TIMIKA, Koranpapua.id– Pemerintah Kabupaten Mimika akan membangun 353 unit rumah layak huni yang tersebar di sejumlah wilayah, mulai dari kawasan kota, pesisir hingga pegunungan. Saat ini, pembangunan tersebut masih dalam tahap perencanaan sebelum masuk ke pekerjaan fisik.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, mengatakan proses lelang perencanaan telah selesai.
“Kita baru berkontrak bulan lalu. Waktu pekerjaan mereka selama satu bulan. Setelah pekerjaan perencanaan selesai, baru kita eksekusi yang fisiknya,” ujar Abriyanti di kabtor BPKAD Mimika, Senin 13 Juli 2026.
Ia menjelaskan, tahap perencanaan saat ini mencakup penentuan desain rumah serta perhitungan nilai pembangunan di setiap lokasi. Hasil perencanaan tersebut ditargetkan selesai pada 30 Juli sebelum pembangunan fisik dimulai.
“Proses lelang perencanaan sudah selesai, kita sudah berkontrak. Sekarang perencanaan sedang bekerja menentukan bentuk rumah dan nilai per lokasi. Setelah 30 Juli produk perencanaannya keluar, baru kita bisa lelang atau pekerjaan fisiknya,” katanya.
Sebanyak 353 unit rumah tersebut akan dibangun di hampir seluruh wilayah Mimika. Pembangunan mencakup kawasan pesisir, perkotaan, dan satu wilayah pegunungan yakni Distrik Arwanop.
Dari jumlah tersebut, 298 unit berasal dari APBD 2026 untuk program rumah tidak layak huni, 36 unit dari dana Otonomi Khusus (Otsus), 13 unit untuk penanganan masyarakat terdampak bencana, serta 6 unit untuk program penanganan stunting.
Abriyanti mengatakan, setiap program memiliki sasaran berbeda sehingga anggarannya dipisahkan sesuai peruntukan.
“Yang rumah tidak layak huni memang berbeda peruntukannya dengan yang bencana dan stunting. Kalau bencana itu untuk masyarakat yang terkena konflik sosial, kebakaran, maupun bencana alam. Sedangkan stunting diarahkan ke lokasi kumuh,” jelasnya.
Ia menambahkan, nilai pembangunan setiap unit menyesuaikan kondisi wilayah. Untuk kawasan perkotaan, anggaran sekitar Rp450 juta per unit, sedangkan kawasan pesisir dapat meningkat karena menyesuaikan kondisi geografis.
“Kalau dalam kota sekitar Rp450 juta per unit. Untuk pesisir bisa berbeda karena konstruksinya disesuaikan dengan kondisi, seperti daerah pasang surut,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










