ADVERTISEMENT
Selasa, Agustus 25, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap sesama anggota untuk terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

15 Juni 2026
0
Langkah Tegas Polda Papua Tengah, Pecat Empat Anggota Polisi Terlibat Peristiwa Dogiyai Berdarah

Kapolda Papua Tengah, Brigadir Jenderal Polisi Jermias Rontini. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

NABIRE, Koranpapua.id- Kepolisian Daerah (Polda) Papua Tengah mengambil langkah tegas memecat empat anggota polisi yang terlibat dalam peristiwa berdarah yang terjadi di Kabupaten Dogiyai pada akhir Maret 2026.

Pada peristiwa itu, sejumlah anggota polisi melakukan tindakan penganiayaan sehingga mengakibatkan lima warga sipil meninggal dunia.

ADVERTISEMENT

Kapolda Papua Tengah Brigadir Jenderal Polisi Jermias Rontini menyatakan, 12 personel Kepolisian Resor atau Polres Dogiyai telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) terkait insiden tersebut.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Dari 12 personel polisi yang menjalani KKEP, empat di antaranya dijatuhi sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca Juga

Maulid Nabi di Limau Asri: Ustaz Zait Ajak Jamaah Jadikan Keteladanan Rasulullah sebagai Praktik Hidup

Pasca Penembakan, Dinkes Mimika Belum Pastikan Nakes Kembali ke Jila

Hal itu disampaikan Kapolda Jermias dalam keterangannya seperti dilansir, Senin 15 Juni 2026.

Menurut Jermias, keempat polisi itu terbukti melakukan penganiayaan terhadap masyarakat.

Mereka juga disebut telah melakukan provokasi terhadap sesama anggota untuk terlibat dalam aksi kekerasan yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa.

Sementara itu, delapan polisi lainnya dijatuhi sanksi demosi akibat terlibat dalam pembakaran.

“Kapolsek Kamuu juga dikenai sanksi demosi selama tiga tahun karena dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan,” ucap Jermias.

Tragedi berdarah tersebut awalnya dipicu oleh peristiwa pembunuhan seorang anggota Polres Dogiyai bernama Juventus Edowai di Kampung Kimupugi, Distrik Kamuu, pada 31 Maret 2026.

Aksi saling serang kemudian terjadi antara personel kepolisian dengan masyarakat setempat.

Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Papua Festus Ngoranmele mengatakan, polisi kala itu melakukan operasi penyisiran di sejumlah wilayah di Dogiyai.

Peristiwa itu menyebabkan jatuhnya korban termasuk pembakaran harta benda.

Festus menyebut peristiwa itu sebagai rangkaian tindakan kekerasan yang dilakukan polisi. “Ini memenuhi unsur-unsur kejahatan terhadap kemanusiaan,” kata dia dalam keterangannya pada Kamis 21 Mei 2026.

Menurut catatan LBH Papua, sedikitnya delapan warga sipil menjadi korban penembakan dalam insiden tersebut. Dari jumlah itu, lima warga sipil dilaporkan meninggal, termasuk seorang anak dan satu orang lanjut usia.

Festus menilai, operasi penyisiran tersebut sejatinya merupakan serangan yang diarahkan langsung kepada masyarakat sipil.

“Serangan dilakukan secara meluas dan sistematis di beberapa lokasi berbeda di Kabupaten Dogiyai,” kata Festus.

Sebelumnya Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Wirya Adimena mengatakan, tragedi Dogiyai bermula dari pembunuhan seorang polisi, sehingga dengan cepat terekalasi rentetan peristiwa berdarah yang akhirnya turut merenggut nyawa warga sipil.

Menurutnya, pembunuhan terhadap aparat penegak hukum merupakan kejahatan serius yang pelakunya harus diadili.

Namun respon yang diwarnai dengan rentetan tembakan hingga pengejaran oleh aparat berujung pada tewasnya warga sipil menunjukan dugaan adanya praktik pembunuhan di luar hukum.

Karena hak hidup merupakan adalah hak fundamental yang tidak boleh dirampas dalam siatuasi apapun.

Kejadian ini menegaskan bahwa warga sipil terus menjadi kelompok paling rentan yang terjebak dalam pusaran konflik tanpa mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Maulid Nabi di Limau Asri: Ustaz Zait Ajak Jamaah Jadikan Keteladanan Rasulullah sebagai Praktik Hidup

Maulid Nabi di Limau Asri: Ustaz Zait Ajak Jamaah Jadikan Keteladanan Rasulullah sebagai Praktik Hidup

25 Agustus 2026
Pasca Penembakan, Dinkes Mimika Belum Pastikan Nakes Kembali ke Jila

Pasca Penembakan, Dinkes Mimika Belum Pastikan Nakes Kembali ke Jila

25 Agustus 2026
Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

Kebakaran Mengancam Bandara Aminggaru Ilaga, Pasgat dan Warga Berjibaku Padamkan Api

24 Agustus 2026
Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

24 Agustus 2026
Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

Ketua Komisi II DPRK Mimika Minta Pemkab Perkuat Anggaran Aparat untuk Jaga Kamtibmas

24 Agustus 2026
Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

Tingkatkan Retribusi Daerah, Pemprov Papua Optimalkan Aset Daerah

24 Agustus 2026

POPULER

  • Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    Bupati Mimika Soroti P3K “Kepala Batu”, Kinerja Buruk Bisa Berujung Pemberhentian

    632 shares
    Bagikan 253 Tweet 158
  • Sembilan Perempuan di Jila Mimika Dikabarkan Disandera, Seorang Ibu Dilaporkan Tewas

    615 shares
    Bagikan 246 Tweet 154
  • 26 Pejabat Polres Mimika Dimutasi, Wakapolres hingga Kapolsek Berganti, Ini Daftarnya

    604 shares
    Bagikan 242 Tweet 151
  • Kontraktor OAP Palang Kantor BPBJ Mimika, Desak Bupati Turun Tangan

    589 shares
    Bagikan 236 Tweet 147
  • Kontraktor OAP Palang UPBJ, Bupati Mimika: “Kalau Sudah Dipercaya, Jangan Jual Proyek”

    560 shares
    Bagikan 224 Tweet 140
  • Dugaan Penyanderaan 9 Perempuan di Jila, Polres Mimika Minta Bantuan Brimob

    544 shares
    Bagikan 218 Tweet 136
  • Distrik Jila Berduka: Satu Warga Tewas, Satu Dilempar ke Jurang, Sembilan Perempuan Dibawa Kelompok Bersenjata

    536 shares
    Bagikan 214 Tweet 134
Next Post
Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

Pengembangan Wilayah Distrik Mmika Barat Jauh, UNIBOS Makassar dan BRIDA Mimika Susun Kajian Strategis

Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

Perkuat Kompetensi: ASN Mimika Ikuti Diklat Penguatan Pranata Komputer di Pusdiklat BPS RI

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

UNISBA Bantu Pemkab Mimika Olah Tailing Freefort Jadi Kekuatan Ekonomi Baru

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id