TIMIKA, Koranpapua.id- Kasus penganiayaan berat yang menewaskan pria berinisial PK di Jalan Cenderawasih, tepatnya di depan Pondok Amor, Distrik Kuala Kencana, Mimika, Papua Tengah, masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Mimika.
Hingga kini, polisi belum berhasil menangkap ataupun menetapkan tersangka dalam kasus yang terjadi pada Rabu 19 Agustus 2026 tersebut.
Minimnya saksi di lokasi kejadian menjadi salah satu kendala utama penyidik. Meski demikian, polisi memastikan penyelidikan terus berjalan untuk mengungkap siapa pelaku dan motif di balik penganiayaan yang berujung pada kematian korban.
Kapolres Mimika AKBP Alredo A. Rumbiak mengatakan, penyidik masih bekerja untuk mengidentifikasi pelaku.
“Ya, sampai sekarang belum ada titik terang untuk pelakunya. Tapi masih kami dalami juga,” ujar Alredo.
Menurutnya, polisi telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, serta menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) yang berada di sekitar lokasi.
“Saksinya memang sangat minim, tetapi kami tetap berusaha semaksimal mungkin,” katanya.
Polisi kini masih memburu kemungkinan adanya saksi tambahan yang mengetahui atau melihat kejadian tersebut.
Rekaman CCTV juga menjadi salah satu petunjuk penting yang diharapkan dapat membantu penyidik merekonstruksi rangkaian kejadian sekaligus mengidentifikasi pelaku.
Alredo menegaskan, proses hukum terhadap kasus tersebut tetap berjalan. Polres Mimika bahkan telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP).
Penyidik masih mengumpulkan bukti dan informasi untuk mengungkap pelaku serta motif penganiayaan yang menyebabkan PK kehilangan nyawa.
Polisi pun kini berpacu dengan waktu, mengandalkan keterangan saksi dan rekaman CCTV untuk menguak kasus yang hingga kini masih menyisakan tanda tanya tersebut. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru









