JAYAPURA, Koranpapua.id– Upaya penyelundupan narkotika jenis ganja kering seberat sekitar 940 gram melalui jalur udara berhasil digagalkan di Bandara Internasional Sentani, Rabu 5 Agustus 2026.
Seorang penumpang transit asal Wamena diamankan setelah petugas menemukan sembilan bungkus ganja yang disembunyikan di dalam tas bawaannya.
Pengungkapan kasus ini berawal sekitar pukul 13.35 WIT saat penumpang bernama Dance Heselo menjalani pemeriksaan X-Ray di Pos Security Check Point (PSCP) Bandara Sentani.
Petugas Aviation Security (Avsec), mendeteksi benda mencurigakan di dalam tas hitam milik penumpang yang diketahui berangkat dari Wamena dengan tujuan akhir Dekai, Kabupaten Yahukimo, dan transit di Bandara Sentani.
Ia tiba menggunakan pesawat Trigana Air penerbangan IL-272 sekitar pukul 10.25 WIT, sebelum dijadwalkan melanjutkan penerbangan menuju Dekai dengan Trigana Air IL-221 pukul 13.45 WIT.
Rekaman CCTV bandara menunjukkan tas tersebut telah dibawa sejak keberangkatannya dari Wamena.
Petugas kemudian menghentikan penumpang untuk pemeriksaan lanjutan.
Saat tasnya dibongkar, ditemukan sembilan bungkus ganja kering, terdiri atas delapan bungkus ukuran sedang dan satu bungkus ukuran besar, yang disembunyikan di sela-sela pakaian dan dibungkus plastik hitam. Hasil penimbangan menunjukkan total berat barang bukti mencapai sekitar 940 gram.
Dalam pemeriksaan awal, penumpang berinisial RDH mengaku tas tersebut merupakan barang titipan yang diterimanya di Wamena untuk dibawa ke Dekai.
Berdasarkan identitasnya, ia merupakan warga Distrik Kurima, Kabupaten Yahukimo, berusia 23 tahun, dengan pekerjaan tercatat sebagai pelajar/mahasiswa.
Komandan Pos Jayapura Satgas Pasgat Pamtas RI-PNG 2026, Letda Pas Galih Apriyanto, S.H., turun langsung memantau proses pemeriksaan guna memastikan seluruh prosedur berjalan sesuai ketentuan.
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan kepada Polsek KP3U Bandara Sentani sebelum dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk penyelidikan dan proses hukum lebih lanjut. (Redaksi)







