ADVERTISEMENT
Rabu, Mei 13, 2026
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
Koran Papua
No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto
ADVERTISEMENT
Home Headline

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Empat burung tersebut telah dinyatakan sehat setelah diperiksa oleh dokter hewan karantina dan diserahkan ke BBKSDA Papua untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

13 Mei 2026
0
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Burung cenderawasih mati-kawat yang dimasukkan ke dalam potongan pipa paralon dan dikemas dalam keranjang buah berwarna putih. (foto:ist/koranpapua.id)

Bagikan ke FacebookBagikan ke XBagikan ke WhatsApp

JAYAPURA, Koranpapua.id- Empat ekor Burung Cenderawasih mati-kawat (Seleucidis Melanoleucus) gagal diselundupkan ke luar Papua.

Ini setelah tim gabungan Badan Karantina Indonesia (Barantin) melalui Balai Besar Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Papua berhasil menemukan empat ekor Cenderawasih hidup disembunyikan di dalam sebuah tas jinjing di Pelabuhan Laut Jayapura, Selasa 12 Mei 2026.

ADVERTISEMENT

Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati menjelaskan bahwa penggagalan ini merupakan bentuk nyata sinergi antarinstansi dalam menjaga kelestarian satwa endemik Papua dari ancaman perdagangan ilegal.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ia menegaskan bahwa burung cenderawasih merupakan satwa dilindungi yang memiliki nilai ekologis tinggi sehingga perlu dijaga keberadaannya di habitat alami.

Baca Juga

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

“Karantina Papua bersama BBKSDA Papua akan terus memperkuat pengawasan di pintu-pintu pemasukan dan pengeluaran guna mencegah praktik penyelundupan tumbuhan dan satwa liar yang dilindungi,” tegas Krisna seperti dilansir Rabu 13 Mei 2026.

Krisna menambahkan bahwa aksi penggagalan ini bermula dari pengawasan ketat tim gabungan pada proses debarkasi dan embarkasi penumpang KM Sinabung.

Pengawasan yang dipimpin oleh Penanggung Jawab Satuan Pelayanan Pelabuhan Laut Jayapura, drh. Maryam Ladamusa, berlangsung mulai pukul 21.30 WIT hingga 04.00 WIT.

Sekitar pukul 03.00 WIT, petugas memantau gerak-gerik mencurigakan dari seseorang yang membawa tas jinjing berwarna kuning di area parkir pelabuhan.

Petugas segera menghampiri orang tersebut dan saat menyadari kedatangan petugas, orang tersebut segera pergi meninggalkan tas jinjing di area parkir.

Hasilnya, ditemukan empat ekor burung cenderawasih mati-kawat yang dimasukkan ke dalam potongan pipa paralon dan dikemas dalam keranjang buah berwarna putih untuk menyamarkan keberadaannya.

“Upaya penyelundupan dengan modus memasukkan burung ke dalam pipa sangat berisiko tinggi terhadap kesejahteraan satwa,” ungkapnya.

Saat ini, empat burung tersebut telah dinyatakan sehat setelah diperiksa oleh dokter hewan karantina dan diserahkan ke BBKSDA Papua untuk menjalani rehabilitasi sebelum dilepasliarkan kembali ke alam.

Pada dasarnya, tumbuhan dan satwa langka yang dimasukan ke dalam, tersebar dari satu area ke area lain, dan/atau dikeluarkan dari wilayah Indonesia telah diatur dalam Undang-undang No. 21 Tahun 2019.

Regulasi ini bukan hanya sekadar prosedur administratif, melainkan benteng pertahanan negara untuk mencegah penyakit sekaligus melindungi kekayaan alam Indonesia, khususnya Papua dari tangan pihak yang tidak bertanggung jawab. (Redaksi)

Cek juga berita-berita Koranpapua.id di Google News

Baca Artikel Lainnya

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

13 Mei 2026
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

13 Mei 2026
Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

Penyelundupan Empat Ekor Burung Cenderawasih Berhasil Digagalkan Karantina Papua

13 Mei 2026
Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

Kunjungi Polres Mimika: Komisi III DPR RI Buka Ruang Dialog dengan Jajaran Kepolisian Papua Tengah

13 Mei 2026
Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

Komoditas Unggulan Mimika, Ratusan Kilogram Kepiting Bakau Diekspor ke Malaysia

13 Mei 2026
Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

Ingin Jadi ASN, Pemprov Papua Selatan Dorong Putra-Putri OAP Masuk Sekolah Kedinasan

13 Mei 2026

POPULER

  • Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    Bupati Johannes Rettob Teken SK Perpanjangan Jabatan 133 Kepala Kampung di Mimika

    947 shares
    Bagikan 379 Tweet 237
  • Panik Saat Belok, Pikap Angkut Puluhan Galon Terjun ke Parit di Timika

    683 shares
    Bagikan 273 Tweet 171
  • Enam Gubernur dan 42 Bupati se-Papua Raya Kumpul di Timika, Ini yang Dibahas

    573 shares
    Bagikan 229 Tweet 143
  • Dugaan Korupsi Proyek Lahan Perkebunan Rp22,5 Miliar, Kejari Mimika Periksa Delapan Saksi

    558 shares
    Bagikan 223 Tweet 140
  • Dana Desa 133 Kampung di Mimika Belum Cair, Bakri Athoriq: Tunggu Pengukuhan Kepala Kampung

    555 shares
    Bagikan 222 Tweet 139
  • Anggota KKB Nopison Ditembak Mati, Ini Perjelasan Kapolda Papua Tengah Brigjen Jermias Rontini

    551 shares
    Bagikan 220 Tweet 138
  • Mimika Darurat Sopi: Bupati Johannes Rettob Minta Aparat Keamanan Tindak Tegas

    530 shares
    Bagikan 212 Tweet 133
Next Post
Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Freeport Tingkatkan Proporsi Tenaga Kerja Papua ke Angka 40,9 Persen

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Putusan RUPS-RUPSLB BUMD: Pemda Puncak Berencana Beli Satu Unit Pesawat untuk Layani Masyarakat

Koran Papua

© 2024 Koranpapua.id

Menu

  • Tentang Kami
  • Kontak
  • Pedoman Media Siber

Ikuti Kami

No Result
View All Result
  • Papua
  • Nusantara
  • Politik
  • Budaya
  • Ekonomi
  • Hukrim
  • Kesehatan
  • Opini
  • Pendidikan
  • Foto

© 2024 Koranpapua.id