ADVERTISEMENT
Rabu, Juni 10, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Hukrim Info Terkini

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

“Saya pikir itu pasti ada proses yang ada. Pada prosesnya itu kita kembalikan ke pemerintah daerah, seperti itu”.

10 Juni 2026
0
Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur. (foto: Hayun Nuhuyanan/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

TIMIKA, Koranpapua.id– Ketua Komisi III DPRK Mimika, Herman Gafur, meminta Pemerintah Kabupaten Mimika melakukan evaluasi sesuai mekanisme yang berlaku terkait ancaman disiplin terhadap Kepala Puskesmas Arwanop.

Hal ini menyusul viralnya video tenaga kesehatan yang berjalan kaki sekitar 12 jam dari Ainggogin menuju Kampung Banti, Distrik Tembagapura.

ADVERTISEMENT

Herman menegaskan bahwa setiap Aparatur Sipil Negara (ASN) memiliki tanggung jawab dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat, termasuk di wilayah dengan kondisi geografis yang menantang.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Yang pertama, yah selaku ASN, itu menjadi tanggung jawab kita untuk melaksanakan pelayanan,” kata Herman kepada wartawan, Rabu 10 Juni 2026.

Baca Juga

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

Menurutnya, berbagai kendala yang dihadapi petugas di lapangan seharusnya dikomunikasikan secara berjenjang kepada pimpinan agar dapat dicarikan solusi yang tepat.

“Harusnya, apa yang menjadi persoalan mereka di lapangan, tantangan mereka di lapangan dikomunikasikan kepada pimpinan. Supaya pimpinan mencari solusi. Bukan memviralkan seperti itu seolah-olah ada apa. Kan gitu, itu yang kita sesalkan,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa publikasi persoalan pelayanan kesehatan ke ruang publik berpotensi menimbulkan persepsi negatif terhadap kehadiran pemerintah dalam pelayanan dasar.

“Kalau seandainya hanya mencari atensi dari masyarakat, seolah-olah bahwa pemerintah tidak hadir dalam rangka melakukan pelayanan kesehatan, atau ada diskriminasi terhadap tenaga medis yang ada di suatu daerah, saya pikir enggak harus seperti itu,” katanya.

Meski demikian, Herman menegaskan bahwa perhatian utama seharusnya diarahkan pada penyelesaian persoalan keterisolasian wilayah agar pelayanan dasar dapat berjalan optimal.

“Artinya, hal yang harus kita kedepankan, kalau seandainya ada kondisi geografis, yang butuh langkah-langkah konkret, supaya bagaimana keterisolasian itu harus dicarikan solusi,” ujarnya.

“Supaya betul-betul akses transportasi atau akses keterisolasian itu bisa kita urai secara baik, toh? Demi untuk memaksimalkan pelayanan masyarakat,” tambahnya.

Terkait ancaman pemecatan yang disampaikan Bupati Mimika, Johannes Rettob, Herman menegaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah daerah dan harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku.

“Saya pikir pasti nanti pimpinan daerah toh akan melakukan evaluasi, pasti toh, yang berbasis dengan mekanisme yang ada. Toh? Saya pikir itu pasti ada proses yang ada. Pada prosesnya itu kita kembalikan ke pemerintah daerah, seperti itu,” katanya.

Ia menambahkan, DPRK Mimika akan terus memberikan perhatian terhadap peningkatan pelayanan dasar, khususnya di wilayah-wilayah terpencil.

“Prinsipnya di DPRD Kabupaten Mimika, khususnya Komisi 3, akan selalu memberikan atensi pentingnya kehadiran pemerintah setiap wilayah dan kehidupan masyarakat, khususnya yang bersentuhan dengan kehidupan-kehidupan dasar atau kebutuhan dasar masyarakat. Itu akan menjadi atensi kami,” tutupnya. (*)

Penulis: Hayun Nuhuyanan

Editor: Marthen LL Moru

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

Herman Gafur: ASN Wajib Utamakan Pelayanan, Keluhan Harus Disampaikan Berjenjang

10 Juni 2026
Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

Viral Nakes Jalan Kaki 12 Jam ke Banti, Bupati Mimika: Saya Marah, Tidak Ada Maaf

10 Juni 2026
“Johannes Rettob Itu Kepala Daerah, Tidak Mungkin Ikut Memperkeruh Situasi di Kapiraya”, Lemasko Kecewa Pernyataan Sejumlah Pihak

Rekrutmen Honorer Amungme-Kamoro Tidak Boleh Dihentikan, Marianus: Mereka Berhak Bekerja di Tanahnya Sendiri

10 Juni 2026
Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

Membuka Jendela Ilmu: Personil Korpasgat Dampingi Anak‑anak Belajar Membaca di Pedalaman Papua

10 Juni 2026
Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

Pemkab Mimika Siapkan Rekayasa Lalu Lintas, Sejumlah Kapsul di Jalan Utama Ditutup

10 Juni 2026
Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

Resmi Naik, Harga Pertamax Tembus Rp16.650 per Liter

10 Juni 2026

POPULER

  • Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    Pembakaran Gedung SD Yapis oleh KKB, Kerugian Mencapai Rp2 Miliar

    619 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Pelajar SMP Negeri dan Swasta di Papua Tengah Bebas Biaya Pendidikan, Berlaku Tahun Ini

    881 shares
    Bagikan 352 Tweet 220
  • Skandal Lahan Rp22,5 Miliar di Mimika, Penetapan Tersangka Tinggal Menunggu Waktu

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • PPDB 2026 Wajib Melalui Empat Jalur, Kadisdik Mimika Ingatkan Tidak Boleh Terima Titipan Pejabat

    621 shares
    Bagikan 248 Tweet 155
  • Aksi Curas di Timika Terekam CCTV, Pelaku Langsung Diamankan Polisi

    531 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
  • Nunggak Pajak Rp17 Miliar, Rekening 36 Warga Papua Diblokir

    525 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
  • Freeport Kelola Tailing Bernilai Guna, Anggaran Tembus Rp200–300 Juta Dolar per Tahun

    524 shares
    Bagikan 210 Tweet 131
Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id