ADVERTISEMENT
Kamis, September 24, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Pembangunan Papua Tidak Semata Agenda Wilayah Tertinggal, tetapi Menjadi Pertumbuhan Baru Indonesia di Kawasan Pasifik 

“Pembangunan dirancang berdasarkan tujuh wilayah adat Papua, yaitu Tabi, Saireri, Domberai, Bomberai, Mee Pago, Laa Pago, dan Anim Ha, sehingga setiap program lebih sesuai dengan karakter sosial dan budaya”. 

9 Agustus 2026
0
Pembangunan Papua Tidak Semata Agenda Wilayah Tertinggal, tetapi Menjadi Pertumbuhan Baru Indonesia di Kawasan Pasifik 

Pengarahan Presiden RI kepada daerah se-Papua dan Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Presiden Prabowo Subianto menempatkan Tanah Papua sebagai salah satu prioritas utama pembangunan nasional melalui paradigma baru. 

Yakni melalui jalan sosialis kerakyatan yang bertumpu pada pemerataan pembangunan, penghormatan terhadap masyarakat adat, penguatan ekonomi kerakyatan, dan keberpihakan kepada Orang Asli Papua (OAP). 

ADVERTISEMENT

Paradigma sosialis kerakyatan ini menjadi arah utama percepatan pembangunan Papua selama periode 2025–2029.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai, menegaskan bahwa 

Baca Juga

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

Pembangunan Papua pada era Presiden Prabowo tidak lagi semata-mata dipandang sebagai agenda pembangunan kawasan tertinggal, melainkan sebagai strategi besar untuk menjadikan Papua sebagai pusat pertumbuhan baru Indonesia di kawasan Pasifik. 

“Membahas Papua bukan sekadar membahas ketertinggalan. Papua adalah masa depan Indonesia di hadapan kawasan Pasifik,” ujar Ketua Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Velix Wanggai di Jakarta seperti dilansir, Minggu 9 Agustus 2026. 

Menurut Velix, arah kebijakan sosialis kerakyatan untuk Papua memiliki landasan konstitusional yang kuat. Pasal 33 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan: 

“Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat”. 

Sementara itu, penyelenggaraan Otonomi Khusus Papua memiliki landasan konstitusional melalui Pasal 18B ayat (1) UUD 1945 yang menyatakan: 

“Negara mengakui dan menghormati satuan-satuan pemerintahan daerah yang bersifat khusus atau bersifat istimewa yang diatur dengan undang-undang”.

Adapun pengakuan terhadap masyarakat hukum adat ditegaskan dalam Pasal 18B ayat (2) UUD 1945: 

“Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat dan prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang diatur dengan undang-undang”.

Atas landasan konstitusi tersebut, Presiden Prabowo merumuskan delapan arah kebijakan strategis pembangunan Papua periode 2025–2029.

Pertama, mempercepat pemerataan pembangunan nasional menuju kawasan timur Indonesia. Presiden Prabowo melihat bahwa konsentrasi investasi dan pembangunan selama ini masih didominasi kawasan barat Indonesia. 

Oleh karena itu, desain besar Papua diarahkan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang mampu meningkatkan kontribusi terhadap perekonomian nasional. 

Memperbaiki kualitas hidup masyarakat, serta menurunkan angka kemiskinan dengan tetap mengedepankan masyarakat adat Papua.

Kedua, Presiden Prabowo komit dengan memperkuat pendekatan pembangunan berbasis wilayah adat Papua dalam perencanaan pembangunan nasional. 

Pendekatan spasial kebudayaan tersebut telah diintegrasikan dalam Peraturan Presiden Nomor 102 Tahun 2025 tentang RPJMN Tahun 2025–2029. 

Termasuk Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Tahun 2025–2029. 

Melalui kebijakan tersebut, pembangunan dirancang berdasarkan tujuh wilayah adat Papua, yaitu Tabi, Saireri, Domberai, Bomberai, Mee Pago, Laa Pago, dan Anim Ha, sehingga setiap program lebih sesuai dengan karakter sosial, budaya, dan potensi masing-masing wilayah. 

Dengan pendekatan ini, Presiden Prabowo telah mendorong kebijakan sektoral dari Kementerian/Lembaga dan BUMN yang mempertimbangkan potensi sumber daya alam berbasis wilayah adat, karakter sosial budaya lokal adat, maupun tipologi kepemimpinan lokal. 

Ketiga, memperkuat pengakuan dan perlindungan terhadap masyarakat hukum adat. Pemerintah terus mendorong penyusunan peta kepemilikan wilayah ulayat berbasis suku dan marga sebagai bagian dari kepastian hukum atas hak-hak masyarakat adat. 

Dalam kaitan tersebut, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional mempercepat pengadministrasian dan pendaftaran tanah ulayat di Papua. 

Manfaatnya jelas: kepastian hukum, perlindungan aset, mencegah sengketa, dan memastikan masyarakat adat dilibatkan dalam pemberdayaan ekonomi, bukan hanya melihat dari jauh dan sebagai penonton pembangunan. 

Sehingga, siapapun tidak dapat masuk dan menguasai tanah di Papua selama ada sertifikat hak ulayatnya dimiliki masyarakat adat. Siapa pun yang akan masuk hadir, harus kerja sama dengan hak adat tersebut.

Keempat, membangun ekonomi kerakyatan berbasis masyarakat adat. Pemerintah memperluas kesempatan bagi UMKM, kehutanan, pelaku usaha kecil, dan komunitas usaha anak muda Papua agar menjadi pelaku utama pembangunan ekonomi daerah. 

Di sektor sumber daya alam, pemerintah juga membuka ruang yang lebih besar bagi masyarakat adat untuk berpartisipasi dalam pengelolaan sumber daya mineral sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Di awal Februari 2026, Kementerian ESDM menerbitkan Keputusan Menteri perihal Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dengan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) dan juga ruang kesempatan koperasi adat memiliki Izin Usaha Pertambangan dengan jalur umum dan prioritas. 

Demikian pula, Kementerian Perikanan dan Kelautan memberikan perhatian untuk pemberdayaan nelayan asli Papua melalui Kampung Nelayan Merah Putih dengan pendirian 200 kampung nelayan berbasis ekosistem nelayan asli Papua dari hulu ke hilir, pemasaran. 

Dari sisi pengembangan investasi di kawasan transmigrasi, Kementerian Transmigrasi mengirimkan 1.200 mahasiswa dari 10 kampus negeri dan 140 kampus lokal se Indonesia ke 10 kawasan transmigrasi di 4 Provinsi di Pulau Papua.

Kelima, memperkuat pemberdayaan ekonomi rakyat melalui pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, kehutanan, perkebunan, dan koperasi sebagai fondasi ekonomi kampung dan desa adat. 

Di sektor kehutanan, Kementerian Kehutanan mendorong kebijakan perhutanan sosial di Tanah Papua. Perhutanan sosial menjadi salah satu metode strategis untuk mengungkit kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan. 

Sekaligus menjaga kelestarian hutan secara berkelanjutan. Skema perhutanan sosial, masyarakat yang sebelumnya tidak memiliki akses legal kini diberikan izin resmi untuk mengelola hutan. 

Hal ini termasuk pembukaan ruang bagi masyarakat adat Papua dalam pengelolaan hutan adat sebagai unit karbon dalam perdagangan karbon dari hutan dan laut milik adat.

Sejalan dengan sokoguru ekonomi, Pemerintah mendorong koperasi berbasis masyarakat adat. Kementerian ESDM memberikan ruang bagi koperasi dalam mengelola sumberdaya mineral. 

Kementerian Koperasi menerbitkan Peraturan Menteri Koperasi Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara oleh Koperasi. 

Demikian pula, Kementerian Pertanian memberikan perhatian serius dalam pemberdayaan petani asli Papua berbasis wilayah adat, karakter sosial budaya dan potensi komoditas unggulan. 

Saat ini, Kementerian Pertanian sedang menyiapkan kebijakan khusus dan alokasi tambahan untuk kopi arabika, kopi robusta, kakao di 6 Provinsi di Papua, maupun komoditas lainnya seperti pala, sagu dan tanaman pangan umbi-umbian di kawasan Pegunungan Papua.

Keenam, meningkatkan investasi pada sumber daya manusia Papua melalui pendidikan, pengembangan keterampilan, penciptaan lapangan kerja, dan pembinaan olahraga sebagai investasi jangka panjang. 

Perhatian penting ditujukan dengan agenda revitalisasi sekolah, dialokasikan bagi sekolah di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). 

Termasuk sekolah dengan kondisi rusak berat, memperluas akses pendidikan melalui Program Indonesia Pintar (PIP) yang pada tahun 2026, dan mendorong persiapan Sekolah Rakyat, Sekolah Garuda dan Sekolah Nasional Terintegrasi. 

Mengingat salah satu persoalan penting yang dihadapi adalah soal pengangguran kaum terdidik di Papua, sehingga perhatian serius atas penguatan kapasitas anak muda untuk lapangan kerja.

Beberapa sentra pelatihan swasta di 6 Provinsi dan balai latihan kerja milik Kementerian Ketenagakerjaan di Kota Sorong menjadi titik simpul penguatan. 

Salah satu langkah, saat ini mendorong keterkaitan dunia usaha dan kurikulum pelatihan. Demikian pula, Presiden Prabowo sedang menggodok penetapan Papua sebagai Provinsi Olahraga. 

Hal ini sejalan dengan aspirasi 6 Gubernur se-Papua yang menghendaki Papua sebagai Provinsi Olahraga di Timur Indonesia. 

Bagi Presiden Prabowo, olahraga di mata rakyat Papua sebagai identitas, jati diri dan kebanggaan daerah. Disinilah, sarana dan prasarana Pekan Olahraga Nasional (PON) 2021 merupakan aset strategis bagi pengembangan olahraga di Papua.

Ketujuh, memperkuat afirmasi bagi pengusaha Orang Asli Papua melalui berbagai kebijakan pemerintah guna memberikan ruang lebih besar bagi OAP untuk berpartisipasi dalam pembangunan ekonomi nasional dan daerah. 

Salah satu langkah penting dari Presiden Prabowo adalah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 108 Tahun 2025 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dalam Rangka Percepatan Pembangunan di Papua. 

Aturan ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto pada 9 Oktober 2025, 1 hari setelah pelantikan Komite Eksekutif Papua. Dalam aturan ini, Presiden Prabowo mendesain keberpihakan untuk penguatan pengusaha asli Papua dengan sejumlah skema. 

Baik berupa e-purchasing, pengadaan langsung, penunjukkan langsung, dan tender terbatas bagi pengusaha asli Papua, serta skema kerjasama operasional dengan dunia usaha besar dan menengah, maupun pengembangan kapasitas pengusaha OAP.

Kedelapan, platform sosialis kerakyatan dibangun dengan fondasi Papua yang stabil dan damai yang hakiki. Papua yang sejahtera, harus dilandasi dengan kebebasan dan kedamaian di semua daerah di Tanah Papua. 

Untuk itu, Presiden Prabowo sangat setuju harmoni sosial yang damai di tengah Papua yang majemuk dengan membangun dialog yang inklusif dengan berbagai simpul sosial strategis Papua. 

Hal itu diawali dengan dialog panjang dengan Komite Eksekutif Papua, 6 Gubernur dan 42 Bupati/Walikota se-Tanah Papua, yang digelar 16 Desember 2025 lalu.

Untuk itu, pemerintah pusat terbuka dengan dialog inklusif dengan seluruh pemangku kepentingan di Papua, baik pemerintah daerah, MRP, DPRP/D, tokoh adat, tokoh agama, tokoh perempuan, tokoh pemuda, akademisi, pelaku usaha, dan masyarakat sipil, maupun saudara-saudara Papua yang masih berseberangan dengan pandangan dasar kebangsaan Indonesia. 

Velix Wanggai menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan Papua tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh konsistensi seluruh kementerian dan lembaga dalam menerjemahkan visi Presiden dan Wakil Presiden menjadi kebijakan yang nyata di lapangan.

“Keberpihakan Jakarta harus benar-benar dirasakan masyarakat Papua. Pembangunan harus hadir hingga ke kampung-kampung, menyentuh masyarakat adat, melindungi tanah ulayat,” pungkas Velix. 

Jakarta juga harus memperkuat UMKM, membuka kesempatan bagi generasi muda, serta menciptakan kesejahteraan yang berkeadilan. Dengan semangat itulah jalan sosialis kerakyatan Presiden Prabowo akan diwujudkan di Tanah Papua. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

754 Koperasi Tercatat di Mimika, Samuel Yogi Dorong Pengurus Aktif Benahi Tata Kelola

23 September 2026
Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

Adi Sumarrna Tegaskan RAT Bukan Sekadar Kewajiban, Tapi Penentu Arah Koperasi

23 September 2026
LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

LKPP: Pengadaan di Papua Jangan Berhenti pada Administrasi, Harus Berdampak bagi Masyarakat

23 September 2026
Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

Martinus Agapa: Pengadaan Jangan Sekadar Administrasi, Harus Berdampak bagi Pembangunan Papua

23 September 2026
Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

23 September 2026
Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

Polisi Tangkap Tersangka Penembakan Konsultan BPKAD di Yahukimo

23 September 2026

POPULER

  • Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    Tragedi Jila: Siswi Diduga Tewas Kelaparan, 7 Anak Masih Disandera, Tokoh Amungme Desak TNI Tarik Pos Baru

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Ketua Lemasa Sem Bukaleng Soroti Eksekusi Tanah SP 2, Minta Mediasi Dibuka Kembali

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • Diburu Berbulan-bulan, TN Terduga Pelaku Kekerasan Seksual di Kali Wania Ditangkap Polisi

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Pelaku Utama Pembunuhan di Jalan Kelimutu Timika Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Dendam

    522 shares
    Bagikan 209 Tweet 131
  • Puskesmas Mapurujaya Dapat Dukungan PMT Rp200 Juta dari Distrik Mimika Timur

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Tagih “Kuota Emas” CPNS 2024, Aliansi Pemuda Amungme Demo di Kantor Bupati Mimika

    520 shares
    Bagikan 208 Tweet 130
  • Pria Tewas Ditikam di Jalan Poros SP5, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
Next Post
Hadir di Papua Barat: Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Berdayakan UMKM Lewat Inovasi Olahan Buah Matoa

Hadir di Papua Barat: Tim Ekspedisi Patriot UNAIR Berdayakan UMKM Lewat Inovasi Olahan Buah Matoa

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

666 Tahun Islam Masuk Fakfak, Sekretaris PWM Papua Barat: Bukan Sekadar Hitungan Waktu

Delapan Tahun Tanpa Sekolah, Anak-anak Banti Akhirnya Punya Harapan Kembali ke Ruang Kelas

Delapan Tahun Tanpa Sekolah, Anak-anak Banti Akhirnya Punya Harapan Kembali ke Ruang Kelas

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id