ADVERTISEMENT
Senin, Juli 20, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Papua Tengah Freeport

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyusunan masterplan pemanfaatan tailing yang telah dilakukan pada tahun 2022 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dengan LPPM UNISBA.

15 Juni 2026
0
UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Unisba berkontribusi mendukung pembangunan daerah melalui kegiatan Survey Review Penyusunan Dokumen Masterplan Pemanfaatan Tailing Kabupaten Mimika tahun 2026. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id- Universitas Islam Bandung (UNISBA) kembali berkontribusi memberikan andil dalam pengolahan limbah atau sisa batuan dan tanah halus yang dihasilkan dari proses ekstraksi dan pemisahan mineral berharga (tailing) di PT Freeport Indonesia (PTFI).

Kontribusi UNISBA tersebut dalam mendukung pembangunan daerah melalui kegiatan Survey Review Penyusunan Dokumen Masterplan Pemanfaatan Tailing Kabupaten Mimika tahun 2026.

ADVERTISEMENT

Kegiatan tersebut sudah dilakukan pada 21-23 Mei 2026 di Kabupaten Mimika Papua Tengah melalui Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) UNISBA.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dikutip dari Humas UNISBA, Senin 15 Juni 2026 menyebutkan bahwa, kegiatan tersebut bertujuan mengumpulkan data, mengidentifikasi berbagai permasalahan.

Baca Juga

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Serta memastikan titik-titik lokasi dari area pengambilan (quary) area pengumpulan (collecting point) dan titik-titik simpul untuk pendistribusian tailing yang akan dikeluarkan dari area PTFI.

Kajian survei ini diharapkan mampu memotret secara keseluruhan lingkungan yang akan menjadi titik-titik kesepakatan.

Kesepakatan ini akan dibuat payung hukum melalui peraturan daerah/kepala daerah.

Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari penyusunan masterplan pemanfaatan tailing yang telah dilakukan pada tahun 2022 antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mimika dengan LPPM UNISBA.

Seiring dengan sudah dibentuknya PT Mimika Abadi Sejahtera (PT MAS) sebagai perusahaan daerah yang menggawangi pemanfaatan tailing, maka tahun 2026 dilakukan review masterplan.

Review ini dilakukan karena banyaknya penyesuaian mulai dari pergantian peraturan, kondisi lingkungan dan sosial-ekonomi masyarakat sehingga diharapkan masterplan semakin relevan untuk digunakan perusda. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

Melihat dari dekat Produksi Cincau Panji Lor, Usaha Warisan Keluarga yang Menembus Pasar Bondowoso

20 Juli 2026
Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

Wabup Emanuel Beberkan Dua Persoalan Serius di Mimika: Dana Otsus Seret dan Antrean SPBU Tak Kunjung Usai

20 Juli 2026
Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

Pangkogabwilhan III Tinjau Evakuasi Puing Pesawat di Balinggama, Satgas Pasgat Pastikan Keamanan Kondusif

20 Juli 2026
Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

Wabup Mimika Soroti Lambatnya Serapan Anggaran, Naik Hanya 2 Persen dalam Sepekan

20 Juli 2026

Krisis Pengungsian di Papua Tak Bisa Hanya Dilihat dari Persoalan Keamanan dan Bantuan Kemanusiaan

20 Juli 2026
Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

Enam Provinsi di Papua Raya Sepakti 18 Langkah Strategis Tingkatkan Pengelolaan Dana Otsus

20 Juli 2026

POPULER

  • Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    Kemenkeu Soroti Penggunaan Dana Transfer di Mimika, Laporan akan Dicocokkan dengan Fakta Lapangan

    898 shares
    Bagikan 359 Tweet 225
  • Bupati Mimika Keluarkan Instruksi Nomor 56 Tahun 2026, Kendaraan Dinas ASN-TNI-Polri Dilarang Isi Pertalite dan Biosolar

    592 shares
    Bagikan 237 Tweet 148
  • Kemenkeu Evaluasi Penggunaan Dana Ratusan Miliar di Mimika, Fokus pada Layanan Kesehatan dan Infrastruktur

    575 shares
    Bagikan 230 Tweet 144
  • 33 Siswa SMKN 6 Mimika PKL di Delapan Industri, Albertus Alto: Ini Langkah Awal Cetak Tenaga Kerja Profesional

    553 shares
    Bagikan 221 Tweet 138
  • Konflik Bersenjata Papua: Gereja-gereja Kompak Bersuara, Desak Pemerintah Buka Jalur Dialog, bukan Militerisasi

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Kondisi Kantor Pemerintahan Kampung Nawaripi-Mimika Terbengkalai

    548 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
  • Terekam CCTV! Aksi Begal di SP2 Timika, IRT Terjatuh hingga Kepalanya Membentur Aspal

    547 shares
    Bagikan 219 Tweet 137
Next Post
PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

PUPR Mimika Targetkan Lima Proyek Strategis Daerah Mulai Kontrak Awal Agustus, Berikut Daftarnya

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Serapan Anggaran Masih di Bawah 50 Persen, Sekda Mimika Ingatkan OPD Percepat Kinerja

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Polres Mimika Musnahkan Lebih dari 3.000 Liter Miras Ilegal, Hasil Operasi Enam Bulan

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id