TIMIKA, Koranpapua.id– Bupati Mimika Johannes Rettob menegur sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak menghadiri agenda penyampaian jawaban pemerintah dan pemandangan umum di DPRK Mimika.
Teguran itu disampaikan setelah Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Mimika selesai dibahas dan diterima DPRK dengan sejumlah catatan serta rekomendasi.
Johannes menegaskan kehadiran pimpinan OPD dalam setiap pembahasan bersama DPRK merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintahan. Ketidakhadiran tanpa alasan yang jelas, menurutnya, akan menjadi bahan evaluasi kinerja.
“Saya menyesal kemarin beberapa OPD tidak hadir dalam jawaban dan pemandangan di depan DPRK. Kita harus hadir semua, kecuali jika memang sedang tidak berada di Mimika dan telah mengantongi izin resmi,” kata Johannes Senin 3 Agustus 2026.
Ia mengungkapkan telah meminta jajarannya mencatat nama kepala OPD yang tidak hadir maupun yang hanya mengirimkan perwakilan tanpa alasan yang sah.
“Saya sudah minta untuk mencatat kepala-kepala OPD yang tidak hadir maupun yang hanya diwakilkan. Saya berharap di lain waktu hal seperti ini tidak boleh terulang lagi,” tegasnya.
Johannes menilai setiap kritik, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan DPRK harus menjadi perhatian seluruh perangkat daerah karena menjadi bagian dari upaya memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Di sisi lain, usai proses LKPJ selesai dipertanggungjawabkan, Pemkab Mimika mulai mempersiapkan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan. Seluruh pimpinan OPD diminta mengawal proses tersebut sejak awal agar tidak terjadi keterlambatan.
Sebagai langkah awal, pemerintah daerah akan menggelar evaluasi dan monitoring bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk menyelesaikan berbagai persoalan administratif dan teknis yang masih tertunda.
“Ini dilakukan guna menyelesaikan sejumlah persoalan administratif dan teknis yang masih tertunda, sekaligus memastikan seluruh informasi strategis dapat segera ditindaklanjuti oleh para kepala dinas hingga jajaran staf di lapangan,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







