WAMENA, Koranpapua.id- Memperkuat perekonomian masyarakat di delapan kabupaten, mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan untuk membatasi pasokan sayuran dari luar daerah.
Mendukung upaya ini, Pemprov Papua Pegunungan tengah menyiapkan regulasi berupa Peraturan Gubernur (Pergub) guna memprioritaskan pemasaran hasil pertanian lokal.
Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, menjelaskan bahwa intervensi kebijakan tersebut bertujuan menciptakan ruang pasar yang adil agar hasil panen petani dan pekebun lokal dapat terserap secara optimal.
“Kami menyiapkan Pergub agar pasokan sayuran dari luar dibatasi sehingga kebutuhan pasar dapat dipenuhi oleh hasil pertanian masyarakat Papua Pegunungan,” ujar John Tabo dalam keterangannya seperti dilansir, Minggu 26 Juli 2026.
Melalui Pergub, Pemprov mengimbau para pedagang di delapan kabupaten untuk mengutamakan komoditas sayuran hasil bercocok tanam warga lokal dibanding mendatangkannya dari luar wilayah.
John menegaskan, pembentukan Pergub ini merupakan langkah taktis jangka pendek sembari pemerintah daerah menyusun kajian komprehensif sebagai payung hukum yang lebih tinggi berupa Peraturan Daerah (Perda).
“Pemprov optimistis potensi sektor pertanian di tanah Papua Pegunungan sangat melimpah dan sanggup memenuhi kebutuhan pasar domestik jika dikelola dengan maksimal,” pungkasnya.
Guna mendukung ketercukupan pasokan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis terkait juga akan diperkuat melalui alokasi program dan anggaran pendukung untuk mendongkrak produktivitas serta daya saing petani lokal. (Redaksi)









