ILAGA, Koranpapua.id- Penanganan proses hukum anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) Junis Murib yang selama ini dilakukan di Ilaga-Kabupaten Puncak, kini dialihkan ke Timika, Kabupaten Mimika, Papua Tengah.
Pada proses pemindahan itu, Junis diterbangkan menggunakan pesawat kecil dari Bandara Murib dari Bandar Udara Aminggaru Ilaga pada Senin 8 Juni 2026.
Pemindahan ini juga dikawal ketat oleh personel Korps Pasukan Gerak Cepat (Korpasgat) yang merupakan satuan temput elite TNI Angkatan Udara (AU).
Sementara rombongan yang mendampingi pemindahan itu terdiri dari dua personel Penegakan Hukum (Gakkum) dan empat personel Satgas Operasi Damai Cartenz (ODC)-2026.
Berdasarkan data laporan resmi, kegiatan pemantauan dan pengamanan selama proses pemindahan tersangka Junis berlangsung aman dan lancar.
Kehadiran unsur Korpasgat dinilai memperkuat kelancaran penyerahan tersangka demi kelanjutan proses hukum di Timika. (Redaksi)







