ADVERTISEMENT
Minggu, Agustus 16, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

11 Kawasan di Mimika Masuk Kategori Kumuh, Pemkab Hanya Tangani Tiga Lokasi

Sebagai langkah awal penanganan kawasan kumuh, Pemkab Mimika melalui dinas teknis akan mulai melakukan intervensi di kawasan Sempan pada tahun ini.

30 Juni 2026
0
Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 11 kawasan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh Kabupaten Mimika.

Adapun 11 kawasan tersebut meliputi Pomako, Hangaitji SP2, Pasar Sentral, Kwamki Baru, Kebun Sirih, Kawasan Perintis, Inauga, Sempan, Nawaripi, serta Kampung Muare di Distrik Mimika Timur.

ADVERTISEMENT
Lokasi di Pomako salah satu Wilayah Kumuh di Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Namun, untuk penanganan kawasan tersebut tidak seluruhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melainkan disesuaikan dengan luas masing-masing wilayah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, menjelaskan kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Sementara kawasan dengan luas di atas 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan kawasan yang luasnya lebih dari 25 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Di Kabupaten Mimika hanya tiga lokasi yang menjadi kewenangan kabupaten karena terkait dengan luasan kawasan,” kata Abriyanti kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2026.

Ia menyebutkan tiga kawasan yang dapat menjadi lokasi intervensi Pemkab Mimika, yakni Sempan, Nawaripi, dan Pomako.

Namun, untuk Pomako, pemerintah belum dapat melakukan penanganan lantaran masih terkendala status lahan.

“Pomako itu status tanahnya masih dalam kawasan hutan, sehingga kita tidak bisa intervensi ke dalam. Kalau kita membangun rumah, legalitas tanahnya harus jelas,” ujarnya.

Abriyanti menjelaskan, kawasan Sempan yang menjadi kewenangan Pemkab Mimika berada di RT 7 dan RT 8 dengan luas sekitar 8 hektare.

Sementara kawasan Nawaripi memiliki luas sekitar 6,06 hektare sehingga masih dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten.

“Selain itu, kawasan lainnya memiliki luas di atas 10 hektare sehingga menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan Inauga yang memiliki luas 19,76 hektare dan mencakup beberapa wilayah RT, yakni RT 4, RT 9, RT 14, dan RT 16.

Menurutnya, perlu dilakukan revisi terhadap penetapan kawasan agar wilayah tersebut dapat dipisahkan menjadi beberapa bagian dengan luas di bawah 10 hektare, sehingga memungkinkan adanya intervensi dari pemerintah kabupaten.

“Misalnya kawasan Inauga, kalau 19 hektare digabung, kewenangannya ada di provinsi. Tetapi jika bisa dipisah menjadi Inauga 1 dan Inauga 2 dengan masing-masing luas di bawah 10 hektare, maka kita bisa melakukan intervensi,” katanya.

Sebagai langkah awal penanganan kawasan kumuh, Pemkab Mimika melalui dinas teknis akan mulai melakukan intervensi di kawasan Sempan pada tahun ini.

Salah satu program yang disiapkan adalah pembangunan enam unit rumah. “Tahun ini kita masuk di kawasan Sempan. Di situ kita akan membangun enam unit rumah,” ungkap Abriyanti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

Di Tengah Pegunungan Papua, Satgas Pasgat Mulia Salurkan Harapan Nyata Lewat Donor Darah HUT ke-81 RI

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

72 Anggota Paskibra PTFI Dikukuhkan, Siap Kibarkan Merah Putih di Kuala Kencana

16 Agustus 2026
Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

Duka Gempa Flores, Flobamora Mimika Buka Donasi: “Saatnya Kita Bergerak untuk Saudara di NTT”

16 Agustus 2026
Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

Tujuh Personel Polisi Dilaporkan Terluka dalam Demo Protes Penempatan Militer di Papua 

16 Agustus 2026
Kunker di Papua Tengah, Yorrys Rawayei: Serap Aspirasi untuk Didorong ke Pemerintah Pusat

Yorrys Raweyai: Keberhasilan Otsus Tidak Cukup Diukur dari Besarnya Anggaran, Tapi Manfaat yang Dirasakan Masyarakat 

16 Agustus 2026
Soekarno Cup 2026: Banteng Papua Tengah Berhasil Taklukan Sulawesi Selatan 2-0

Soekarno Cup 2026: Banteng Papua Tengah Berhasil Taklukan Sulawesi Selatan 2-0

16 Agustus 2026

POPULER

  • Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    Percepat Pembangunan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Papua Tengah, Pempus Gelontorkan Rp 355,36 Miliar 

    907 shares
    Bagikan 363 Tweet 227
  • “Kami Siap Perang” KKB Ingatkan Tidak Boleh Gelar Perayaan HUT RI ke-81 di Kota Wamena

    678 shares
    Bagikan 271 Tweet 170
  • Aksi Gerakan Seribu Rupiah: Dinsos Mimika Minta Rekomendasi, APELCAMI Pertanyakan Dasar Hukumnya 

    590 shares
    Bagikan 236 Tweet 148
  • YPMAK Dorong Pokja Tinggalkan Program Padat Karya, Fokus ke Usaha Produktif dan Berkelanjutan

    572 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • 13 Kantor Pemerintah di Puncak Dirusak dan Dibakar: Komisi II DPR RI  Desak Mendagri segera Turun Tangan 

    556 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Awalnya Sempat Pesimis: Gladys Manuella Aibekob, Wakili Papua Tengah Kibarkan Merah Putih di Istana Negara 

    552 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • TPS Liar Dirubah Menjadi Jadi Taman Bunga, RT 04 Wanagon Sulap Titik Kumuh Jadi Ruang Cantik 

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
Next Post
Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

71 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

71 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id