terus dalami untuk mengetahui motifnya,” kata Putut. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

31 Agustus 2026
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

31 Agustus 2026
Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Pembunuhan Tukang Ojek Inisial SK di Mimika

31 Agustus 2026
Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

Tanpa Pemilik, 212 Liter Miras Lokal Disita dari KM Sirimau di Pelabuhan Pomako

31 Agustus 2026
Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

Dua Demo Digelar Bersamaan di DPRK Mimika, Polisi Kerahkan 150 Personel dan 2 Pleton Brimob

31 Agustus 2026
Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

Bayi Perempuan Ditemukan Tak Bernyawa di Sungai Komba Jayapura, Polisi Selidiki

31 Agustus 2026

POPULER

  • Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    Lima Diduga Pelaku Pembunuhan Tukang Ojek Berhasil Ditangkap, Polsek Kwamki Narama Diserang

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Dua Pelajar Magang Tewas di Bengkel SP3 Timika, Polisi Selidiki Penyebabnya

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • 500 Hektare Perkebunan Kopi Arabika akan Dikembangkan di Papua Tengah

    549 shares
    Bagikan 220 Tweet 137
  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    649 shares
    Bagikan 260 Tweet 162
  • Tindak Lanjuti Edaran Bupati, Dishub Mimika Tertibkan Truk Pengangkut Material

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    620 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Profiling 2.644 ASN Mimika Dimulai, Bupati Tegaskan Karier Tak Boleh Lagi “Diacak-acak”

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Next Post
Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Dinilai Tim Kabupaten, Posyandu Anggrek Timika Jaya Unggulkan Pelayanan Kader

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Realisasi Anggaran Mimika Baru 37 Persen, Bupati Rettob Ancam Pangkas Kegiatan OPD

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id