SORONG, Koranpapua.id- Penyidik Subdirektorat III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya menggeledah 13 ruangan di Kantor Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya, Kamis 30 Juli 2026 malam.
Penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dokumen terkait penyidikan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa Tahun Anggaran 2024 yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp6,5 miliar.
Kasubdit III Tipidkor Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya, Iptu Ihot Tampubolon, mengatakan penggeledahan merupakan bagian dari proses penyidikan setelah perkara resmi ditingkatkan dari penyelidikan ke penyidikan.
“Ada beberapa dokumen yang kita cari di kantor ini, sehingga upaya paksa penggeledahan kita lakukan malam ini,” ujar Ihot dikutip Jumat 31 Juli 2026.
Ia menjelaskan, dokumen yang diamankan masih didata dan akan dituangkan dalam berita acara penggeledahan.
Penggeledahan yang berlangsung sekitar empat jam itu menyasar 13 ruangan, mulai dari ruang Sekretaris Dewan, kepala bagian, kepala subbagian, ruang staf, hingga ruang pimpinan DPR.
“Yang kita geledah tadi ada sekitar 13 ruangan, mulai dari ruangan Sekwan, Kabag, Kasubag, staf-staf, termasuk ruang pimpinan Dewan,” katanya.
Terkait nilai kerugian negara, Ihot menyebut angka Rp6,5 miliar masih merupakan estimasi awal. Penyidik masih menunggu hasil audit resmi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Kerugian itu perkiraan sementara Rp6,5 miliar. Nanti tunggu hasil dari BPK,” ujarnya.
Ia menambahkan, proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk pemeriksaan saksi-saksi guna melengkapi alat bukti sebelum menetapkan pihak yang bertanggung jawab.
Sebelumnya, Ditreskrimsus Polda Papua Barat Daya meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya Tahun Anggaran 2024 dari penyelidikan ke penyidikan.
Perkara tersebut mencakup pengadaan komputer, alat tulis kantor (ATK), konsumsi, serta sejumlah pengadaan barang dan jasa lainnya.
Selama penyelidikan yang berlangsung sekitar enam bulan, penyidik telah memeriksa 43 saksi, termasuk 30 anggota DPR Papua Barat Daya beserta unsur pimpinan dewan. Hingga kini, belum ada tersangka yang ditetapkan. (Redaksi)










