TIMIKA, Koranpapua.id– Kapolres Mimika AKBP Alredo Agustinus Rumbiak, memastikan penanganan kasus penikaman yang menewaskan SK (31) di Jalan Poros SP2-SP5, akan berjalan secara professional dan transparan.
Hal itu disampaikan Alredo ketika menemui keluarga korban di RSUD Mimika pada Sabtu 26 Juli 2026.
Di hadapan keluarga korban, Kapolres menyampaikan belasungkawa yang mendalam. Ia pun menegaskan bahwa jajaran Polres Mimika berkomitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini.
Karena itu, Kapolres meminta keluarga korban untuk mempercayakan proses penyelidikan serta penyidikan kepada aparat kepolisian.
“Kami turut berduka cita atas musibah ini. Kami berkomitmen mengungkap pelaku sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujar Kapolres.
“Kami juga mengharapkan dukungan masyarakat untuk memberikan informasi sekecil apa pun yang dapat membantu proses pengungkapan kasus ini,” lanjut Kapolres.
Sementara itu, perwakilan keluarga korban yang juga Ketua Kerukunan Suku Seram Bagian Timur (SBT), Ali Darlean, menyampaikan harapan agar pelaku segera ditangkap.
Ia menyebutkan bahwa pihak keluarga sempat berencana membawa jenazah ke Mapolres Mimika sebagai bentuk penyampaian aspirasi.
Namun setelah mendapat penjelasan langsung dari Kapolres, keluarga memutuskan untuk mempercayakan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum.
Ali Darlean juga mengimbau seluruh keluarga besar SBT agar tetap tenang, tidak melakukan aksi balasan, serta tidak mengambil tindakan yang dapat mengganggu situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Ia turut meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait pelaku agar segera melapor kepada pihak berwajib.
Humas RSUD Mimika, Lucky Mahakena menjelaskan bahwa penanganan jenazah dilakukan sesuai prosedur medis dan forensik.
Berdasarkan pemeriksaan luar, korban mengalami luka berat dengan satu anak panah masih tertancap di tubuhnya.
Tim medis pun mempersiapkan jenazah untuk proses pemulangan setelah seluruh rangkaian prosedur forensik selesai.
Rencananya, setelah dibersihkan dan disemayamkan sementara di ruang penyimpanan jenazah, almarhum akan dipulangkan ke Kabupaten SBT melalui jalur udara dengan rute Timika–Jayapura–Ambon.
Hingga saat ini, Satreskrim Polres Mimika masih terus mengintensifkan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku beserta motif di balik peristiwa tersebut. (Redaksi)










