TIMIKA, Koranpapua.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mimika menggelar workshop Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2026, Kamis 23 Juli 2026.
Kegiatan yang berlangsung di salah satu hotel di Timika, mengusung tema “Pola Asuh Anak di Era Digital: Strategi Lintas Sektor untuk Perlindungan Anak dan Pencegahan Stunting”.
Kegiatan ini diikuti sekitar 120 peserta dari berbagai unsur, seperti guru, tenaga pendidik, komite sekolah, kader Posyandu, Tim Penggerak PKK, dan petugas Puskesmas.
Melalui wadah ini bertujuan untuk memperkuat sinergi lintas sektor dalam menghadapi tantangan pengasuhan anak di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Mimika, Godfried Maturbongs ketika membuka workshop tersebut menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi kegiatan seremonial.
Tetapi juga momentum memperkuat komitmen bersama dalam melindungi hak-hak anak dan menciptakan generasi yang sehat, cerdas, serta bebas dari stunting.
Menurut Godfried, kemajuan teknologi digital telah mengubah pola kehidupan keluarga. Di satu sisi, teknologi memberikan kemudahan dalam memperoleh informasi dan mendukung proses belajar anak.
Namun di sisi lain, penggunaan gawai tanpa pengawasan yang tepat dapat menimbulkan berbagai dampak negatif terhadap tumbuh kembang anak.
“Penggunaan gawai yang berlebihan dapat mengurangi interaksi antara orang tua dan anak, memengaruhi perkembangan sosial dan emosional serta kesehatan mental,” jelas Godfried.

“Bahkan berdampak pada pola makan, aktivitas fisik, serta kualitas tidur anak. Dan jika kondisi ini terus berlangsung, risiko terjadinya stunting juga dapat meningkat,” lanjut Godfried.
Ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan oleh keluarga saja, melainkan membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat.
Karena itu, Dinkes Mimika melibatkan berbagai pihak dalam workshop ini, mulai dari dunia pendidikan, tenaga kesehatan, kader Posyandu dan Tim Penggerak PKK.
Pentingnya workshop ini, Dinkes juga menghadirkan narasumber dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (KemenPPPA RI) untuk memberikan pemahaman mengenai kebijakan nasional perlindungan anak di era digital.
“Workshop ini bertujuan meningkatkan kapasitas peserta dalam menerapkan pola asuh positif, memperkuat perlindungan anak, serta mengintegrasikan upaya pencegahan stunting melalui kolaborasi lintas sektor,” jelasnya.
Selain penyampaian materi, peserta juga mengikuti diskusi interaktif, sesi tanya jawab, dan pembahasan studi kasus mengenai tantangan pengasuhan anak di era digital.
Melalui metode tersebut, peserta diharapkan mampu menerapkan solusi yang sesuai di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat.
Adapun materi yang dibahas dalamm kegiatan itu, meliputi kebijakan nasional perlindungan anak di era digital serta pengasuhan positif.
Materi lainnya yakni, peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang anak secara optimal, serta penguatan kolaborasi lintas sektor dalam perlindungan anak dan percepatan penurunan stunting.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Mimika dalam mendukung pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan.
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting, serta berbagai regulasi nasional lainnya yang menempatkan perlindungan anak dan pencegahan stunting sebagai prioritas pembangunan.
Melalui workshop ini, Dinkes Mimika berharap lahir kesamaan pemahaman dan komitmen seluruh pemangku kepentingan untuk membangun lingkungan yang aman, sehat dan ramah anak.
Serta mampu menciptakan generasi Mimika yang berkualitas, terlindungi, dan siap menghadapi tantangan era digital. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru








