TIMIKA, Koranpapua.id– Tujuh orang telah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pembakaran pesawat AMA Air dan penembakan pilot asal Amerika Serikat, Nicholas Francis Goselin (29).
Tujuh tersangka yang ditetapkan Satgas Operasi Damai Cartenzs (ODC)-2026, setelah dinyatakan terlibat dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Lapangan Terbang Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Kamis 2 Juli 2026.
Kepala Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) ODC 2026 Kombes Pol. I Gusti Gde Era Adhinata mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik melakukan gelar perkara.
Satgas telah mempertimbangkan hasil pemeriksaan saksi, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta analisis bukti digital.
“Dari hasil gelar perkara, kami sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dan telah membuat Daftar Pencarian Orang (DPO). Tujuh tersangka masing-masing berinisial MB, KB (23), LS (26), SB, DA, AB, dan NS,” kata Era dalam konferensi pers di Posko ODC Mile 32, Mimika, Rabu 8 Juli 2026.
Era menjelaskan, ketujuh tersangka diduga merupakan anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) kelompok Bakusik yang dipimpin M. Balingga.
Identitas para tersangka, kata dia, terungkap berdasarkan keterangan sejumlah saksi yang mengenali para pelaku.
Temuan tersebut kemudian diperkuat melalui pemeriksaan digital forensik terhadap rekaman video yang beredar.
“Video tersebut sudah kami pastikan asli tanpa editan melalui pemeriksaan digital forensik,” ujarnya.
Atas dugaan keterlibatan tersebut, para tersangka terancam hukuman pidana maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Satgas Humas ODC 2026 Kombes Pol. Yusuf Sutejo mengungkapkan, tim penyidik telah melakukan olah TKP di lokasi kejadian pada 4 Juli 2026.
Dari hasil pemeriksaan, pesawat Pilatus PC-6/B2-H4 Turbo Porter dengan registrasi PK-RCY mengalami kerusakan berat akibat terbakar.
Tingkat kerusakan diperkirakan mencapai sekitar 90 persen, dengan bagian tengah badan pesawat menjadi area yang mengalami kerusakan paling parah.
Saat ditemukan, posisi pesawat masih mengarah ke landasan pacu. Dalam proses penyisiran di sekitar lokasi, petugas juga menemukan sebuah honai yang diduga digunakan sebagai markas KKB.
“Di depan pintu honai tersebut ditemukan tulisan bertuliskan “Markas Komando Daerah Militer TPNPB Kota 7 Baliem”.
Menurut Kombes Yusuf Kompi Baliem merupakan kelompok baru dalam data mereka yang diduga sebagai pecahan dari kelompok induknya di Kodap 16 Daerah Timur.
Di lokasi tersebut, petugas turut menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya bendera Bintang Kejora, perlengkapan pribadi, dua bilah parang.
Termasuk sangkur, satu senapan angin, kartu SIM telepon seluler, tujuh kartu memori, satu kamera Sony, kartu anggota TPNPB, serta sejumlah dokumen lainnya.
“Barang bukti ini masih kami periksa untuk mendalami keterlibatan pelaku, termasuk apakah kamera tersebut digunakan saat pelaku mengambil foto setelah melakukan aksi pembakaran pesawat,” ujar Yusuf.
Berdasarkan keterangan masyarakat sekitar kata dia, kelompok yang dipimpin M. Balingga sebelumnya telah diingatkan agar tidak melakukan aksi kekerasan di wilayah tersebut.
“Masyarakat sekitar menginginkan daerahnya tetap damai. Mereka memahami bahwa keberadaan pesawat AMA sangat penting karena membawa kebutuhan masyarakat seperti bahan makanan, bantuan, buku, kitab, Injil, dan kebutuhan lainnya,” pungkasnya. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru










