YAHUKIMO, Koranpapua.id- Delapan pendulang emas dilaporkan tewas dibunuh oleh kelompok bersenjata Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat – Organisasi Papua Merdeka (TPNPB-OPM) Kodap XVI Yahukimo di wilayah Korowai, Kabupaten Yahukimo.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, menyatakan peristiwa tersebut berlangsung selama empat hari berturut-turut, sejak 17 Mei hingga 20 Mei 2026.
Menurutnya, para korban bukan warga sipil biasa, melainkan aparat keamanan Indonesia yang menyamar.
Namun, Koops TNI Habema menegaskan seluruh korban merupakan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah tersebut.
Kepala Penerangan Koops TNI Habema, Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna, menegaskan bahwa tindakan kekerasan terhadap warga sipil tidak dapat dibenarkan.
“Delapan orang tersebut bukan aparat keamanan seperti yang dituduhkan kelompok OPM Kodap XVI Yahukimo, melainkan warga sipil yang sedang melakukan aktivitas pendulangan emas di wilayah tersebut,” ujar Letkol Inf. M. Wirya Arthadiguna dalam keterangan pers, Kamis 21 Mei 2026.
Ia menambahkan, tindakan kekerasan terhadap warga sipil merupakan pelanggaran hukum dan hak asasi manusia (HAM).
“Koops TNI Habema mengutuk keras aksi kekerasan yang dilakukan OPM. TNI akan melakukan pengejaran terhadap para pelaku serta terus meningkatkan keamanan di wilayah Yahukimo,” katanya.
Saat ini, lanjut dia, proses persiapan evakuasi masih berlangsung mengingat lokasi kejadian berada di wilayah pedalaman Korowai.
Di sisi lain, situasi keamanan di Yahukimo dilaporkan rawan, namun tetap terkendali dengan peningkatan patroli aparat guna melindungi masyarakat sipil pascainsiden.
TPNPB – OPM Nyatakan Siap Bertanggungjawab
Sementara itu pihak TPNPB-OPM menyatakan bertangungjawab atas peristiwa pembunuhan tersebut.
Jubir TPNPB-OPM, Sebby Sambom, Rabu 20 Mei 2026 mengatakan, operasi pembantaian dipimpin Kopitua Heluka.
Ia menyebut operasi tersebut dilakukan sebagai aksi balasan atas tewasnya dua anggota TPNPB yang ditembak aparat militer Indonesia di Yahukimo pekan lalu.
“Kami telah melakukan operasi pembersihan mulai tanggal 17 Mei sampai 20 Mei 2026 dan berhasil menembak mati anggota TNI-Polri yang menyamar sebagai pendulang emas illegal,” kata Sebby.
Ia menyebut bahwa, operasi tersebut dilakukan bersama pasukan TPNPB dari Batalyon Yamue di bawah pimpinan Kumis Passe dan Dejang Heluka.
Dikemukakan, seluruh anggota yang terlibat bertanggung jawab atas aksi penembakan tersebut. Ia juga menyampaikan ancaman akan terus melakukan operasi terhadap aparat keamanan Indonesia di wilayah Papua.
Sementara itu, Dejang Heluka dalam pernyataannya mengaku tidak akan meninggalkan lokasi operasi dan menunggu pemerintah Indonesia mengambil jenazah para korban. (*)
Penulis: Hayun Nuhuyanan
Editor: Marthen LL Moru







