ADVERTISEMENT
Rabu, Oktober 21, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Satgas ODC-2026 Tangkap Buronan Perantara Pemasok Senjata Api Ilegal untuk KKB di Papua

"Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi illegal”.

9 Juli 2026
0
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Buronan yang diduga menjadi perantara jaringan pemasok senjata buat KKB ditangkap aparat di Kota Jayapura pada Selasa 8 Juli 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026 membekuk AG, buronan yang diduga menjadi jaringan perantara pemasok senjata api ilegal untuk Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua.

Penangkapan tanpa perlawanan dilakukan tim Satgas Gakkum Operasi Damai Cartenz-2026 di depan Rumah Sakit Angkatan Laut, Kota Jayapura, Selasa 7 Juli 2026.

Kasatgas Humas ODC-2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengatakan A.G. merupakan DPO dalam perkara peredaran senjata api illegal yang sebelumnya menjerat tersangka SP beserta jaringannya. Penjualan senjata api itu diduga berafiliasi dengan KKB Kodap Yaligem, Yalimo.

Menurut Yusuf penangkapan terhadap A.G ini merupakan bagian dari komitmen Satgas ODC-2026 untuk memutus mata rantai peredaran senjata api ilegal yang diduga menyuplai ke KKB di Papua.

Baca Juga

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

“Seluruh proses dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, alat bukti, serta pengembangan yang dilakukan secara profesional dan terukur,” ujar Yusuf kepada wartawan di Timika, Rabu 8 Juli 2026.

Berdasarkan hasil gelar perkara Subsatgas Investigasi pada 25 Maret 2026, penyidik menduga AG berperan sebagai penghubung antara SP sebagai pembeli senjata api dengan DK yang juga menjadi perantara dalam transaksi tersebut.

Penyidik juga menemukan fakta bahwa pada 4 Maret 2026, AG bersama SP, MM, dan SM bertemu dengan DK untuk melakukan transaksi pembelian satu pucuk senjata api rakitan laras panjang.

Senjata tersebut diduga diperoleh dari seorang warga negara asing dengan nilai sekitar Rp80 juta.

Selain AG, penyidik juga mengamankan empat orang berinisial FCRG, JT, IK, dan MK untuk menjalani pemeriksaan. Hingga kini, status hukum keempatnya masih didalami.

Di kesempatan yang sama, Kasatgas Gakkum ODC-2026, Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata, mengatakan penangkapan AG merupakan bagian dari upaya mengungkap seluruh jaringan peredaran senjata api ilegal yang jual kepada KKB.

“Penyidikan akan terus kami kembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk jalur distribusi, sumber pendanaan, maupun pemasok senjata api dan amunisi ilegal. Setiap orang yang terbukti terlibat akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Era Adhinata.

Dia menambahkan bahwa, hingga kini, penyidik telah menangani 13 orang dalam perkara jaringan peredaran senjata api ilegal Yalimo–Yahukimo.

“Lima orang telah dilimpahkan ke penuntut umum (Tahap II), enam orang masih dalam Tahap I, satu orang sedang dalam proses pelengkapan berkas, sementara AG kini menjalani proses penyidikan setelah berhasil ditangkap,” Pungkas Era Adhinata. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

Waspada Kabut Asap Karhutla dan El Niño

20 Oktober 2026
Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

Anggota DPR Papua Tengah Nancy Raweyai: Pendidikan Kunci Perubahan di Mimika

20 Oktober 2026
Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

Bahaya Kabut Asap: Anak dan Lansia Perlu Perlindungan Ekstra

20 Oktober 2026
Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

Satgas Pasgat Gagalkan Pengiriman 36 Botol Miras Ilegal ke Oksibil

20 Oktober 2026
Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

Pemkab Mimika Dorong Perencanaan Kampung Berbasis Kebutuhan Warga

20 Oktober 2026
DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

20 Oktober 2026

POPULER

  • Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    Pastor Ditemukan Tak Sadarkan Diri di Dasar Kolam Renang Kuala Kencana, Nyawanya Tak Tertolong

    645 shares
    Bagikan 258 Tweet 161
  • Gaji ASN Lewat Kopdes, BPKAD Mimika Tunggu Aturan Resmi

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • Kepala Puskesmas Atuka Apresiasi Monev Dinkes Mimika, Dorong Perbaikan Layanan

    518 shares
    Bagikan 207 Tweet 130
  • DPMK Mimika Dorong 133 Kampung Susun Program Prioritas 2027

    514 shares
    Bagikan 206 Tweet 129
  • Waspada Influenza! Kenali 8 Gejala dan Cara Mencegahnya

    513 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Polisi Amankan 12 Motor Diduga Hasil Curanmor di Mimika, Dua Remaja Ditangkap

    512 shares
    Bagikan 205 Tweet 128
  • Eme Neme Yauware Memanggil: Seruan Mengakhiri Perang Dari Tugu Perdamaian Kota Timika

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Penyaluran Pertalite Tak Tepat Sasaran, Pertamina Bekukan Penjualan di SPBU SP2 Timika Selama 14 Hari

Pencairan Dana Desa di Mimika Tersendat, Banyak Kampung Belum Rampungkan LPJ 2025

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

Hadir di Papua, BPJS Ketenagakerjaan Siapkan Akses Kepemilikan Rumah untuk Pekerja

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

BPKP Dampingi Finalisasi Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi 2026 Pemprov Papua Tengah

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id