ADVERTISEMENT
Rabu, Juli 1, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Tersangka II berperan sebagai orang yang merekam video asusila tersebut secara diam-diam tanpa izin korban karena keduanya memiliki hubungan masa lalu dengan korban.

1 Juli 2026
0
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Dirresiber Polda Papua, Kombes Pol Syamsurijal saat memberikan keterangan kepada wartawan di Mapolda Papua, Selasa 30 Juni 2026.(foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Kasus penyebaran video asusila yang diduga disertai dengan pemerasan terhadap salah satu influencer sekaligus konten kreator lokal berinisial MW, kini memasuki babak baru.

Dalam kasus ini, Direktorat Reserse Siber (Ditres Siber) Polda Papua, telah menetapkan tiga tersangka dan langsung ditahan. Ketiga tersangka tersebut berinisial RS, AS, dan II.

ADVERTISEMENT

Dirresiber Polda Papua, Kombes Pol Syamsurijal, mengatakan kasus ini terungkap setelah korban melaporkan tindakan pengancaman dan pemerasan yang dialaminya ke pihak polisi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kasus ini bermula pada 4 Maret 2026 sekitar pukul 14.00 WIT. Korban MW menerima pesan ancaman melalui email dari alamat UOK244@gmail.com.

Baca Juga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Pelaku mengancam akan menyebarkan dan memviralkan rekaman video asusila milik korban jika tidak menyerahkan sejumlah uang.

Korban yang merasa takut video pribadinya disebarkan, terpaksa menuruti permintaan tersebut dengan mengirimkan uang sebanyak dua kali ke rekening tersangka.

“Pada Selasa 10 Maret 2026, mereka (tersangka-Red) kembali memeras korban dengan meminta uang senilai Rp5 juta ke rekening atas nama orang lain,” ujar Syamsurijal kepada awak media di Mapolda Papua, Selasa 30 Juni 2026.

Dikarenakan permintaan terakhir tidak dipenuhi oleh korban, maka pada 13 Maret 2026, video asusila tersebut rupanya telah tersebar luas di sejumlah grup WhatsApp dan menjadi viral di media sosial.

Dijelaskan, untuk tersangka II berperan sebagai orang yang merekam video asusila tersebut secara diam-diam tanpa izin korban karena keduanya memiliki hubungan masa lalu dengan korban.

Sementara tersangka RS dan AS berperan sebagai pihak yang menyebarluaskan rekaman video asusila tersebut hingga viral di media sosial.

“Dua tersangka, yaitu RS dan II, datang menyerahkan diri ke Direktorat Siber setelah kami layangkan undangan klarifikasi berdasarkan hasil penyelidikan,” ungkap Syamsurijal.

Dalam proses penyidikan, Polisi telah memeriksa tiga orang saksi serta meminta keterangan dari sejumlah ahli, termasuk ahli ITE, ahli pidana, dan tim laboratorium forensik untuk menganalisis barang bukti yang disita.

Atas tindakannya, ketiga tersangka dijerat dengan pasal berlapis menggunakan KUHP baru dan Undang-Undang ITE, yakni Pasal 407 ayat (1) KUHP jo Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Tiga tersangka juga dijerat dengan Pasal 45 ayat (10) jo Pasal 27B ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU ITE terkait penyebaran informasi elektronik yang bermaksud menguntungkan diri sendiri secara melawan hukum dengan ancaman pencemaran atau membuka rahasia. (Redaksi)

 

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

Satgas Pasgat Pengamanan Perbatasan RI-PNG Salurkan Bantuan Sosial untuk Warga Sekitar Pos Ilaga

1 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

1 Juli 2026
Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

1 Juli 2026
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

1 Juli 2026
Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

Kasus Pemerasan dan Penyebaran Video Asusila Konten Kreator Lokal, Polda Papua Tahan Tiga Tersangka

1 Juli 2026
152 Rumah di Mimika Lolos Verifikasi Program BSPS, 224 Usulan Masih Diproses

Tiga Kawasan Kumuh yang Menjadi Intervensi Pemkab Mimika, Ini Lokasinya

1 Juli 2026

POPULER

  • Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    Jabatan Kapolres Mimika Dirotasi, AKBP Alredo Agustinus Rumbiak Gantikan AKBP Billyandha

    611 shares
    Bagikan 244 Tweet 153
  • Merah Putih Berkibar di Puncak Jaya: Dukungan Satgas Pasgat Antarkan Lima Simpatisan kembali ke NKRI

    561 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Warga Flobamora di Nawaripi Panen Padi, Dukung Pengembangan Sektor Pertanian Mimika

    541 shares
    Bagikan 216 Tweet 135
  • SMK Negeri 6 Mimika: Sekolah Gratis dengan Empat Program Unggulan, Pendaftaran Hingga 10 Juli

    538 shares
    Bagikan 215 Tweet 135
  • Remaja 14 Tahun Asal Jawa Barat Diduga Dieksploitasi Jadi Pekerja Seks di Lokalisasi Kilometer 10

    535 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • “Kami Rindu UNCEN, Tapi Rektor Tolak Kami, Kembalikan Uang Saya Rp400 Ribu”

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • SLB-SMP-SMA/SMK di Papua Tengah Gratis, Hubungi 0812-4154-7765 Jika Ada yang Pungut Biaya

    705 shares
    Bagikan 282 Tweet 176
Next Post
Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Ekspor 42 Ton Ikan Bawal asal Mimika ke Malaysia Menjadi Tonggak Penting Pembukaan Akses Pasar Internasional

Prakiraan Cuaca Papua Barat Daya Hari Ini, Beberapa Wilayah Diguyur Hujan, Warga Diminta Waspada

BMKG Ingatkan Cuaca Ekstrem di Sejumlah Wilayah Indonesia, Papua Tengah Berpotensi Hujan Lebat

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Hari Bhayangkara ke-80 di Mimika, Presiden: Jadikan Kepercayaan Rakyat sebagai Alasan Utama Memakai Seragam

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id