TIMIKA, Koranpapua.id– Berusaha menghindari pohon tumbang di tengah jalan, seorang pengendara sepeda motor di Timika, Kabupaten Mimika justru kehilangan nyawa setelah diduga menjadi korban tabrak lari.
Insiden itu terjadi di Jalan Poros SP V–SP XIII, Distrik Iwaka, pada Sabtu 11 Juli 2026 sekitar pukul 06.38 WIT.
Korban berinisial MT meninggal dunia di lokasi kejadian setelah diduga terlindas kendaraan yang melintas usai ia terjatuh dari sepeda motor Honda Blade warna hitam.
Kasihumas Polres Mimika Iptu Hempy Ona mengatakan, berdasarkan hasil penyelidikan awal, korban melaju dari arah Pertigaan Iwaka.
Saat tiba di lokasi, terdapat pohon yang tumbang menutupi sebagian badan jalan sehingga korban diduga menabraknya dan terjatuh.
“Beberapa menit kemudian ada kendaraan lain yang identitas maupun jenisnya belum diketahui melintas di lokasi. Diduga pengemudi tidak melihat korban yang terjatuh di badan jalan hingga melindas bagian kepala korban, lalu meninggalkan lokasi tanpa memberikan pertolongan,” kata Hempy.
Akibat kejadian itu, korban meninggal dunia di tempat dengan luka berat pada bagian kepala. Polisi masih menyelidiki identitas kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tabrak lari tersebut.
Kerugian material diperkirakan sekitar Rp1 juta. Sementara barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Blade tanpa TNKB telah diamankan di Kantor Satlantas Polres Mimika.
Petugas Satlantas Polres Mimika telah mengevakuasi korban ke Rumah Sakit Mitra Masyarakat (RSMM), melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mencari keluarga korban, serta mengumpulkan keterangan dan barang bukti untuk mengungkap pelaku tabrak lari.
Atas kejadian itu Polres Mimika mengimbau masyarakat agar selalu waspada saat berkendara. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







