NABIRE, Koranpapua.id– Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Papua Tengah melakukan kegiatan pendampingan dalam Rapat Finalisasi Penilaian Mandiri Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Tahun 2026 di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Kamis 9 Juli 2026.
Kegiatan dibuka oleh Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Sekretariat Daerah Provinsi Papua Tengah, Victor Fun, S.Sos., M.Si., didampingi Inspektur Provinsi Papua Tengah, serta dihadiri perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Asisten III menegaskan bahwa implementasi SPIP Terintegrasi merupakan salah satu program prioritas Gubernur Papua Tengah.
Seluruh OPD diharapkan berkomitmen menerapkan SPIP secara nyata sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan, bukan sekadar memenuhi persyaratan administrasi.
Sejalan dengan hal tersebut, Tim BPKP Papua Tengah menyampaikan bahwa penilaian mandiri SPIP merupakan instrumen untuk mengukur efektivitas penerapan sistem pengendalian intern dalam mendukung pengelolaan pemerintahan yang akuntabel, transparan, dan berorientasi pada pengelolaan risiko.
Melalui pendampingan ini, BPKP Papua Tengah mendorong penguatan pengawasan internal, peningkatan transparansi, serta sinergi antar-OPD guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin efektif dan akuntabel.
Diharapkan, implementasi SPIP Terintegrasi tidak hanya meningkatkan nilai maturitas SPIP, tetapi juga memberikan dampak nyata terhadap kualitas pelayanan publik di Provinsi Papua Tengah. (Redaksi)








