TIMIKA, Koranpapua.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menggelar apel gabungan dalam rangka pencanangan pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026.
Apel yang dipusatkan di halaman Kantor Bupati Mimika dan dipimpin Penjabat Sekda Mimika, Dr. Abraham Kateyau, SE, MH pada Senin 29 Juni 2026 menjadi tanda dimulainya pendataan ekonomi secara menyeluruh di wilayah itu.
Kepala BPS Mimika, Dian Sudarmanto KS, SST., MM, mengatakan SE 2026 merupakan program nasional yang bertujuan memperoleh gambaran lengkap mengenai kondisi dan perkembangan aktivitas ekonomi masyarakat.
Di antaranya terkait dengan jumlah pelaku usaha, jenis usaha, tenaga kerja, omzet, hingga pemanfaatan teknologi dalam dunia usaha.
Menurutnya, data yang dihasilkan akan menjadi landasan penting bagi pemerintah dalam menyusun perencanaan pembangunan ekonomi yang tepat sasaran.
“Dari sensus ini pemerintah akan memperoleh gambaran yang lengkap mengenai jumlah pelaku usaha, kegiatan usaha, tenaga kerja, omzet, penggunaan teknologi, dan berbagai informasi ekonomi lainnya,” jelas Dian.
Data tersebut, lanjut Dian, akan menjadi dasar dalam menyusun kebijakan pembangunan daerah yang lebih akurat sesuai kebutuhan masyarakat dan dunia usaha di Kabupaten Mimika.
Dian menyampaikan, keberhasilan pelaksanaan SE membutuhkan dukungan seluruh pihak, mulai dari perangkat daerah, distrik, kelurahan, kampung, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, hingga seluruh pelaku usaha.
“Dengan dukungan itu bertujuan agar petugas sensus dapat diterima dengan baik saat melakukan pendataan di lapangan,” pungkasnya.
Dian juga menegaskan bahwa data yang dikumpulkan tidak berkaitan dengan perpajakan.
Informasi yang diberikan masyarakat tidak akan digunakan untuk penagihan maupun pemeriksaan pajak, melainkan hanya untuk kepentingan statistik dan perencanaan pembangunan.
“Seluruh data responden dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Karena itu masyarakat tidak perlu ragu memberikan jawaban yang jujur, lengkap, dan benar kepada petugas sensus,” tegasnya.
Untuk mendukung pelaksanaan pendataan, BPS Kabupaten Mimika telah menyiapkan 210 petugas sensus, yang terdiri dari petugas lapangan dan koordinator tim.
Mereka akan melaksanakan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Mimika dengan tetap menjunjung tinggi profesionalisme, netralitas, dan menjaga kerahasiaan data masyarakat. (*)
Penulis: Ril Minggu
Editor: Marthen LL Moru










