ADVERTISEMENT
Rabu, September 30, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Budaya

11 Kawasan di Mimika Masuk Kategori Kumuh, Pemkab Hanya Tangani Tiga Lokasi

Sebagai langkah awal penanganan kawasan kumuh, Pemkab Mimika melalui dinas teknis akan mulai melakukan intervensi di kawasan Sempan pada tahun ini.

30 Juni 2026
0
Disperkimtan Mimika Kelola Anggaran Rp242 Miliar, Targetkan Pembangunan 343 Rumah Layak Huni

Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Mimika, Abriyanti Nuhuyanan. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Sebanyak 11 kawasan di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, telah ditetapkan sebagai kawasan kumuh berdasarkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Kawasan Kumuh Kabupaten Mimika.

Adapun 11 kawasan tersebut meliputi Pomako, Hangaitji SP2, Pasar Sentral, Kwamki Baru, Kebun Sirih, Kawasan Perintis, Inauga, Sempan, Nawaripi, serta Kampung Muare di Distrik Mimika Timur.

ADVERTISEMENT
Lokasi di Pomako salah satu Wilayah Kumuh di Kabupaten Mimika. (foto:ist/koranpapua.id)

Namun, untuk penanganan kawasan tersebut tidak seluruhnya menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika, melainkan disesuaikan dengan luas masing-masing wilayah.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mimika, Abriyanti Nuhuyanan, menjelaskan kawasan kumuh dengan luas di bawah 10 hektare menjadi kewenangan pemerintah kabupaten.

Baca Juga

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Sementara kawasan dengan luas di atas 10 hektare menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, sedangkan kawasan yang luasnya lebih dari 25 hektare menjadi kewenangan pemerintah pusat.

“Di Kabupaten Mimika hanya tiga lokasi yang menjadi kewenangan kabupaten karena terkait dengan luasan kawasan,” kata Abriyanti kepada wartawan, Selasa 30 Juni 2026.

Ia menyebutkan tiga kawasan yang dapat menjadi lokasi intervensi Pemkab Mimika, yakni Sempan, Nawaripi, dan Pomako.

Namun, untuk Pomako, pemerintah belum dapat melakukan penanganan lantaran masih terkendala status lahan.

“Pomako itu status tanahnya masih dalam kawasan hutan, sehingga kita tidak bisa intervensi ke dalam. Kalau kita membangun rumah, legalitas tanahnya harus jelas,” ujarnya.

Abriyanti menjelaskan, kawasan Sempan yang menjadi kewenangan Pemkab Mimika berada di RT 7 dan RT 8 dengan luas sekitar 8 hektare.

Sementara kawasan Nawaripi memiliki luas sekitar 6,06 hektare sehingga masih dapat ditangani oleh pemerintah kabupaten.

“Selain itu, kawasan lainnya memiliki luas di atas 10 hektare sehingga menjadi kewenangan provinsi,” jelasnya.

Ia mencontohkan kawasan Inauga yang memiliki luas 19,76 hektare dan mencakup beberapa wilayah RT, yakni RT 4, RT 9, RT 14, dan RT 16.

Menurutnya, perlu dilakukan revisi terhadap penetapan kawasan agar wilayah tersebut dapat dipisahkan menjadi beberapa bagian dengan luas di bawah 10 hektare, sehingga memungkinkan adanya intervensi dari pemerintah kabupaten.

“Misalnya kawasan Inauga, kalau 19 hektare digabung, kewenangannya ada di provinsi. Tetapi jika bisa dipisah menjadi Inauga 1 dan Inauga 2 dengan masing-masing luas di bawah 10 hektare, maka kita bisa melakukan intervensi,” katanya.

Sebagai langkah awal penanganan kawasan kumuh, Pemkab Mimika melalui dinas teknis akan mulai melakukan intervensi di kawasan Sempan pada tahun ini.

Salah satu program yang disiapkan adalah pembangunan enam unit rumah. “Tahun ini kita masuk di kawasan Sempan. Di situ kita akan membangun enam unit rumah,” ungkap Abriyanti. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

Dua Polisi Terluka Saat Kericuhan Pengibaran Bintang Kejora di USTJ Jayapura

30 September 2026
Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

Wakil Ketua I DPRK Mimika Minta Dana Otsus Tak Berhenti pada Penyerapan Anggaran

30 September 2026
KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

KNPB Bawa Tuntutan Konflik Papua hingga Referendum ke DPRK Mimika, Begini Respons DPRK

30 September 2026
Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

30 September 2026
Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

30 September 2026
DPO Jaringan Senjata Diamankan di Jayapura, Polisi Dalami Perannya

DPO Jaringan Senjata Diamankan di Jayapura, Polisi Dalami Perannya

30 September 2026

POPULER

  • TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    TPNPB Klaim Enam Anggotanya Terluka dalam Serangan Udara di Nduga

    559 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Pria 25 Tahun Tewas dalam Dugaan Penganiayaan, Parang dan Anak Panah Diamankan Polisi

    554 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Maikel Edwar Tewas, Irvan Patah Tangan dalam Kecelakaan di Jalan Budi Utomo Ujung Timika

    545 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Sekolah Mengajarkan Ilmu, Rumah Membentuk Jiwa Anak

    534 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
  • Ketua OSIS SMPN 1 Mapurujaya Ajak Siswa Hidup Sehat lewat Edukasi PHBS Dinkes Mimika

    532 shares
    Bagikan 213 Tweet 133
  • Massa KNPB Geruduk DPRK Mimika, Bawa Sejumlah Tuntutan

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
  • Dinkes Mimika Terbitkan Edaran Kabut Asap, Perkuat Kewaspadaan ISPA

    529 shares
    Bagikan 212 Tweet 132
Next Post
Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

Prestasi Membanggakan! SMK Negeri 6 Mimika Borong Dua Juara I di Festival Cahaya Kreasi Pelajar Papua Tengah

71 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

71 Personel Polres Mimika Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Percepat Pembangunan, Sekda Mimika Dorong OPD Segera Rampungkan Dokumen Lelang

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id